Pinjaman Daerah Rp 150 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Blora Cair
Rabu, 01 Juni 2022 09:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora –Pinjaman daerah dari Bank Jateng untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, sebesar Rp 150 miliar, cair.
Pencairan pinjaman tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjaman, Selasa (31/05/2022) malam.
Penanda tanganan perjanjian yang berlangsung di Kantor Cabang Bank Jateng Surakarta itu, dilakukan oleh Bupati Blora H. Arief Rohman SIP MSi mewakili Pemkab Blora dan Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng Ir Ony Suharsono MM. Sementara
yang bertindak sebagai notaris adalah Thoad Bakhtiar Mukhlisin SH MKn.
Penanda tanganan perjanjian tersebut disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Blora HM Dasum SE MMA, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati ST MM, Sekda Blora, para Asisten Setda, Kepala BPPKAD Blora, Kepala Dinas PUPR Blora, dan Kepala OPD terkait lainnya.
Pinjaman daerah tersebut merupakan jenis kredit pemerintah daerah, dengan maksimal kredit sebesar Rp 150 miliar rupiah, yang rencananya akan digunakan untuk peningkatan kualitas 15 ruas jalan di Kabupaten Blora.
"Saya atas nama Pemkab Blora menyampaikan apresiasi terimakasih kepada Bank Jateng yang telah sepakat untuk melakukan pinjaman," tutur Bupati Arief Rohman usai melakukan penandatanganan.
Bupati Blora Arief Rohman bersama perwakilan Bank Jateng Ony Suharsono, saat tanda tangani perjanjian pinjaman daerah. Selasa (31/05/2022) (foto: dok istimewa)
Bupati mengungkapkan, dengan tambahan pinjaman daerah itu, anggaran pembangunan infrastruktur jalan yang setiap tahunnya hanya sekitar Rp 150 miliar, di tahun 2022 ini menjadi Rp 280 miliar lebih.
“Harapannya akan lebih banyak jalan rusak yang akan kita tuntaskan,’’ tutur Bupati Bupati Arief.
Menurutnya, Pemerintah akan terus berupaya mewujudkan harapan masyarakat Blora untuk memiliki infrastruktur jalan yang memadai. Dengan pembangunan infrastruktur itu, nantinya diharapkan mampu mendorong berbagai sektor lainnya untuk berkembang.
"Kalau kita bangun infrastruktur di awal tahun ini, Insya Allah sektor yang lain akan bergerak. Investasi juga akan masuk, sektor pertanian, pendidikan dan kesehatan ke depan juga akan terbantu. Insyaallah kita ingin Blora ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah di bagian Timur," kata Bupati Arief Rohman.
Berkaitan dengan pinjaman daerah tersebut, menurut Arief Rohman, pemerintah telah melakukan penghitungan dan pertimbangan secara matang.
"Kita dengan Pak Sekda dengan Bu Wabup dan seluruh jajaran sudah berhitung sesuai dengan kemampuan fiskal kita. Termasuk berhitung dengan kemampuan untuk membayar kita," tuturnya.
Bupati Blora Arief Rohman saat beri keterangan usai penanda tanganan perjanjian pinjaman daerah. Selasa (31/05/2022) (foto: dok istimewa)
Sementara itu, mewakili Bank Jateng Ony Suharsono, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan Pemkab Blora kepada Bank Jateng.
"Terima kasih atas kepercayaan yang sudah diberikan oleh Pemkab Blora Kabupaten kepada Bank Jateng untuk memberikan pinjaman daerah yang cukup besar, yakni Rp 150 miliar," kata Ony Suharsono.
Pihaknya optimis bahwa pinjaman daerah ini nantinya akan berlangsung lancar. Sekaligus dapat bermanfaat untuk pembangunan di Blora.
"Diharapkan kredit ini bisa memberikan manfaat untuk mendukung pembangunan di kabupaten Blora dan juga infrastruktur," tutur Ony Suharsono.
Ketua DPRD Blora HM Dasum, berpesan agar pembangunan infrastruktur di Blora segera dilaksanakan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Dikatakan, apresiasinya kepada Bank Jateng pusat maupun Bank Jateng Blora, sehingga bisa terlaksananya penandatanganan kali ini. Pembangunan infrastruktur memang menjadi salah satu fokus pada masa kepemimpinan Bupati Arief Rohman bersama dengan Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati.
"Saya mengharapkan tim pelaksana pembangunan di Blora segera membangun jalan. Karena masyarakat juga sudah menanti hasil daripada jerih payah kita," tutur Dasum.
Dari pinjaman daerah itu nantinya akan digunakan peningkatan kualitas jalan di antaranya Jalan Kamolan-Klopoduwur-Ngliron (Kecamatan: Blora/Banjarejo/Randublatung), Jalan Ngliron-Kalisari-Wulung (Kecamatan: Randublatung, Jalan Doplang-Kunduran (Kecamatan: Jati/Kunduran).
Berikut Jalan Kedungtuban-Galuk (Kecamatan: Kedungtuban), Jalan Ngawen-Karangtalun-Banjarejo (Kecamatan: Ngawen/Banjarejo), Jalan Jepon-Karang-Bogorejo (Kecamatan: Jepon/Bogorejo), Jalan Wulung-Klatak (Kecamatan: Randublatung/Jati), Jalan Pakis-Pelem-Kamolan (Kecamatan: Blora), Jalan Peting-Sumber-Balong-Menden (Kecamatan: Randublatung/Kradenan).
Termasuk Jalan Blora-Nglangitan (Kecamatan: Tunjungan/Blora), Jalan Cabak-Bleboh (Kecamatan: Jiken), Jalan Singonegoro-Ketringan (Kecamatan: Jiken), Jalan Plumbon-Rowobungkul-Kemiri-Sonokidul (Kecamatan: Ngawen/Kunduran), Jalan Goa Terawang-Ngumbul-Pelemsengir (Kecamatan: Todanan), Jalan Halmahera (Kecamatan: Blora). (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo