News Ticker
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja
  • Bapemperda DPRD Rekomendasikan Segera Lakukan Perubahan Perda RTRW Kabupaten Blora
  • Dorong Peningkatan Ekonomi Warga, Pemdes Buluroto, Blora Salurkan Bantuan Bibit Ikan Lele
  • Pelayanan Perizinan di Mal Pelayanan Publik Blora Semakin Lengkap
  • Pemkab Blora Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional
  • Pasien Demam Berdarah Melonjak, Ruang IGD RSUD Blora Penuh
  • Diduga Korsleting pada Sistem Pengapian, Mobil Milik Seorang Guru SD di Ngraho, Bojonegoro Terbakar
  • Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora, Cabup Petahana Arief Rohman Sampaikan Capaian Hasil Pembangunan
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora 2024 Berlangsung Semrawut
  • Sepeda Motor Milik Warga Tuban Hangus Terbakar di Trucuk, Bojonegoro
  • Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Randublatung, Blora Jadi Tontonan Warga
  • Satu Kios di Pasar Desa Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 350 Juta
  • Debat Publik Kedua Pilkada Bojonegoro, Ditunda
Karaoke CI di Todanam Masih Tetap Buka, Satpol PP Blora Terbitkan Surat Peringatan Ketiga

Karaoke CI di Todanam Masih Tetap Buka, Satpol PP Blora Terbitkan Surat Peringatan Ketiga

Blora - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, pada Senin (03/10/2022) terbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI) yang berlokasi di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.
 
 
Peringatan tersebut dilayangkan karena pihak pengelola tepat hiburan tersebut masih nekat membuka tempat usahanya, padahal keberadaan karaoke tersebut disinyalir ilegal atau belum mengantongi izin, sehingga mendapatkan pertentangan dari warga setempat.
 
Bahkan pada Kamis (29/09/2022) lalu, puluhan emak-emak emak-emak di kecamatan setempat sempat menggelar aksi demo untuk penutupan tepat hiburan karaoke tersebut.
 
 
 

Ibu-ibu rumah tangga di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI). Kamis (29/09/2022) (foto: dok istimewa)

 
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Hendi Purnomo saat dikonfirmasi awak media ini Selasa (04/10/2022) mengungkapkan bahwa terkait tindak lanjut penutupan tempat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI) di Todanan, pihaknya masih menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP).
 
"Untuk penutupan CI kita masih menggunakan SOP, jadi kita sudah mengeluarkan SP3 ke lokasi melalui pihak kecamatan," tutur Hendi Purnomo.
 
 
Hendi Purnomo mengatakan, usia kejadian unjuk rasa yang dilakukan emak-emak di Kecamatan Todanan beberapa waktu lalu yang menuntut penutupan CI, pihaknya sudah mempertemukan perwakilan pengunjuk rasa dengan pemilik atau pengelola tempat hiburan tersebut, sekaligus memberikan surat peringatan kedua, karena sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama.
 
"Kami tetap sesuai prosedur, dan dalam minggu ini nanti rencana hari Kamis (06/10/2022), kita bersama tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan turun ke lapangan untuk melakukan penutupan CI," imbuhnya
 
Menurut Hendi, pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sampai saat ini masih ada beberapa lokasi di kawasan CI masih ada yang beroperasi.
 
"Saya dapat informasi dari masyarakat, bahwa masih ada yang beroperasi. Walaupun demikian kita, tetap harus menjalankan SOP. Jadi, nunggu SP3 selesai baru kira turun ke lapangan," kata Hendi.
 
 
Sementara itu, Camat Todanan Dasiran mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima SP3 dari Satpol PP Blora untuk pengelola tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI).
 
"Kami sudah mendapatkan edaran SP3, dan sudah saya disposisi," tutur Dasiran.
 
 
Terpisah, salah satu warga Kecamatan Todanan Handayani, yang turut melakukan aksi unjuk rasa tersebut mengatakan  bahwa dirinya bersama ibu-ibu di kecamatan setempat akan terus mengawal dan mendukung proses penutupan lokasi karaoke CI.
 
"Kita bertindak juga sesuai prosedur. Jadi emak-emak Kecamatan Todanan akan tetap mengawal proses penutupan lokasi CI," katanya.
 
Handayani mengungkapkan bahwa jika nantinya tempat hiburan tersebut tidak dilakukan penutupan, dirinya khawatir akan terjadi aksi yang lebih besar lagi dari masyarakat setempat.
 
"Kalau memang nanti tidak ditutup secara permanen, saya gak tau pergerakan besar apa nanti yang akan dilakukan emak-emak Kecamatan Todanan," kata Handayani.
 
 

Ibu-ibu rumah tangga di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI). Kamis (29/09/2022) (foto: dok istimewa)

 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, puluhan emak-emak di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, pada Kamis (29/09/2022) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor kecamatan setempat, menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI).
 
Keberadaan karaoke yang disinyalir ilegal atau belum mengantongi izin tersebut mendapatkan pertentangan dari warga setempat.
 
Puluhan pengunjuk rasa yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga tersebut membawa poster dengan berbagai macam tulisan terkait penutupan CI Todanan, sambil melantunkan selawat nabi secara serentak.
 
Beberapa poster yang terlihat di antaranya bertuliskan CI Hancurkan, CI Tempat Maksiat, Hilangkan CI Karena Merusak Anak Cucu Kami, dan masih banyak lagi tulisan terkait penutupan CI. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Blora - Kementerian Pariwisata dan (Kemenpar) kembali menghadirkan ajang bergengsi tahunan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, yang diikuti oleh ...

1732623986.2392 at start, 1732623986.5943 at end, 0.35511898994446 sec elapsed