News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Aturan ASN Berangkat Kerja Naik Sepeda Tiap Senin
  • Diduga Akibat Lilin, Kakek Penderita Sakit Lumpuh di Dander, Bojonegoro Meninggal Terbakar
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Balen, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • Rembesan Air Berbau Gas Muncul di Dalam Rumah Warga Ngasem, Bojonegoro
  • Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu
  • Kamis Malam di Kafe Satu Sisi, Musisi Bojonegoro Berkumpul dalam Harmoni Kolaborasi
  • Tim Gabungan Ungkap Sederet Pemicu Kelangkaan LPG 3 Kg di Bojonegoro, Tindak Tegas Pangkalan Nakal
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Kembali CFD Minggu 29 Maret 2026
  • Ikon Lampu Mliwis Putih Percantik Jembatan TBT, Tim PJU Bojonegoro Siaga Penuh Selama Cuti Lebaran
  • Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
  • Meninggal Malam Jumat Wage, Makam Warga Dander, Bojonegoro Dibongkar Orang Tak Dikenal
  • 3.378 Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro Hari Ini
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Kepohbaru, Bojonegoro, Meninggal di Sawah
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Jalan Alternatif Lebaran Nyaman Dilewati
  • Dinkes Bojonegoro Jamin Layanan Medis Tetap Buka Selama Libur Lebaran
  • Warga Muhammadiyah Bojonegoro Laksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah pada 20 Maret 2026
  • Gelar Salat Idulfitri di 87 Lokasi, Muhammadiyah Bojonegoro Tekankan Toleransi
  • Semarak Ramadan di Bojonegoro, Street Muslim Fashion Show Jadi Ajang Kreativitas Menunggu Berbuka
  • 2 Motor 'Adu Banteng' di Kanor, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, 3 Lainnya Luka-luka
  • Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro
  • Lebaran Tinggal Hitungan Hari Lagi, Perbaikan Jalan di Jatim Capai 100 Km
  • Mie Instan Saat Buka Puasa, Praktis tapi Perlu Waspada
  • Banjir Genangi Jalan Raya di Kecamatan Gondang, Bojonegoro, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
  • Pastikan Stok Darah Aman Selama Ramadan, PMI Bojonegoro Bagikan Paket Sembako Bagi Pendonor
Pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro Kembali Dipanggil Polisi Terkait Belanja Iklan Media

Pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro Kembali Dipanggil Polisi Terkait Belanja Iklan Media

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Selasa (13/06/2023) kembali memanggil salah satu pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Adapun pejabat yang dipanggil tersebut yaitu mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Administrasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo, Nanang Dwi Cahyo, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdin) Kominfo Kabupaten Bojonegoro.
 
Pemanggilan tersebut guna menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, untuk Belanja Publikasi melalui Media Siber yang diberikan kepada 539 media dengan nominal sebesar Rp 377,3 juta.
 
 


Pejabat Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, saat mendatangi Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Selasa (13/06/2023). (Foto: Dok Istimewa)

 
Dari pantauan di lokasi, Sekdin Kominfo tersebut tiba di Polres Bojonegoro sekitar 10.00 WIB, dan ia diperiksa di ruangan penyidik Unit 2 Pidana Korupsi (Pidkor) Sat Reskrim Polres Bojonegoro selama kurang lebih empat jam. Namun saat usai diperiksa, Nanang Dwi Cahyo tidak mau memberikan keterangan kepada sejumlah awak media yang menemuinya.
 
"Langsung kepada penyidik saja mas," ucapnya singkat.
 
 
 
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya pemanggilan kali ini untuk klarifikasi. Namun dirinya meminta awak media untuk menunggu atau meminta keterangan kepada penyidik.
 
"Iya tadi datang untuk klarifikasi, detailnya belum ada laporan dari Reskrim, untuk lebih jelasnya tunggu nanti," tutur Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto.
 
 
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Senin (05/06/2023) lalu telah memanggil pejabat Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, terkait perkara yang sama.
Saat itu, pejabat yang menghadiri pemanggilan yaitu Kabid PIKP Dinas Kominfo, Panji Aryo Kusumo, didampingi seorang stafnya.
 
 
Dari informasi yang beredar menyebutkan bahwa dalam APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, untuk Belanja Publikasi melalui Media Siber diberikan kepada 539, media dengan nominal sebesar Rp 377.300.000.
 
Jumlah tersebut diberikan kepada sekitar 45 media selama 12 bulan (satu tahun) dengan harga satuan Rp 700 ribu per bulan per media. Namun sepertinya ada satu bulan yang hanya diberikan kepada 44 media. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1774878367.4928 at start, 1774878368.5721 at end, 1.0792779922485 sec elapsed