News Ticker
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
Perhutani Randublatung, Blora Amankan Ratusan Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Perhutani Randublatung, Blora Amankan Ratusan Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Blora - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Kabupaten Blora, pada Sabtu (15/1/2022) lalu berhasil mengamankan ratusan batang kayu jati yang diduga hasil illegal logging (pembalakan liar).
 
 
Setidaknya ada 837 batang batang kayu jati dalam bentuk balok (persegi) berbagai ukuran, atau dengan volume lebih dari 14 meter kubik, yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah tersebut diamankan dari sebuah rumah tempat penimbunan kayu, di Dusun Gejek, Desa Kepoh, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
 
 

Ratusan batang kayu jati yang diduga hasil illegal logging (pembalakan liar) saat diamankan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Kabupaten Blora. (foto: dok istimewa)

 
Wakil Administratur (ADM) KPH Randublatung, Agus Kusnandar pada Senin (31/01/2022 mengungkapkan bahwa penangkapan penimbunan kayu ilegal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
 
"Kami lalu berkoordinasi dengan Polres Blora untuk melakukan penindakan," ucap Agus Kusnandar. Senin (31/1/2022).
 
Agus menuturkan pada Sabtu (15/1/2022) pihaknya bersama Polres telah melakukan penindakan di rumah pelaku yang berinisial KDYN, di Dusun Gejek, Desa Kepoh, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
 
"Kita lakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan kita amankan 837 batang atau lebih dari 14 meter kubik berbagai bentuk," tutur Agus.
 
 
Saat dilakukan penggeledahan pelaku diketahui tidak sedang berada di rumah penimbunan tersebut, sehingga ratusan batang kayu tersebut selanjutnya diamankan petugas untuk disita.
 
"Namun pihak Polres Blora masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
 
Agus menerangkan ratusan batang kayu jenis jati itu diperkirakan berasal dari wilayah sekitar BKPH Banyuurip, Kemadon dan, Selogender.
 
"Nominal kerugian diperkirakan mencapai 140 juta rupiah lebih," jelasnya.
 
 
Agus mengatakan penindakan ini sebagai wujud sikap tegas Perhutani terhadap para pelaku illegal logging, dengan harapan kegiatan ini bisa meminimalisir kejadian serupa.
 
"Kepada masyarakat di sekitar hutan dapat lebih menyadari bahwa tindakan-tindakan seperti ilegal logging bisa masuk ke ranah pidana," kata Agus Kusnandar. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1752021674.0059 at start, 1752021674.6676 at end, 0.66169691085815 sec elapsed