News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 20 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Bahas Pembangunan Pasar Kota, Komisi B DPRD Bojonegoro Desak Penuntasan Relokasi Pedagang ke Pasar Wisata
  • Diplomasi Kuliner Bupati Arief Rohman, Lontong Opor Pak Pangat Ngloram Pikat Sekjen Kementerian ESDM
  • Bahaya Mengonsumsi Mi Instan Mentah Bagi Pencernaan, Berisiko Picu Penyakit Kronis
  • Perkuat Swasembada Gula Nasional, Pemprov Jawa Timur Targetkan Pengembangan Puluhan Ribu Hektare Lahan Tebu
  • Dukung Geopark Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Lepas Ratusan Peserta Pembekalan Pariwisata Berkelanjutan
  • Bupati Setyo Wahono Minta Lima Kepala Desa PAW Segera Tancap Gas Bangun Desa
  • Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Pemotor di Balen, Bojonegoro Meninggal di Rumah Sakit
Beraksi di 11 TKP, 2 Orang Residivis Pelaku Pencurian Asal Surabaya Ditangkap Polisi Blora

Beraksi di 11 TKP, 2 Orang Residivis Pelaku Pencurian Asal Surabaya Ditangkap Polisi Blora

Blora - Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora, bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora berhasil mengamankan dua orang pria pelaku tindak pidana pencurian. dengan pemberatan.
 
Keduanya berinisial J dan DBR, warga Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Kedua pelaku ditangkap petugas Kamis (22/07/2021), saat berada di rumah kosnya, di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng, Surabaya. Dan kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian di 11 TKP yang berbeda di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
 
 
Kapolsek Cepu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agus Budiana SH kepada awak media ini Selasa (27/07/2021) menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban bernama Ahmad Faim (43) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, yang pada Sabtu tanggal 10 Juli 2021 sekira pukul 17.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian di rumahnya di Kampung Megalrejo, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
 
"Awalnya sekitar pukul 09.30 WIB korban pergi ke toko miliknya di Desa Kentong, Kecamatan Cepu, dan pintu rumah telah dikunci semua, namun rumah tersebut dalam keadaan kosong," tutur Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH. Selasa, (27/07/2021).
 
Selanjutnya sekira pukul 17.30 WIB, korban pulang dari toko. Sesampai di rumah, korban mendapati pintu gerbang dalam keadaan terbuka dan kunci gembok sudah tidak ada.
 
"Kemudian korban masuk ke dalam halaman diketahui pintu samping terbuka, lalu korban masuk kedalam rumah di dapati pintu belakang dan pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka dan lemari baju tempat menyimpan emas dan uang tunai dalam keadaan acak acakan," tutur Kapolsek AKP Agus Budiana.
 
 
Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa emas milik korban berbentuk koin, kalung emas berbentuk pipih dengan bandul berbentuk daun, anting emas bayi, uang tunai sebesar Rp 7 juta, dan sebuah jam tangan pria merk Alexandre Christie warna hitam variasi kuning, serta sebuah Handphone merk OPPO type A92 warna hitam sudah tidak ada atau hilang.
 
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 27,8 juta rupiah," kata AKP Agus Budiana.
 
Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Cepu memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Cepu bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Blora untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
"Atas perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara." kata AKP Agus Budiana.
 
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah linggis warna biru dan hijau yang terbuat dari besi, sebuah kunci L yang ujungnya berbentuk pipih terbuat dari besi, tas punggung warna biru merk Eiger, satu unit sepeda motor Suzuki Satria nomor polisi L 6579 ZX warna biru, jam tangan pria merk Alexandre Christie, satu unit HP merk Xiaomi Redmi type 9C warna orange, dan HP merk xiami Redmi type 9A warna biru
 
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng, Surabaya, dan keduanya telah melakukan aksi yang sama dengan 11 TKP berbeda di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, yaitu di wilayah Kabupaten Blora sebanyak 6 TKP, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 3 TKP, dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, 2 TKP.
 
 
Selanjutnya Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH mengimbau kepada warga agar selalu hati-hati dan waspada, terutama dalam menyimpan barang-barang berharga.
 
"Kami imbau warga agar selalu waspada, terutama dalam menyimpan barang berharga. Terkadang bagi kita sudah aman, namun pencuri masih saja bisa mencari celah. Jadi selalu hati-hati dan waspada," kata Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana SH. (teg/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784751388.8075 at start, 1784751389.3405 at end, 0.53294110298157 sec elapsed