News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Polres Bojonegoro Kembali Tangkap 3 Anak Pelaku Pengeroyokan

Polres Bojonegoro Kembali Tangkap 3 Anak Pelaku Pengeroyokan

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (26/01/2021) di Mapolres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, mengungkapkan bahwa anggota jajaranya kembali mengamankan 3 orang anak, tersangka tindak pidana pengeroyokan atau bersama-sama melakukan kekerasan dan pemukulan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
 
Pelaku masing-masing AND (16), pelajar asal Desa Sumbergede Kecamatan Kepohbaru, FRD (17), pelajar asal Desa Sugihwaras Kecamatan Kepohbaru, dan HNF (15), pelajar asal Desa Balongdowo Kecamatan Kepohbaru. Sementara korbannya FRJ (16) dan RJH (16), keduanya juga pelajar asal Kecamatan Kepohbaru.
 
 
Kapolres AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (19/01/2021) sekira pukul 23.45 WIB, di jalan turut Desa Pasinan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro :
 
"Jadi kita mengamankan para pelaku pengeroyokan atau bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan senjata tajam. Mereka anak-anak muda saja yang mungkin egonya masih tinggi." kata Kapolres.
 
 
 
 
 
 
Menurut Kapolres, modus para tersangka dalam melakukan aksinya karena adanya perbedaan atribut perguruan silat.
 
"Oknum ini cuma karena melihat atribut yang berbeda, kemudian menganiaya korbannya. Korban sekarang sudah mulai sembuh." kata Kapolres.
 
Atas perbuatannya, para pelaku oleh penyidik disangka melanggar Pasal 170 KUHP. “Para pelaku diancam dengan hukuman selama lamanya tujuh tahun penjara," kata Kapolres .
 
Lebih lanjut Kapolres berpesan kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro untuk tidak melakukan perbuatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
 
 
 
Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak siapapun yang yang melakukan pelanggaran atau menciptakan gangguan Kamtibmas.
 
"Kita mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, kita juga sudah memasang banner-banner imbauan untuk warga masyarakat, bahwa bila ada yang melakukan pengeroyokan, baik itu dewasa maupun di bawah umur, maka akan ada sanksi pasalnya. Sudah ada pasal yang mengatur di KUHP." kata Kapolres.
 
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap warga masyarakat yang melakukan tindakan pengeroyokan di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Maka dari itu kita mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, untuk jangan gampang memukuli orang lain. Karena kita semua sama di mata hukum." kata Kapolres Bojonegoro.
 
 
 
 
 
Sebelumnya, jajaran Polres Bojonegoro juga telah mengamankan 13 orang tersangka tindak pidana pengeroyokan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, terdiri dari empat kasus yang terjadi pada tempat dan waktu yang berbeda.
 
Keempat kasus tersebut masing-masing terjadi di Kecamatan Padangan, kemudian di Desa Kauman Kecamatan Baureno, Kelurahan Jetak Bojonegoro Kota, dan di Desa Gunungsari Kecamatan Baureno.
 
Dari 13 orang tersangka tersebut, 6 orang merupakan tersangka dewasa dan 7 orang tersangka anak. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785071790.5413 at start, 1785071792.2579 at end, 1.7165839672089 sec elapsed