News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Tanda Tangani MoU, Pemkab dan Pengadilan Agama Blora Sepakat Cegah Perkawinan Anak

Tanda Tangani MoU, Pemkab dan Pengadilan Agama Blora Sepakat Cegah Perkawinan Anak

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora pada Selasa (12/07/2022), melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Blora, tentang Layanan Edukasi dan Pemeriksaan Kesehatan Anak dalam perkara Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Blora.
 
 
Bertempat di Kantor Sekretariat Daerah, Penandatanganan dilakukan oleh Bupati H Arief Rohman SIP MSi, dengan Ketua Pengadilan Agama Blora Supriyanto SAg MSi, disaksikan para Kepala OPD terkait dan para Panitera Pengadilan Agama Blora.
 
Usai penandatanganan, Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa MoU ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Kabupaten Blora.
 
“Melalui MoU ini, kami berharap OPD terkait bisa membantu PA dalam mencegah terjadinya pernikahan dini atau perkawinan anak." kata Bupati Arief Rohman.
 
 

Bupati Blora Arief Rohman bersama Ketua Pengadilan Agama Blora Supriyanto, saat tanda tangani MoU tentang Permohonan Dispensasi Kawin. (foto: dok istimewa)

 
Bupati mengungkapkan bahwa pernikahan anak (dini) akan banyak diikuti dampak negatif, baik dari segi ekonomi, kematangan emosional, maupun kesehatan keturunannya.
 
"Jika dipaksakan bisa berakibat stunting,” ucap Bupati.
 
 
Pihaknya prihatin karena di tahun 2022 ini angka permohonan dispensasi kawin anak di Kabupaten Blora masih banyak, sehingga perlu adanya langkah bersama dan terpadu untuk mencegah adanya pernikahan anak.
 
“Pencegahan harus kita lakukan bersama. Baik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, kemudian PKK, Forum Anak Blora, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, hingga PKK. Jika ada yang sudah terlanjur hamil, maka harus kita berikan pendampingan yang ketat. Ayo cegah pernikahan dini di Kabupaten Blora," kata Bupati dengan tegas.
 
 

Bupati Blora Arief Rohman saat beri sambutan usai penanda tanganan MoU tentang Permohonan Dispensasi Kawin. (foto: dok istimewa)

 
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Blora Supriyanto, menyambut baik terlaksananya penandatanganan MoU dengan Pemkab Blora ini. Menurutnya, ini langkah yang tepat untuk bersama-sama mencegah pernikahan anak.
 
“Berdasarkan data yang masuk di PA, selama Januari hingga Juni 2022, ada 292 kasus pengajuan izin dispensasi kawin. Ini menurut kami cukup memprihatinkan. Maka dari itu, ke depan harus bisa kita tekan bersama,” tutur Supriyanto.
 
 
Pihaknya juga menyampaikan bahwa MoU kali ini merupakan kali kedua yang dilakukan PA Blora dengan Pemkab. Sebelumnya PA juga telah menjalin MoU kerjasama dokumen kependudukan dalam hal ini Dindukcapil untuk masyarakat yang cerai.
 
“Jadi ketika cerai, langsung dapat KTP dengan status yang telah berubah dan pemecahan KK. Semoga MoU yang kedua untuk pencegahan pernikahan anak ini juga bisa berjalan dengan baik. Ini juga demi keberlangsungan generasi Blora yang sehat,” kata Supriyanto. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780823466.6753 at start, 1780823467.5645 at end, 0.88928294181824 sec elapsed