News Ticker
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
  • Godok Raperda CSR, Pemkab dan Bapemperda DPRD Bojonegoro Selaraskan 10 Bidang Program Pertanggungjawaban Perusahaan
  • Tingkatkan Kapasitas Pelaku IKM Gerabah Rendeng, Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi dan Estetika Keramik Batik
  • Produk Kerajinan Tangan Karya Perempuan Bojonegoro Pikat Pengunjung Lokakarya Media Jabanusa di Yogyakarta
  • Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita
  • Gali Potensi Sejarah Lokal, Disbudpar Bojonegoro Gelar Lomba Esai Sejarah Desa Berhadiah Rp10 Juta
  • DKPP Bojonegoro Targetkan Pembangunan 27.500 Meter Jalan Usaha Tani untuk Dorong Efisiensi Pertanian
  • SKK Migas Jabanusa Gelar Lokakarya Media 2026, Dorong Kemandirian Berkelanjutan Masyarakat
  • Dukung UMKM Penjahit Naik Kelas, Bupati Blora Resmikan Sentra ZMODIS dan Dorong Pemasaran Digital
  • Satu Korban Kebakaran Rumah di Dander, Bojonegoro Meninggal Dunia di IGD RSUD
  • Rumah Warga Dander, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Kompor yang Lupa Dimatikan
  • Wabup Blora Buka Profiling ASN di Kanreg I BKN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Pemetaan Kompetensi
  • 17 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 September 2026
  • Perkuat Legalitas Aset di Bojonegoro, KAI Daop 8 Terima 18 Sertipikat Elektronik Senilai Rp142,16 Miliar
  • Komitmen Lindungi Pekerja Informal, Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Jatim
  • Antisipasi Dampak Kemarau Panjang, Pemkab dan Kecamatan Purwosari Petakan 3 Skenario Irigasi Pertanian
  • Buka FGD Raperda Trantibum Linmas, Bupati Setyo Wahono Tegaskan Regulasi Harus Efektif dan Akomodatif Bagi Warga
  • Raker Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Khofifah Minta Keseimbangan LP2B dan Investasi Industri Manufaktur Jatim
  • Peringati Hari Koperasi ke-79, Bupati Setyo Wahono Salurkan 1.000 Paket Sembako di Tambakrejo
  • 16 September: dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro16 September 2026
  • Tidur di Kamar Terang Berdampak Buruk bagi Jantung, Studi Temukan Risiko Penebalan Otot Jantung
Ancam Sebarkan Foto Telanjang Korban, Pemuda di Bojonegoro Setubuhi Anak di Bawah Umur

Ancam Sebarkan Foto Telanjang Korban, Pemuda di Bojonegoro Setubuhi Anak di Bawah Umur

Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, mengamankan seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
 
Sebelumnya, pelaku dan korban bekenalan melalui media sosial (medsos) dan melalui komunikasi pelaku meminta foto-foto korban saat telanjang.
 
Kemudian pelaku mengancam korban akan menyebar foto-foto telanjangnya. Karena ketakutan, korban akhirnya tidak berdaya saat disetubuhi oleh pelaku.
 
 
Pelaku berinisial NS, warga Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, yang melakukan persetubuhan terhadap korbannya yang baru berusia 17 tahun, pada Sabtu (07/08/2021) lalu, di tempat kos di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro, Senin (19/10/2020).
 
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro, Rabu (25/08/2021). (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Kapolres AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa kasus persetubuhan tersebut bermula dari perkenalan antara tersangka dan korban melalui media sosial facebook.
 
"Pencabulan di bawah umur terjadi di mana pelaku ini kenal dengan korban melalui facebook dan sudah berpacaran selama kurang lebih 5 bulan dan melalui komunikasi dia meminta foto-foto korban saat telanjang," kata Kapolres.
 
Selanjutnya, tersangka mengajak korban untuk bertemu dengan mengajak korban ke hotel, namun pada saat itu korban tidak mau, tetapi tersangka mengancam akan menyebarkan foto-fotonya kalau tidak mau bertemu dengan tersangka, sehingga korban meminta tersangka untuk menjemput di rumah tante korban yang berada di  Kecamatan Balen, kemudian korban diajak ke tempat kos di di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro Kota.
 
"Pelaku mengancam korban akan menyebar foto-foto telanjangnya, karena ketakutan, korban akhirnya nurut. Korban dijemput di di rumah tantenya di Kecamatan Balen, setelah itu pelaku berhasil menyetubuhi korban," kata Kapolres.
 
 
 
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (3), Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang.
 
“Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Kapolres.
 
himbauan kita hati hati berkenalan di medsoso khususnya anak anak kita, hari-hati berkenalan di medsos.
yang kedua jangan mau! Saya tegaskan, jangan mau! Siapapun yang meminta foto atau video telanjang. Karena itu akan menjadi senjata untuk mengancam ataupun memeras.
 
 
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres AKBP EG Pandis menyampaikan imbauan kepada para orang tua yang memiliki anak perempuan, agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya.
 
Selain itu, Kapolres juga berpesan kepada anak-anak, khususnya remaja putri berhati-hati dalam berkenalan, khususnya melalui media sosial.
 
"Imbauan kami, hati-hati berkenalan di medsos, khususnya anak anak kita. Jangan mau! Saya tegaskan, jangan mau! Siapapun yang meminta foto atau video telanjang. Karena itu akan menjadi senjata untuk mengancam ataupun memeras." kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia. (dan/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789777600.1269 at start, 1789777600.3561 at end, 0.22919392585754 sec elapsed