News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Blora Sementara Larang Apotek Jual Obat Sirop

Gagal Ginjal Akut

Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Blora Sementara Larang Apotek Jual Obat Sirop

Blora - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) seperti rumah sakit dan Puskesmas serta penjualan obat atau apotek menyetop pemberian resep/jual obat dalam bentuk sirop atau cairan.
 
Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Kemenkes RI Noomor SR.01.05/III/3461/2022, tanggal 18 Oktober 2022, tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
 
Hal ini berkaitan dengan terjadinya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di sejumlah daerah di Indonesia, baru-baru ini.
 
 
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora Edi Widayat melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blora drg Wilys Yuniarti, mengatakan bahwa setelah adanya pelarangan sementara terhadap peredaran obat sirop siap pakai oleh Kemenkes RI, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan berbagai fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Blora, di antaranya, rumah sakit, puskesmas, apotek, laboratorium, dan klinik
 
“Kemarin setelah saya baca di berita ada larangan beredar sementara, Dinas Kesehatan langsung mengambil langkah melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh apotek, toko obat, maupun warung, serta berbagai fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Blora. Sementara dilarang menjual obat anak dalam bentuk cair atau sirop. Dokter, klinik, dan rumah sakit, juga diminta tidak meresepkan obat cair,” tutur drg Wilys Yuniarti, Sabtu (22/10/2022).
 
 
Meski begitu, Wilys mengatakan tidak ada penarikan obat cair yang sudah beredar di pasaran, namun masyarakat diminta lebih memperhatikan kembali dalam memenuhi obat-obatan anak mereka.
 
Untuk mengganti kebutuhan obat cair pada anak, Wilys mengatakan saat ini digunakan obat tablet yang dicairkan. Masyarakat  juga diimbau berkonsultasi dengan dokter atau tenaga kesehatan terdekat terkait teknis pengganti obat sirop yang sementara ini dilarang dikonsumsi.
 
"Memang sampai saat ini kita, dokter, dilarang memberikan obat cair, mungkin bisa obat tablet dipuyerkan atau bisa dikomunikasikan dengan dokter," katanya.
 
 
Wilys menyatakan sampai saat ini belum ada temuan atau laporan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Kabupaten Blora, baik dari rumah sakit maupun dari wilayah dan rumah sakit rujukan nasional, serta provinsi.
 
"Untuk kasus-kasus gangguan ginjal akut yang atipikal progresif akut pada anak atau gagal ginjal akut secara tiba-tiba pada anak di Kabupaten Blora. Sampai hari ini Dinkes belum dapat laporan, baik itu dari rumah sakit maupun dari wilayah atau rumah sakit rujukan nasional dan provinsi," tutur Wilys. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780795416.6373 at start, 1780795419.2889 at end, 2.6516420841217 sec elapsed