News Ticker
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
Puluhan Emak-emak di Todanan, Blora Gelar Aksi Demo, Tuntut Penutupan Karaoke CI

Puluhan Emak-emak di Todanan, Blora Gelar Aksi Demo, Tuntut Penutupan Karaoke CI

Blora - Puluhan emak-emak di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, pada Kamis (29/09/2022) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor kecamatan setempat, menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI).
 
Keberadaan karaoke yang disinyalir ilegal atau belum mengantongi izin tersebut mendapatkan pertentangan dari warga setempat.
 
 
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari ibu-ibu rumah tangga tersebut membawa poster dengan berbagai macam tulisan terkait penutupan CI Todanan, sambil melantunkan selawat nabi secara serentak.
 
Beberapa poster yang terlihat di antaranya bertu;liskan CI Hancurkan, CI Tempat Maksiat, Hilangkan CI Karena Merusak Anak Cucu Kami, dan masih banyak lagi tulisan terkait penutupan CI.
 
 

Ibu-ibu rumah tangga di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI). Kamis (29/09/2022) (foto: dok istimewa)

 
Salah satu pengunjuk rasa bernama Ema, kepada awak media ini menuturkan bahwa keberadaan tempat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI) tersebut mendapatkan pertentangan dari warga setempat.
 
"Tuntutan kami hanya satu, tutup CI," tutur Erna, saat berada di depan gapura Kantor KecamatanTodanan, Kamis (29/09/2022).
 
Apalagi menurutnya lokasi dari karaoke tersebut berdekatan dengan pemukiman warga. "Kurang lebih jaraknya hanya sekitar 300 meter dari pemukiman warga." kata Ema.
 
 
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penagakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, Welly Sudjatmiko mengatakan jika keberadaan karaoke CI tersebut belum berizin alias ilegal.
 
“Belum ada izin, beberapa waktu lalu kami sudah mengeluarkan surat peringatan dan hari ini tadi kita berikan yang kedua kali,” ujar Welly Sudjatmiko.
 
Menurut Welly Sudjatmiko, dalam aksi tersebut pihaknya mengaku sudah mempertemukan perwakilan pengunjuk rasa dengan pemilik atau pengusaha kafe.
 
"Tadi sudah kami pertemukan, dan sudah kami sosialisasi. Pihak pengusaha juga sudah kami beri tahu setelah teguran kedua ini agar segera mengosongkan lokasi tersebut," ucap Welly Sudjatmiko.
 
 

Ibu-ibu rumah tangga di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan tepat hiburan karaoke Cumpleng Indah (CI). Kamis (29/09/2022) (foto: dok istimewa)

 
Dalam pengosongan tempat, Welly mengaku akan memberi waktu selama satu minggu. Namun jika tidak diindahkan, nantinya akan dilakukan penyegelan tempat tersebut.
 
"Jika dalam waktu seminggu setelah surat teguran kedua tempat tersebut masih ditempati, tentu nanti akan dilakukan tindakan dengan memasang plang dan penyegelan tempat. Selain itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Welly Sudjatmiko.
 
 
Guna mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut, tampak aparat gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP.
 
Dalam aksi tersebut ada sepuluh orang perwakilan pengunjuk rasa yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi di Pendopo Kecamatan Todanan. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1756810475.3985 at start, 1756810476.4437 at end, 1.0451691150665 sec elapsed