News Ticker
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 November 2026
  • Wabup Nurul Azizah Beberkan Empat Prioritas Pembangunan Bojonegoro di Tengah Penyesuaian APBD
  • Garasi SPPG di Temayang, Bojonegoro Roboh, 2 Mobil Operasional dan 10 Motor Karyawan Tertimpa Reruntuhan
  • Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Tegaskan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
  • Bojonegoro Raih Dua Penghargaan ATM Award 2026 di Bandung
  • BPOM Intensifkan Pengawasan Pemanis Alami Stevia Tetes, Ingatkan Batas Konsumsi Harian
  • Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Siapkan Reboisasi Masif, Targetkan Tanam 1,8 Juta Pohon
  • Disepakati Aklamasi di Paris, Geopark Bojonegoro Direkomendasikan Jadi UNESCO Global Geopark
  • Satpol PP Bojonegoro Sosialisasikan Regulasi Cukai di Trucuk, Ajak Linmas dan Pedagang Gempur Rokok Ilegal
  • Ratusan Peserta Antusias Ikuti Vaksinasi HPV Terjangkau oleh DWP Bojonegoro
  • 4 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 November 2026
  • Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!
  • Pemkab dan Kwarcab Bojonegoro Gelar FGD Penyelarasan Program Kepramukaan Lintas Sektor
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Akses Layanan Kesehatan Gratis, Wabup Nurul Sebut AHH Naik Jadi 75 Tahun
  • Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 2 Taruna Pamong Praja, Kapolres Bojonegoro Ajak Pelajar Bijak Bermedsos
  • Jaga Daya Beli Warga, Pemkab Bojonegoro Gelar Pasar Murah Lewat Program PASS ISYA’ di Trucuk
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Pelindungan Anak di Ranah Digital Tindak Lanjuti SE Gubernur Jatim
  • 3 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 November 2026
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pengemudi Luka-Luka
Hingga Mei 2021, di Kabupaten Bojonegoro Terdapat 296 Perkawinan Anak

Hingga Mei 2021, di Kabupaten Bojonegoro Terdapat 296 Perkawinan Anak

Bojonegoro - Hingga akhir Mei 2021, jumlah permohonan dispensasi perkawinan (diska) yang diajukan di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro sebanyak 302 perkara, dengan rincian 6 permohonan ditolak atau tidak disetujui, dan 296 disetujui. Dengan kata lain, sepanjang Januari hingga Mei 2021, di Kabupaten Bojonegoro terdapat 296 perkawinan anak.
 
Jumlah perkawinan anak tersebut meningkat 62 perkara atau sebesar 26,5 persen jika dibandingkan dengan data pada bulan yang sama di tahun 2020, yaitu sebanyak 234 perkara.
 
 
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs H Sholokhin Jamik SH MH, kepada awak media ini Jumat (03/06/2021) menuturkan bahwa sejak tahun 2020, jumlah permohonan dispensasi perkawinan (diska) yang diajukan di Pengadilan Agama Bojonegoro mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
 
Salah satu penyebabnya karena adanya revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan, yang diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 2019, di mana di dalam undang-undang tersebut terdapat perubahan terkait usia pernikahan bagi calon pasangan suami istri yang sebelumnya 16 tahun dinaikkan menjadi 19 tahun.
 
Namun demikian, Sholikhin Jamik juga menyampaikan bahwa penyebab tingginya angka perkawinan anak tersebut bukan hanya faktor regulasi saja. Faktor lain yang menjadi pemicu tingginya angka perkawinan anak tersebut juga karena faktor ekonomi atau kemiskinan dan sumber daya manusia (SDM), khususnya rendahnya tingkat pendidikan calon pemohon.
 
"Jadi pemicu naiknya pernikahan anak ini karena ada kenaikan usia pernikahan dari 16 ke 19 tahun. Namun regulasi bukan satu-satunya penyebab, tapi itu hanya salah satu faktor. Bahwa kenaikan umur perkawinan harus diimbangi dengan peningkatan SDM dan ekonomi." kata Sholikhin Jamik
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, sepanjang tahun 2020, jumlah permohonan dispensasi perkawinan (diska) sebanyak 617 perkara, dengan rincian 5 permohonan ditolak atau tidak disetujui dan 612 disetujui. Dengan kata lain, sepanjang tahun 2020, di Kabupaten Bojonegoro terjadi 612 perkawinan anak.
 
Sementara, sepanjang tahun 2019 jumlah permohonan dispensasi perkawinan (diska) yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro sebanyak 199 perkara.
 
Jumlah perkawinan anak tersebut meningkat 413 kasus atau sebesar 207,5 persen jika dibandingkan dengan data tahun 2019 yaitu sebanyak 199 kasus. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1793848311.7838 at start, 1793848312.4623 at end, 0.67849802970886 sec elapsed