News Ticker
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Genap Berusia 74 Tahun, RSUD dr Soetijono Blora Kini Miliki 6 Inovasi Layanan Kesehatan 
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Blora Sementara Larang Apotek Jual Obat Sirop

Gagal Ginjal Akut

Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Blora Sementara Larang Apotek Jual Obat Sirop

Blora - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) seperti rumah sakit dan Puskesmas serta penjualan obat atau apotek menyetop pemberian resep/jual obat dalam bentuk sirop atau cairan.
 
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Kemenkes RI Noomor SR.01.05/III/3461/2022, tanggal 18 Oktober 2022, tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
 
Hal ini berkaitan dengan terjadinya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di sejumlah daerah di Indonesia, baru-baru ini.
 
 
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora Edi Widayat melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blora drg Wilys Yuniarti, mengatakan bahwa setelah adanya pelarangan sementara terhadap peredaran obat sirop siap pakai oleh Kemenkes RI, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan berbagai fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Blora, di antaranya, rumah sakit, puskesmas, apotek, laboratorium, dan klinik
 
“Kemarin setelah saya baca di berita ada larangan beredar sementara, Dinas Kesehatan langsung mengambil langkah melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh apotek, toko obat, maupun warung, serta berbagai fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Blora. Sementara dilarang menjual obat anak dalam bentuk cair atau sirop. Dokter, klinik, dan rumah sakit, juga diminta tidak meresepkan obat cair,” tutur drg Wilys Yuniarti, Sabtu (22/10/2022).
 
 
Meski begitu, Wilys mengatakan tidak ada penarikan obat cair yang sudah beredar di pasaran, namun masyarakat diminta lebih memperhatikan kembali dalam memenuhi obat-obatan anak mereka.
 
Untuk mengganti kebutuhan obat cair pada anak, Wilys mengatakan saat ini digunakan obat tablet yang dicairkan. Masyarakat  juga diimbau berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan terdekat terkait teknis pengganti obat sirop yang sementara ini dilarang dikonsumsi.
 
"Memang sampai saat ini kita, dokter, dilarang memberikan obat cair, mungkin bisa obat tablet dipuyerkan atau bisa dikomunikasikan dengan dokter," katanya.
 
 
Wilys menyatakan sampai saat ini belum ada temuan atau laporan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Kabupaten Blora, baik dari rumah sakit maupun dari wilayah dan rumah sakit rujukan nasional, serta provinsi.
 
"Untuk kasus-kasus gangguan ginjal akut yang atipikal progresif akut pada anak atau gagal ginjal akut secara tiba-tiba pada anak di Kabupaten Blora. Sampai hari ini Dinkes belum dapat laporan, baik itu dari rumah sakit maupun dari wilayah atau rumah sakit rujukan nasional dan provinsi," tutur Wilys. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714592091.2895 at start, 1714592091.5535 at end, 0.26392388343811 sec elapsed