News Ticker
  • Ketua TP PKK Bojonegoro, Cantika Wahono, Apresiasi Arisan Sampah Emak-Emak Berdampak
  • Ratusan Amunisi Berbagai Ukuran Ditemukan di Gua Lowo, Desa Sumberarum, Dander, Bojonegoro
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Beri Bantuan pada Pondok Pesantren Al-Ishlah Desa Simo, Tuban
  • EMCL dan Ademos Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Pelaku UMKM di Cepu, Blora
  • Banjir Bandang Terjang Desa Bobol, Sekar, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang  
  • Dana Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Dihentikan Sementara
  • TPK Hotel di Bojonegoro Naik Capai 50,77 Persen, Tanda Kunjungan Wisatawan Meningkat
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi
  • Warga Jetak, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Kanor, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Awards Jawa Timur 2025
  • 53 Persen Penduduk Bojonegoro Adalah Pengguna Internet Aktif
  • Pemkab Bojonegoro bersama Komisi Informasi Jatim Gelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik
  • KI Awards Jatim 2025 Digelar Malam Ini di Bojonegoro
  • Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia
  • ExxonMobil Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Bojonegoro
  • Kemenpora Gelar Festival Olahraga Pendidikan di Bojonegoro
  • Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Inovasi Produk Terbaik di Pameran UMKM Kemenimipas RI
  • Jalin Silaturahmi, PT Sumber Cipta Multiniaga DSO Bojonegoro Gelar Gathering Pelanggan
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pengendara Motor di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Desa Trucuk, Bojonegoro Bertekad Jadi Role Model Nasional Pengelolaan Sampah dari Dapur Warga
  • Ademos dan EMCL Gelar Pelatihan Praktik Buka Toko di TikTok Shop bagi Pelaku UMKM Blora
  • Desa Gondang Bojonegoro Kembali Diterjang Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai
  • Runergy, Begini Cara Mengenal Industri Migas di Bojonegoro dengan Berlari
Perhutani Randublatung, Blora Amankan Ratusan Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Perhutani Randublatung, Blora Amankan Ratusan Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Blora - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Kabupaten Blora, pada Sabtu (15/1/2022) lalu berhasil mengamankan ratusan batang kayu jati yang diduga hasil illegal logging (pembalakan liar).
 
 
Setidaknya ada 837 batang batang kayu jati dalam bentuk balok (persegi) berbagai ukuran, atau dengan volume lebih dari 14 meter kubik, yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah tersebut diamankan dari sebuah rumah tempat penimbunan kayu, di Dusun Gejek, Desa Kepoh, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
 
 

Ratusan batang kayu jati yang diduga hasil illegal logging (pembalakan liar) saat diamankan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Kabupaten Blora. (foto: dok istimewa)

 
Wakil Administratur (ADM) KPH Randublatung, Agus Kusnandar pada Senin (31/01/2022 mengungkapkan bahwa penangkapan penimbunan kayu ilegal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
 
"Kami lalu berkoordinasi dengan Polres Blora untuk melakukan penindakan," ucap Agus Kusnandar. Senin (31/1/2022).
 
Agus menuturkan pada Sabtu (15/1/2022) pihaknya bersama Polres telah melakukan penindakan di rumah pelaku yang berinisial KDYN, di Dusun Gejek, Desa Kepoh, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
 
"Kita lakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan kita amankan 837 batang atau lebih dari 14 meter kubik berbagai bentuk," tutur Agus.
 
 
Saat dilakukan penggeledahan pelaku diketahui tidak sedang berada di rumah penimbunan tersebut, sehingga ratusan batang kayu tersebut selanjutnya diamankan petugas untuk disita.
 
"Namun pihak Polres Blora masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
 
Agus menerangkan ratusan batang kayu jenis jati itu diperkirakan berasal dari wilayah sekitar BKPH Banyuurip, Kemadon dan, Selogender.
 
"Nominal kerugian diperkirakan mencapai 140 juta rupiah lebih," jelasnya.
 
 
Agus mengatakan penindakan ini sebagai wujud sikap tegas Perhutani terhadap para pelaku illegal logging, dengan harapan kegiatan ini bisa meminimalisir kejadian serupa.
 
"Kepada masyarakat di sekitar hutan dapat lebih menyadari bahwa tindakan-tindakan seperti ilegal logging bisa masuk ke ranah pidana," kata Agus Kusnandar. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1764957927.9047 at start, 1764957928.6031 at end, 0.69838285446167 sec elapsed