News Ticker
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
  • Baru Akan Resmi Dibuka Malam, Lokasi Festival Ledre Ramai Pengunjung
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
  • Festival Ledre 2026 Dorong Regenerasi Pengrajin dan Wirausaha Baru
  • Perluas Gerakan Lingkungan, Desa di Bojonegoro Ini Bentuk Pengurus Bank Sampah di 3 Dusun
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Pembentukan Satgas Kebencanaan Terpadu Lintas Sektor
  • Sambut HUT ke-81, Pemprov Jatim Gelar Servis Gratis untuk 8.100 Motor di 38 Kabupaten/Kota
  • Tingkatkan Deteksi Dini Penyakit, Pemkab Bojonegoro Gelar Program Cek Kesehatan Gratis Bagi ASN
  • Sering Mengantuk Padahal Tidur Sudah Cukup? Ini 4 Faktor Pemicunya yang Sering Tak Disadari
Perhutani Randublatung, Blora Amankan Ratusan Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Perhutani Randublatung, Blora Amankan Ratusan Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Blora - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Kabupaten Blora, pada Sabtu (15/1/2022) lalu berhasil mengamankan ratusan batang kayu jati yang diduga hasil illegal logging (pembalakan liar).
 
 
Setidaknya ada 837 batang batang kayu jati dalam bentuk balok (persegi) berbagai ukuran, atau dengan volume lebih dari 14 meter kubik, yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah tersebut diamankan dari sebuah rumah tempat penimbunan kayu, di Dusun Gejek, Desa Kepoh, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
 
 

Ratusan batang kayu jati yang diduga hasil illegal logging (pembalakan liar) saat diamankan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Kabupaten Blora. (foto: dok istimewa)

 
Wakil Administratur (ADM) KPH Randublatung, Agus Kusnandar pada Senin (31/01/2022 mengungkapkan bahwa penangkapan penimbunan kayu ilegal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
 
"Kami lalu berkoordinasi dengan Polres Blora untuk melakukan penindakan," ucap Agus Kusnandar. Senin (31/1/2022).
 
Agus menuturkan pada Sabtu (15/1/2022) pihaknya bersama Polres telah melakukan penindakan di rumah pelaku yang berinisial KDYN, di Dusun Gejek, Desa Kepoh, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
 
"Kita lakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan kita amankan 837 batang atau lebih dari 14 meter kubik berbagai bentuk," tutur Agus.
 
 
Saat dilakukan penggeledahan pelaku diketahui tidak sedang berada di rumah penimbunan tersebut, sehingga ratusan batang kayu tersebut selanjutnya diamankan petugas untuk disita.
 
"Namun pihak Polres Blora masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
 
Agus menerangkan ratusan batang kayu jenis jati itu diperkirakan berasal dari wilayah sekitar BKPH Banyuurip, Kemadon dan, Selogender.
 
"Nominal kerugian diperkirakan mencapai 140 juta rupiah lebih," jelasnya.
 
 
Agus mengatakan penindakan ini sebagai wujud sikap tegas Perhutani terhadap para pelaku illegal logging, dengan harapan kegiatan ini bisa meminimalisir kejadian serupa.
 
"Kepada masyarakat di sekitar hutan dapat lebih menyadari bahwa tindakan-tindakan seperti ilegal logging bisa masuk ke ranah pidana," kata Agus Kusnandar. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791561035.6568 at start, 1791561036.2587 at end, 0.60196089744568 sec elapsed