News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Anak Kiai Terduga Pelaku Pencabulan di Plumpang, Tuban, Akan Menikah Siri dengan Korban

Anak Kiai Terduga Pelaku Pencabulan di Plumpang, Tuban, Akan Menikah Siri dengan Korban

Tuban - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AH (22), putra kiai pengasuh salah satu Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) atau pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur terhadap salah satu santriwati, yang mengakibatkan hamil hingga melahirkan anak, kini memasuki babak baru.
 
 
Terduga pelaku mau bertanggung jawab dan akan menikah siri dengan korban.
 
 
Selanjutnya keduanya akan mengurus pendaftaran sidang di Pengadilan Agama Tuban untuk administrasi pernikahan resmi, karena korban masih di bawah umur.
 
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tuban Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Gananta, Sabtu (23/07/2022).
 
 
 
Menurutnya, saat ini perkara tersebut telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tuban. Petugas telah melakukan penyelidikan di lapangan terkait kasus tersebut.
 
"Kami sudah memeriksa saksi dari keluarga terduga pelaku dan juga saksi dari keluarga korban. Menurut keterangan saksi, antara korban dan pelaku menjalin hubungan," ucap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta.
 
 
AKP Gananta juga menyampaikan bahwa dari hasil dari penyelidikan, terduga pelaku mau bertanggung jawab dan akan menikah siri.  Selanjutnya setelah menjalani nikah siri, keduanya akan mengurus pendaftaran sidang di Pengadilan Agama Tuban untuk administrasi pernikahan.
 
"Nanti malam akan dilaksanakan nikah siri," tutur Kasat Reskrim Polres Tuban.
 
Selain itu, Kasat Reskrim mengungkapkan jika korban sudah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum.
 
"Karena sebenarnya kasus ini memang berawal dari saling suka dan sudah berpacaran," ucap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang putra kiai pengasuh salah satu Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) atau pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berinisial AH (22), diduga mencabuli seorang santriwati di pondok pesantren milik ayahnya.
 
Dugaan pencabulan tersebut semakin kuat setelah korban yang baru berusia 14 tahun atau masih di bawah umur, hamil hingga melahirkan seorang bayi laki-laki di Puskesmas setempat. Selasa (19/07/2022) lalu.
 
 
Menurut keterangan yang dihimpun media ini, peristiwa tersebut diduga terjadi setahun yang lalu, ketika korban belajar di pondok pesantren milik ayah pelaku yang berada di Kecamatan Plumpang.
 
Di podok tersebut para santri dan santriwatinya diwajibkan menginap. Santri laki-laki tidur di bawah sedangkan santriwati tidur di lantai atas, dan dari situlah diduga terjadi aksi pencabulan yang dilakukan oleh AH kepada korban.
 
Namun akhirnya, antara pelaku dengan korban terjadi perdamaian. Terduga pelaku mau bertanggung jawab dan akan menikah siri dengan korban, karena keduanya didasari rasa saling suka dan sudah berpacaran. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780815314.8336 at start, 1780815315.4182 at end, 0.58459782600403 sec elapsed