News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Lakukan Inventarisasi Data untuk Penguatan Tata Kelola Data Terpadu dan Berkelanjutan
  • Menaga di Al-Azhar Kairo: Merusak Lingkungan Menyimpang dari Tujuan Ibadah
  • Kisah di Balik Layar Agak Laen 2, Naskah Sempat Hilang Jelang Deadline
  • Mempersiapkan Generasi Muda Penuh Optimisme
  • Kenali Tanda Minum Air Putih Terlalu Banyak, Jangan Sampai Berujung Masalah Kesehatan
  • DKPP Bojonegoro Ajak Petani Manfaatkan Alsintan Gratis untuk Dorong Produktivitas Pertanian
  • Bekatul Tak Lagi Terbuang, Kreasi Crepe Roll Cake Jadi Inovasi Pangan Lokal Bernilai Gizi dan Ekonomi
  • Bupati Bojonegoro Buka Langsung Operasi Pasar Murah Perdana di Tahun 2026
  • Cukupi Minum Air Putih, Langkah Sederhana Jaga Kesehatan Tubuh
  • Bupati Bojonegoro Hadirkan Semangat Petani Lewat Medhayoh di Balen, Dorong Produktivitas Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Penguatan Kompetensi CPNS, Tanamkan Integritas Anti Korupsi
  • Tenggelam di Sungai Pacal, 2 Anak Kembar di Temayang, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Jalan Cor Persawahan di Balen Indah Membentang
  • Turun Rp 48.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.120.000 per Gram
  • Sejumlah Jabatan Strategis di Pemkab Bojonegoro Belum Terisi
  • Tenggelam di Kali Kening, Seorang Anak di Parengan, Tuban Ditemukan Meninggal
  • Percepat Pemerataan Ekonomi, Bupati dan Wabup Bojonegoro Pantau Proyek Jalan di Balen
  • Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadan, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro
  • Bukan Sekadar Hobi Rapi, OCD adalah Gangguan Mental yang Perlu Penanganan Serius
  • Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro
  • Terus Melambung, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 3.168.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor
  • 29 Januari dalam Sejarah
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Dengan Spirit Kayangan Api dan Obor Sewu, Bupati Setyo Wahono Lantik 201 Pejabat Pemkab Bojonegoro
Perhutani Randublatung, Blora Amankan Ratusan Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Perhutani Randublatung, Blora Amankan Ratusan Batang Kayu Jati Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Blora - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Kabupaten Blora, pada Sabtu (15/1/2022) lalu berhasil mengamankan ratusan batang kayu jati yang diduga hasil illegal logging (pembalakan liar).
 
 
Setidaknya ada 837 batang batang kayu jati dalam bentuk balok (persegi) berbagai ukuran, atau dengan volume lebih dari 14 meter kubik, yang ditaksir bernilai ratusan juta rupiah tersebut diamankan dari sebuah rumah tempat penimbunan kayu, di Dusun Gejek, Desa Kepoh, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
 
 

Ratusan batang kayu jati yang diduga hasil illegal logging (pembalakan liar) saat diamankan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, Kabupaten Blora. (foto: dok istimewa)

 
Wakil Administratur (ADM) KPH Randublatung, Agus Kusnandar pada Senin (31/01/2022 mengungkapkan bahwa penangkapan penimbunan kayu ilegal tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
 
"Kami lalu berkoordinasi dengan Polres Blora untuk melakukan penindakan," ucap Agus Kusnandar. Senin (31/1/2022).
 
Agus menuturkan pada Sabtu (15/1/2022) pihaknya bersama Polres telah melakukan penindakan di rumah pelaku yang berinisial KDYN, di Dusun Gejek, Desa Kepoh, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.
 
"Kita lakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan kita amankan 837 batang atau lebih dari 14 meter kubik berbagai bentuk," tutur Agus.
 
 
Saat dilakukan penggeledahan pelaku diketahui tidak sedang berada di rumah penimbunan tersebut, sehingga ratusan batang kayu tersebut selanjutnya diamankan petugas untuk disita.
 
"Namun pihak Polres Blora masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
 
Agus menerangkan ratusan batang kayu jenis jati itu diperkirakan berasal dari wilayah sekitar BKPH Banyuurip, Kemadon dan, Selogender.
 
"Nominal kerugian diperkirakan mencapai 140 juta rupiah lebih," jelasnya.
 
 
Agus mengatakan penindakan ini sebagai wujud sikap tegas Perhutani terhadap para pelaku illegal logging, dengan harapan kegiatan ini bisa meminimalisir kejadian serupa.
 
"Kepada masyarakat di sekitar hutan dapat lebih menyadari bahwa tindakan-tindakan seperti ilegal logging bisa masuk ke ranah pidana," kata Agus Kusnandar. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769936191.2067 at start, 1769936191.8069 at end, 0.60021805763245 sec elapsed