News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro Kembali Dipanggil Polisi Terkait Belanja Iklan Media

Pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro Kembali Dipanggil Polisi Terkait Belanja Iklan Media

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Selasa (13/06/2023) kembali memanggil salah satu pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Adapun pejabat yang dipanggil tersebut yaitu mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Administrasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo, Nanang Dwi Cahyo, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdin) Kominfo Kabupaten Bojonegoro.
 
Pemanggilan tersebut guna menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, untuk Belanja Publikasi melalui Media Siber yang diberikan kepada 539 media dengan nominal sebesar Rp 377,3 juta.
 
 


Pejabat Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, saat mendatangi Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Selasa (13/06/2023). (Foto: Dok Istimewa)

 
Dari pantauan di lokasi, Sekdin Kominfo tersebut tiba di Polres Bojonegoro sekitar 10.00 WIB, dan ia diperiksa di ruangan penyidik Unit 2 Pidana Korupsi (Pidkor) Sat Reskrim Polres Bojonegoro selama kurang lebih empat jam. Namun saat usai diperiksa, Nanang Dwi Cahyo tidak mau memberikan keterangan kepada sejumlah awak media yang menemuinya.
 
"Langsung kepada penyidik saja mas," ucapnya singkat.
 
 
 
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya pemanggilan kali ini untuk klarifikasi. Namun dirinya meminta awak media untuk menunggu atau meminta keterangan kepada penyidik.
 
"Iya tadi datang untuk klarifikasi, detailnya belum ada laporan dari Reskrim, untuk lebih jelasnya tunggu nanti," tutur Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto.
 
 
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Senin (05/06/2023) lalu telah memanggil pejabat Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, terkait perkara yang sama.
Saat itu, pejabat yang menghadiri pemanggilan yaitu Kabid PIKP Dinas Kominfo, Panji Aryo Kusumo, didampingi seorang stafnya.
 
 
Dari informasi yang beredar menyebutkan bahwa dalam APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, untuk Belanja Publikasi melalui Media Siber diberikan kepada 539, media dengan nominal sebesar Rp 377.300.000.
 
Jumlah tersebut diberikan kepada sekitar 45 media selama 12 bulan (satu tahun) dengan harga satuan Rp 700 ribu per bulan per media. Namun sepertinya ada satu bulan yang hanya diberikan kepada 44 media. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780740389.2103 at start, 1780740391.9624 at end, 2.7521250247955 sec elapsed