News Ticker
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
  • Lupa Matikan Kompor Saat Bikin Susu, Rumah Warga Mojokampung Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Bakal Gelar Doa dan Zikir Kebangsaan Lintas Agama di Monas
  • Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS 2026, Seleksi Diproyeksikan Bergulir Akhir Tahun
  • Mengenal Kanker Usus Besar yang Menewakan Penulis Jepang Keigo Higashino
  • Pemkab Bojonegoro Godok Perbup Tata Kelola Parkir dan Siapkan Perluasan Kantong Parkir Gratis
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program Domba Kesejahteraan Bagi Puluhan Warga Penerima Manfaat di Kecamatan Kapas
  • Pelantikan Pengurus DPD APPSI, Pemkab Bojonegoro Dorong Modernisasi Pasar Rakyat
  • 28 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juli 2026
  • Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Hong Kong Catatkan Transaksi Komitmen Fantastis Rp 1,20 Triliun
  • Luncurkan Paket Wisata Padangan Wonderful, Pemkab Bojonegoro Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Desa
  • Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Bojonegoro Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Pasar Wisata
  • Ajang FASI IX 2026 Resmi Dibuka, 320 Santri Blora Berkompetisi Targetkan Juara Umum Jawa Tengah
  • 27 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
Karaoke CI di Todanam Masih Tetap Buka, Satpol PP Blora Terbitkan Surat Peringatan Ketiga

Karaoke CI di Todanam Masih Tetap Buka, Satpol PP Blora Terbitkan Surat Peringatan Ketiga

Blora - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, pada Senin (03/10/2022) terbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI) yang berlokasi di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.
 
 
Peringatan tersebut dilayangkan karena pihak pengelola tepat hiburan tersebut masih nekat membuka tempat usahanya, padahal keberadaan karaoke tersebut disinyalir ilegal atau belum mengantongi izin, sehingga mendapatkan pertentangan dari warga setempat.
 
Bahkan pada Kamis (29/09/2022) lalu, puluhan emak-emak emak-emak di kecamatan setempat sempat menggelar aksi demo untuk penutupan tepat hiburan karaoke tersebut.
 
 
 

Ibu-ibu rumah tangga di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI). Kamis (29/09/2022) (foto: dok istimewa)

 
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Hendi Purnomo saat dikonfirmasi awak media ini Selasa (04/10/2022) mengungkapkan bahwa terkait tindak lanjut penutupan tempat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI) di Todanan, pihaknya masih menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP).
 
"Untuk penutupan CI kita masih menggunakan SOP, jadi kita sudah mengeluarkan SP3 ke lokasi melalui pihak kecamatan," tutur Hendi Purnomo.
 
 
Hendi Purnomo mengatakan, usia kejadian unjuk rasa yang dilakukan emak-emak di Kecamatan Todanan beberapa waktu lalu yang menuntut penutupan CI, pihaknya sudah mempertemukan perwakilan pengunjuk rasa dengan pemilik atau pengelola tempat hiburan tersebut, sekaligus memberikan surat peringatan kedua, karena sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama.
 
"Kami tetap sesuai prosedur, dan dalam minggu ini nanti rencana hari Kamis (06/10/2022), kita bersama tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan turun ke lapangan untuk melakukan penutupan CI," imbuhnya
 
Menurut Hendi, pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sampai saat ini masih ada beberapa lokasi di kawasan CI masih ada yang beroperasi.
 
"Saya dapat informasi dari masyarakat, bahwa masih ada yang beroperasi. Walaupun demikian kita, tetap harus menjalankan SOP. Jadi, nunggu SP3 selesai baru kira turun ke lapangan," kata Hendi.
 
 
Sementara itu, Camat Todanan Dasiran mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima SP3 dari Satpol PP Blora untuk pengelola tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI).
 
"Kami sudah mendapatkan edaran SP3, dan sudah saya disposisi," tutur Dasiran.
 
 
Terpisah, salah satu warga Kecamatan Todanan Handayani, yang turut melakukan aksi unjuk rasa tersebut mengatakan  bahwa dirinya bersama ibu-ibu di kecamatan setempat akan terus mengawal dan mendukung proses penutupan lokasi karaoke CI.
 
"Kita bertindak juga sesuai prosedur. Jadi emak-emak Kecamatan Todanan akan tetap mengawal proses penutupan lokasi CI," katanya.
 
Handayani mengungkapkan bahwa jika nantinya tempat hiburan tersebut tidak dilakukan penutupan, dirinya khawatir akan terjadi aksi yang lebih besar lagi dari masyarakat setempat.
 
"Kalau memang nanti tidak ditutup secara permanen, saya gak tau pergerakan besar apa nanti yang akan dilakukan emak-emak Kecamatan Todanan," kata Handayani.
 
 

Ibu-ibu rumah tangga di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI). Kamis (29/09/2022) (foto: dok istimewa)

 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, puluhan emak-emak di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, pada Kamis (29/09/2022) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor kecamatan setempat, menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI).
 
Keberadaan karaoke yang disinyalir ilegal atau belum mengantongi izin tersebut mendapatkan pertentangan dari warga setempat.
 
Puluhan pengunjuk rasa yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga tersebut membawa poster dengan berbagai macam tulisan terkait penutupan CI Todanan, sambil melantunkan selawat nabi secara serentak.
 
Beberapa poster yang terlihat di antaranya bertuliskan CI Hancurkan, CI Tempat Maksiat, Hilangkan CI Karena Merusak Anak Cucu Kami, dan masih banyak lagi tulisan terkait penutupan CI. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785268336.4052 at start, 1785268336.9936 at end, 0.5884120464325 sec elapsed