News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
Tanda Tangani MoU, Pemkab dan Pengadilan Agama Blora Sepakat Cegah Perkawinan Anak

Tanda Tangani MoU, Pemkab dan Pengadilan Agama Blora Sepakat Cegah Perkawinan Anak

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora pada Selasa (12/07/2022), melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Blora, tentang Layanan Edukasi dan Pemeriksaan Kesehatan Anak dalam perkara Permohonan Dispensasi Kawin di Pengadilan Agama Blora.
 
 
Bertempat di Kantor Sekretariat Daerah, Penandatanganan dilakukan oleh Bupati H Arief Rohman SIP MSi, dengan Ketua Pengadilan Agama Blora Supriyanto SAg MSi, disaksikan para Kepala OPD terkait dan para Panitera Pengadilan Agama Blora.
 
Usai penandatanganan, Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa MoU ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Kabupaten Blora.
 
“Melalui MoU ini, kami berharap OPD terkait bisa membantu PA dalam mencegah terjadinya pernikahan dini atau perkawinan anak." kata Bupati Arief Rohman.
 
 

Bupati Blora Arief Rohman bersama Ketua Pengadilan Agama Blora Supriyanto, saat tanda tangani MoU tentang Permohonan Dispensasi Kawin. (foto: dok istimewa)

 
Bupati mengungkapkan bahwa pernikahan anak (dini) akan banyak diikuti dampak negatif, baik dari segi ekonomi, kematangan emosional, maupun kesehatan keturunannya.
 
"Jika dipaksakan bisa berakibat stunting,” ucap Bupati.
 
 
Pihaknya prihatin karena di tahun 2022 ini angka permohonan dispensasi kawin anak di Kabupaten Blora masih banyak, sehingga perlu adanya langkah bersama dan terpadu untuk mencegah adanya pernikahan anak.
 
“Pencegahan harus kita lakukan bersama. Baik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, kemudian PKK, Forum Anak Blora, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, hingga PKK. Jika ada yang sudah terlanjur hamil, maka harus kita berikan pendampingan yang ketat. Ayo cegah pernikahan dini di Kabupaten Blora," kata Bupati dengan tegas.
 
 

Bupati Blora Arief Rohman saat beri sambutan usai penanda tanganan MoU tentang Permohonan Dispensasi Kawin. (foto: dok istimewa)

 
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Blora Supriyanto, menyambut baik terlaksananya penandatanganan MoU dengan Pemkab Blora ini. Menurutnya, ini langkah yang tepat untuk bersama-sama mencegah pernikahan anak.
 
“Berdasarkan data yang masuk di PA, selama Januari hingga Juni 2022, ada 292 kasus pengajuan izin dispensasi kawin. Ini menurut kami cukup memprihatinkan. Maka dari itu, ke depan harus bisa kita tekan bersama,” tutur Supriyanto.
 
 
Pihaknya juga menyampaikan bahwa MoU kali ini merupakan kali kedua yang dilakukan PA Blora dengan Pemkab. Sebelumnya PA juga telah menjalin MoU kerjasama dokumen kependudukan dalam hal ini Dindukcapil untuk masyarakat yang cerai.
 
“Jadi ketika cerai, langsung dapat KTP dengan status yang telah berubah dan pemecahan KK. Semoga MoU yang kedua untuk pencegahan pernikahan anak ini juga bisa berjalan dengan baik. Ini juga demi keberlangsungan generasi Blora yang sehat,” kata Supriyanto. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714273966.0163 at start, 1714273967.6007 at end, 1.5843489170074 sec elapsed