Pemkab Blora Hibahkan Tanah ke Polda Jateng untuk Pembangunan RS Bhayangkara
Senin, 27 Desember 2021 17:00 WIBOleh Priyo SPd
Semarang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, pada Senin (27/12/2022), bertempat di Gedung Mapolda Jawa Tengah, laksanakan penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), tentang penyerahan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Blora
Penanda tanganan perjanjian tersebut dilaksanakan oleh Bupati Blora H Arief Rohman SIP MSi, dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK, dan disaksikan langsung oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji SIK, para pejabat utama Polda Jateng dan jajaran Forkopimda Blora, antara lain Kapolres Blora, Dandim Blora, Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD Blora.
Bupati Blora bersama Kapolda Jawa Tengah saat foto bersama usai tanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang penyerahan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Blora. (foto: dok istimewa)
Bupati Blora Arief Rohman menjelaskan bahwa tanah yang dihibahkan untuk pembangunan RS Bhayangkara tersebut berada di Desa Jagong, Kecamatan Kunduruan, tepatnya di tepi Jalan Raya Blora-Purwodadi.
"Kami bersama Bapak Kapolda menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penyerahan lahan untuk lokasi pembangunan RS Bhayangkara Tipe B di Kunduran, Blora." ucap Bupati
Bupati Menyampaikan bahwa setidaknya lahan seluas 2,2 hektare akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit tersebut.
"Mohon doanya, semoga tahapan berjalan lancar agar Blora segera memiliki rumah sakit besar untuk peningkatan pelayanan kesehatan layaknya RS Moewardi Solo atau RS Kariyadi Semarang," tutur Bupati.
Penempatan RS Bhayangkara di Kunduran tersebut menurutnya untuk pemerataan pelayanan kesehatan. Selain melayani Kabupaten Blora, juga bisa menjangkau Grobogan dan Rembang yang di kedua wilayah tersebut belum ada rumah sakit tipe B.
Sementara itu, Kapolda Jateng Ahmad Lutfi menyampaikan bahwa bantuan pembangunan rumah sakit di Kabupaten Blora dari Polda Jateng ini merupakan wujud sinergi Polri dengan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.
Pihaknya sangat mengapresiasi kesigapan dan gerak cepat Bupati Blora dalam merespon tahapan pembangunan rumah sakit ini.
"Pendirian rumah sakit tipe 4 atau tipe B ini akan besar sekali, dan ini nanti menyesuaikan dengan kerawanan daerah, serta lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada daerah," tutur Kapolda.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda Jateng, Kombes Handoyo SIK MSi, menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan pembangunan rumah sakit tersebut menurut rencana akan dilakukan di tahun 2023.
"Karena anggaran 2022 sudah ditetapkan, maka pembangunan inshaAllah akan kita anggarkan di 2023. Untuk 2022 ini kita matangkan dokumen perencanaannya, meliputi desain, dan lain lain. InshaAllah kita siap membantu Blora," ujar Kombes Handoyo SIK MSi. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo