News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Polres Bojonegoro Tangkap 13 Pemuda Pelaku Pengeroyokan, 6 di Antaranya Anak-anak

Polres Bojonegoro Tangkap 13 Pemuda Pelaku Pengeroyokan, 6 di Antaranya Anak-anak

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (18/01/2021) di Mapolres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, mengungkapkan bahwa anggota jajaranya telah mengamankan 13 orang tersangka tindak pidana pengeroyokan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, dari empat kasus yang terjadi pada tempat dan waktu yang berbeda.
 
 
Dari 13 orang tersangka tersebut, 6 orang merupakan tersangka dewasa dan 7 orang tersangka anak.
 
"Ada empat kasus, yang pertama di Padangan, kemudian di Kauman Baureno, Jetak Bojonegoro Kota, dan di Gunungsari Baureno," kata Kapolres AKBP EG Pandia. Senin (18/01/2021).
 
Adapun keempat kasus tersebut yang pertama, terjadi pada Jumat (25/12/2020) sekira pukul 23.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya turut Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka sebanyak 5 orang, masing-masing GP (18), warga Desa Mojodelik Kecamatan Gayam, RC (16), warga  Desa Purwosari Kecamatan Purwosari, R (17), AY (16), dan MY (16), ketiganya warga Desa Pelem Kecamatan Purwosari,  Kab. Bojonegoro, dan AK (16), warga Desa Kebonagung Kecamatan Padangan.
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (18/01/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Kasus kedua terjadi pada Jumat (01/01/2020) sekira pukul 15.15 WIB, di area pesawahan Desa Kauman Kecamatan Baureno kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka sebanyak 2 orang, masing-masing MM (21) dam AP (14), keduanya warga Desa Kauman Kecamatan Baureno.
 
Kasus ketiga terjadi pada Sabtu (09/01/2021) sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Rajekwesi turut Kelurahan Jetak Kota Bojonegoro, dengan tersangka sebanyak 3 orang, masing-masing TP (24), warga Desa Ngulanan Kecamatan Dander, SP (16) dan MF (14), keduanya warga Desa Ngablak kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Dan kasus keempat terjadi pada Minggu (10/01/2021) sekira pukul 13.00 WIB, di jalan raya Bojonegoro-Babat, turut Desa Gunungsari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, dengan tersangka sebanyak 2 orang, masing-masing MR (18) warga Desa Simbatan Kecamatan Kanor dan MF (14) warga Desa Pilanggede Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.
 
"Untuk kasus pertama, para pelaku bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan senjata tajam. Sementara untuk kasus lainnya, para pelaku bersama-sama melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong," kata Kapolres, AKBP EG Pandia.
 
Atas perbuatannya, para pelaku oleh penyidik disangka melanggar Pasal 170 KUHP. “Para pelaku diancam dengan hukuman selama lamanya tujuh tahun penjara," tambahnya.
 
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres berpesan kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro untuk tidak melakukan perbuatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak siapapun yang yang melakukan pelanggaran atau menciptakan gangguan Kamtibmas.
 
Kita tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap warga masyarakat yang melakukan tindakan pengeroyokan di Kabupaten Bojonegoro. Agar Bojonegoro tetap aman dan tertib, sehingga pembangunan di Bojonegoro dapat berjalan denang baik," kata Kapolres Bojonegoro. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785075545.3928 at start, 1785075545.6581 at end, 0.26530599594116 sec elapsed