News Ticker
  • Kakek Warga Kelurahan Mlangsen, Blora Ditemukan Meninggal di Kamar Rumahnya
  • Kecelakaan di Pertigaan Sumuragung, Sumberrejo, Bojonegoro, Sepasang Pasutri Meninggal Dunia
  • Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang
  • Tertabrak Truk, Seorang Pengayuh Sepeda di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Kontribusi DBH Migas terhadap Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur ‘Female Seat Map’
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Gudang Kayu di Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Ngawi, 3 Pengemudi Luka-luka
  • Polisi Blora Bubarkan Balap Liar, 27 Orang, 11 Motor, dan 6 Mobil Diamankan Petugas
  • Masjid Agung Baitunnur Blora Ditetapkan Sebagai Masjid Bersejarah
  • Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Margomulyo, Jalur Bojonegoro-Ngawi Macet 1,5 Jam
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 4 Pengedar Uang Palsu
  • HUT RSUD dr Soetijono Blora, Momentum Wujudkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat
Pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Belanja Publikasi Media Siber

Pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro Dipanggil Polisi, Diduga Terkait Belanja Publikasi Media Siber

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Senin (05/06/2023) memanggil pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro.
 
Dari data yang dihimpun, pemanggilan tersebut guna menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, untuk Belanja Publikasi melalui Media Siber yang diberikan kepada 539 media dengan nominal sebesar Rp 377,3 juta.
 
 
Dari pantauan di lapangan, pejabat yang menghadiri pemanggilan tersebut yaitu Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Administrasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Panji Aryo Kusumo, didampingi seorang stafnya.
 
Saat ditanya oleh sejumlah awak media, Panji enggan memberikan jawaban terkait pemanggilan tersebut. Panji meminta awak media untuk bertanya langsung kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
 
“Nanti saja mas ya, tanya ke penyidik,” tutur Panji saat baru datang di ruang tunggu Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
 
Selanjutnya kedua pejabat tersebut memasuki ruangan Unit II Pidkor (Pidana Korupsi) Sat Reskrim Polres Bojonegoro sekitar pukul 10.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 13.30 WIB.
 
 
 

 

Pejabat Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, saat memasuki ruangan penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Senin 05/06/2023). (Foto: Dok Istimewa)

 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Girindra Wardhana Akbar Ramdhani mengungkapkan bahwa pemanggilan tersebut dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat Dinas Kominfo Bojonegoro.
 
“Sebagai pelayanan kami kepada masyarakat, info tersebut kami tindak lanjuti. Kami mengundang untuk klarifikasi terkait kebenaran info tersebut." tutur AKP Girindra Wardhana
 
 
Namun pihaknya mengaku bahwa saat ini masih terlalu dini untuk mengambil kesimpulan. "Masih terlalu dini lah. Dugaan penyalahgunaan wewenang." tuturnya.
 
 
Saat ditanya apakah pemanggilan tersebut terkait dengan penggunaan APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022 untuk Belanja Publikasi melalui Media Siber bagi 539 media? AKP Girindra mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut
 
"Itu masih kami dalami." kata AKP Girindra.
 
 
Sementara itu, informasi yang beredar di kalangan awak media di Bojonegoro menyebutkan bahwa dalam APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022, untuk Belanja Publikasi melalui Media Siber diberikan kepada 539 media dengan nominal sebesar Rp 377.300.000.
 
Jumlah tersebut diberikan kepada sekitar 45 media selama 12 bulan (satu tahun) dengan harga satuan Rp 700 ribu per bulan per media. Namun sepertinya ada satu bulan yang hanya diberikan kepada 44 media. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

1746780581.6406 at start, 1746780582.0294 at end, 0.3887631893158 sec elapsed