News Ticker
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
  • Efektif Redam Kekeringan di 24 Daerah, OMC Jatim Pancing Hujan di 11 Titik Sasaran
Pemkab Bojonegoro Harap Masyarakat Melaporkan Jika Ditemukan Adanya Peredaran Rokok Ilegal

Pemkab Bojonegoro Harap Masyarakat Melaporkan Jika Ditemukan Adanya Peredaran Rokok Ilegal

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bagian Perekonomian Setda bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro, pada Selasa (16/11/2021), kembali menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), di Kecamatan Gayam.
 
Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap kepada masyarakat, khususnya para pedagang rokok, agar melaporkan jika menemukan adanya peredaran rokok ilegal atau rokok yang tidak dilekti dengan pita cukai sesuai ketentuan yang berlaku.
 
 
Camat Gayam Agus Hariyana Panca Putra dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan di bidang cukai ini adalah sebagai upaya untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait cukai rokok ilegal, sehingga nantinya masyarakat paham betul produk yang harus memenuhi aturan pajak dalam hal ini cukai.
 
"Nantinya masyarakat atau pedagang, kalau ada hal-hal yang tidak diketahui tentang cukai, bisa dikoordinasikan dengan kecamatan, agar nantinya bisa diteruskan kepada pihak yang kompeten." tutur Agus Hariyana.
 
 

Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (16/11/2021) (foto: dok istimewa)

 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang Sugianto, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi perundang-undangan bidang cukai yang ini akan digelar di seluruh wilayah Bojonegoro.
 
Menurut Arief, selain melakukan sosialisasi, nantinya pihaknya juga akan melakukan penindakan jika ditemukan adanya peredaran rokok ilegal atau rokok yang tidak dilekti dengan pita cukai sesuai ketentuan yang berlaku.
 
"Tugas kami nanti juga dalam penindakan dalam operasi-operasi yang akan kami gelar di toko-toko. Tapi sebelum kita operasi, kita sosialisasikan dulu supaya masyarakat paham, sehingga jangan sampai kita nanti menangkap orang yang tidak paham," kata Arief Nanang.
 
Arief menambahkan bahwa maksud dan tujuan dari sosialisasi tersebut agar masyarakat dan para pedagang rokok bisa lebih menyadari dan memahami terkait cukai rokok, sehingga nantinya masyarakat dapat memberikan kontribusi untuk mencegah beredarnya rokok ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
"Kami harap nanti dapat disampaikan juga kepada masayarakat yang lain yang tidak hadir di sini, karena tidak mungkin untuk kita undang semua," kata Arief Nanang.
 
 
Kasubag Perekonomian Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Bojonegoro Nafiatin Ni'mah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialiasi ini adalah sebagai upaya untuk memberikan pemahaman tentang cukai rokok ilegal sekaligus agar masyarakat paham terkait dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.
 
"Sehingga masyarakat paham betul dan bisa membedakan rokok ilegal dan rokok yang resmi. Selain itu agar supaya  masayarakat lebih berhati-hati menjual rokok yang resmi." kata Nafiatin Ni'mah.
 
 
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Bojonegoro Romy Windu Sasongko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan penegakan hukum terkait dengan sosialisasi peredaran rokok ilegal, sehingga diharapkan masyarakat bisa mendapatkan edukasi atau pemahaman apa itu rokok ilegal dan apa rokok yang resmi.
 
Romy menjelaskan bahwa dengan menurunnya peredaran rokok ilegal tentunya dana cukai yang diperoleh dari konsumsi rokok itu akan meningkat, sehingga dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diberikan akan meningkat, sehingga manfaat yang diterima masyarakat akan lebih meningkat lagi .
 
"Tentunya adalah dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap rokok ilegal mereka akan menghindari atau malah mungkin menolak peredaran rokok yang ilegal." kata Romy Windu Sasongko
 
Sosialisasi Perundang-undangan di Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) juga dihadiri Forkopimca Gayam, Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa se-Kecamtan Gayam, serta perwakilan pedagang rokok di Kecamatan Gayam. (dan/imm)
 
 
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789220995.6855 at start, 1789220997.3115 at end, 1.6259069442749 sec elapsed