News Ticker
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja
  • Bapemperda DPRD Rekomendasikan Segera Lakukan Perubahan Perda RTRW Kabupaten Blora
  • Dorong Peningkatan Ekonomi Warga, Pemdes Buluroto, Blora Salurkan Bantuan Bibit Ikan Lele
  • Pelayanan Perizinan di Mal Pelayanan Publik Blora Semakin Lengkap
  • Pemkab Blora Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional
  • Pasien Demam Berdarah Melonjak, Ruang IGD RSUD Blora Penuh
  • Diduga Korsleting pada Sistem Pengapian, Mobil Milik Seorang Guru SD di Ngraho, Bojonegoro Terbakar
  • Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora, Cabup Petahana Arief Rohman Sampaikan Capaian Hasil Pembangunan
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora 2024 Berlangsung Semrawut
  • Sepeda Motor Milik Warga Tuban Hangus Terbakar di Trucuk, Bojonegoro
  • Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Randublatung, Blora Jadi Tontonan Warga
  • Satu Kios di Pasar Desa Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 350 Juta
  • Debat Publik Kedua Pilkada Bojonegoro, Ditunda
Tanda Tangani MoU, Pemkab dan Pengadilan Agama Blora Sepakat Cegah Perkawinan Anak

Tanda Tangani MoU, Pemkab dan Pengadilan Agama Blora Sepakat Cegah Perkawinan Anak

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora pada Selasa (12/07/2022), melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Blora, tentang Layanan Edukasi dan Pemeriksaan Kesehatan Anak dalam perkara Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Blora.
 
 
Bertempat di Kantor Sekretariat Daerah, Penandatanganan dilakukan oleh Bupati H Arief Rohman SIP MSi, dengan Ketua Pengadilan Agama Blora Supriyanto SAg MSi, disaksikan para Kepala OPD terkait dan para Panitera Pengadilan Agama Blora.
 
Usai penandatanganan, Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa MoU ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Kabupaten Blora.
 
“Melalui MoU ini, kami berharap OPD terkait bisa membantu PA dalam mencegah terjadinya pernikahan dini atau perkawinan anak." kata Bupati Arief Rohman.
 
 

Bupati Blora Arief Rohman bersama Ketua Pengadilan Agama Blora Supriyanto, saat tanda tangani MoU tentang Permohonan Dispensasi Kawin. (foto: dok istimewa)

 
Bupati mengungkapkan bahwa pernikahan anak (dini) akan banyak diikuti dampak negatif, baik dari segi ekonomi, kematangan emosional, maupun kesehatan keturunannya.
 
"Jika dipaksakan bisa berakibat stunting,” ucap Bupati.
 
 
Pihaknya prihatin karena di tahun 2022 ini angka permohonan dispensasi kawin anak di Kabupaten Blora masih banyak, sehingga perlu adanya langkah bersama dan terpadu untuk mencegah adanya pernikahan anak.
 
“Pencegahan harus kita lakukan bersama. Baik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, kemudian PKK, Forum Anak Blora, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, hingga PKK. Jika ada yang sudah terlanjur hamil, maka harus kita berikan pendampingan yang ketat. Ayo cegah pernikahan dini di Kabupaten Blora," kata Bupati dengan tegas.
 
 

Bupati Blora Arief Rohman saat beri sambutan usai penanda tanganan MoU tentang Permohonan Dispensasi Kawin. (foto: dok istimewa)

 
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Blora Supriyanto, menyambut baik terlaksananya penandatanganan MoU dengan Pemkab Blora ini. Menurutnya, ini langkah yang tepat untuk bersama-sama mencegah pernikahan anak.
 
“Berdasarkan data yang masuk di PA, selama Januari hingga Juni 2022, ada 292 kasus pengajuan izin dispensasi kawin. Ini menurut kami cukup memprihatinkan. Maka dari itu, ke depan harus bisa kita tekan bersama,” tutur Supriyanto.
 
 
Pihaknya juga menyampaikan bahwa MoU kali ini merupakan kali kedua yang dilakukan PA Blora dengan Pemkab. Sebelumnya PA juga telah menjalin MoU kerjasama dokumen kependudukan dalam hal ini Dindukcapil untuk masyarakat yang cerai.
 
“Jadi ketika cerai, langsung dapat KTP dengan status yang telah berubah dan pemecahan KK. Semoga MoU yang kedua untuk pencegahan pernikahan anak ini juga bisa berjalan dengan baik. Ini juga demi keberlangsungan generasi Blora yang sehat,” kata Supriyanto. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Blora - Kementerian Pariwisata dan (Kemenpar) kembali menghadirkan ajang bergengsi tahunan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, yang diikuti oleh ...

1732639152.473 at start, 1732639152.7498 at end, 0.27676200866699 sec elapsed