News Ticker
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
Pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro Kembali Dipanggil Polisi Terkait Belanja Iklan Media

Pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro Kembali Dipanggil Polisi Terkait Belanja Iklan Media

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Selasa (13/06/2023) kembali memanggil salah satu pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Adapun pejabat yang dipanggil tersebut yaitu mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Administrasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo, Nanang Dwi Cahyo, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdin) Kominfo Kabupaten Bojonegoro.
 
Pemanggilan tersebut guna menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, untuk Belanja Publikasi melalui Media Siber yang diberikan kepada 539 media dengan nominal sebesar Rp 377,3 juta.
 
 


Pejabat Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, saat mendatangi Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Selasa (13/06/2023). (Foto: Dok Istimewa)

 
Dari pantauan di lokasi, Sekdin Kominfo tersebut tiba di Polres Bojonegoro sekitar 10.00 WIB, dan ia diperiksa di ruangan penyidik Unit 2 Pidana Korupsi (Pidkor) Sat Reskrim Polres Bojonegoro selama kurang lebih empat jam. Namun saat usai diperiksa, Nanang Dwi Cahyo tidak mau memberikan keterangan kepada sejumlah awak media yang menemuinya.
 
"Langsung kepada penyidik saja mas," ucapnya singkat.
 
 
 
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya pemanggilan kali ini untuk klarifikasi. Namun dirinya meminta awak media untuk menunggu atau meminta keterangan kepada penyidik.
 
"Iya tadi datang untuk klarifikasi, detailnya belum ada laporan dari Reskrim, untuk lebih jelasnya tunggu nanti," tutur Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto.
 
 
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Senin (05/06/2023) lalu telah memanggil pejabat Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, terkait perkara yang sama.
Saat itu, pejabat yang menghadiri pemanggilan yaitu Kabid PIKP Dinas Kominfo, Panji Aryo Kusumo, didampingi seorang stafnya.
 
 
Dari informasi yang beredar menyebutkan bahwa dalam APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, untuk Belanja Publikasi melalui Media Siber diberikan kepada 539, media dengan nominal sebesar Rp 377.300.000.
 
Jumlah tersebut diberikan kepada sekitar 45 media selama 12 bulan (satu tahun) dengan harga satuan Rp 700 ribu per bulan per media. Namun sepertinya ada satu bulan yang hanya diberikan kepada 44 media. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757866823.5855 at start, 1757866824.1714 at end, 0.58592200279236 sec elapsed