News Ticker
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 November 2026
  • Garasi SPPG di Temayang, Bojonegoro Roboh, 2 Mobil Operasional dan 10 Motor Karyawan Tertimpa Reruntuhan
  • Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Tegaskan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
  • Bojonegoro Raih Dua Penghargaan ATM Award 2026 di Bandung
  • BPOM Intensifkan Pengawasan Pemanis Alami Stevia Tetes, Ingatkan Batas Konsumsi Harian
  • Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Siapkan Reboisasi Masif, Targetkan Tanam 1,8 Juta Pohon
  • Disepakati Aklamasi di Paris, Geopark Bojonegoro Direkomendasikan Jadi UNESCO Global Geopark
  • Satpol PP Bojonegoro Sosialisasikan Regulasi Cukai di Trucuk, Ajak Linmas dan Pedagang Gempur Rokok Ilegal
  • Ratusan Peserta Antusias Ikuti Vaksinasi HPV Terjangkau oleh DWP Bojonegoro
  • 4 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 November 2026
  • Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!
  • Pemkab dan Kwarcab Bojonegoro Gelar FGD Penyelarasan Program Kepramukaan Lintas Sektor
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Akses Layanan Kesehatan Gratis, Wabup Nurul Sebut AHH Naik Jadi 75 Tahun
  • Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 2 Taruna Pamong Praja, Kapolres Bojonegoro Ajak Pelajar Bijak Bermedsos
  • Jaga Daya Beli Warga, Pemkab Bojonegoro Gelar Pasar Murah Lewat Program PASS ISYA’ di Trucuk
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Pelindungan Anak di Ranah Digital Tindak Lanjuti SE Gubernur Jatim
  • 3 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 November 2026
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pengemudi Luka-Luka
  • Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Turun Langsung Atur Lalin di Jam Sibuk
  • Atraksi Wisata Budaya Jaranan Meriahkan Galeri Bengawan Trucuk Bojonegoro
  • Raih Leadership Award Amerta Nutrition 2026, Gubernur Khofifah: Pembangunan Gizi Fondasi SDM Bangsa
Kasus COVID-19 di Tuban Meningkat, Rencana Pembelajaran Tatap Muka Bakal Dikaji Ulang

Kasus COVID-19 di Tuban Meningkat, Rencana Pembelajaran Tatap Muka Bakal Dikaji Ulang

Tuban - Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Pusat mebolehkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru bulan Juli 2021.
 
Rencananya, pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Tuban akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru bulan Juli 2021 mendatang, namun karena adanya lonjakan warga yang terpapar COVID-19, maka rencana tersebut akan dikaji ulang.
 
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky kepada sejumlah awak media di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Selasa (29/06/2021).
 
"Untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka masih kita kaji ulang, bisa jadi masih fokus pembelajaran daring (online)," tutur Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
 
 

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, saat beri keterangan di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Selasa (29/06/2021). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Bupati Aditya Halindra Faridzky menuturkan bahwa kasus COVID-19 di Kabupaten Tuban saat ini masih meningkat, mamun menurutnya masih bisa dikontrol, sehingga rencana pembelajaran tatap muka masih jadi pembahasan.
 
"Masih belum bisa memastikan, apalagi masih pandemi seperti ini, tapi yang pasti menunggu arahan selanjutnya," kata Bupati Aditya Halindra Faridzky.
 
Data persebaran virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Tuban per tanggal 28 Juni 2021, untuk terkonfirmasi positif sebanyak 4.077 orang, sembuh 3.595, positif aktif atau dirawat 40 orang, dan meninggal 442. Sedangkan kasus baru pada tanggal 28 Juni 2021 ada penambahan sebanyak 15 orang. Sat ini Kabupaten Tuban masuk zona oranye.
 
 
 
Untuk diketahui, Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor: 03/Kb/2021; Menteri Agama, Nomor: 384 Tahun 2021; Menteri Kesehatan, Nomor: HK.01.08/Menkes/4242/202l; dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor: 440-717 Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) (ayu/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1793841864.575 at start, 1793841866.0839 at end, 1.5088720321655 sec elapsed