News Ticker
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 November 2026
  • Wabup Nurul Azizah Beberkan Empat Prioritas Pembangunan Bojonegoro di Tengah Penyesuaian APBD
  • Garasi SPPG di Temayang, Bojonegoro Roboh, 2 Mobil Operasional dan 10 Motor Karyawan Tertimpa Reruntuhan
  • Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Tegaskan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
  • Bojonegoro Raih Dua Penghargaan ATM Award 2026 di Bandung
  • BPOM Intensifkan Pengawasan Pemanis Alami Stevia Tetes, Ingatkan Batas Konsumsi Harian
  • Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Siapkan Reboisasi Masif, Targetkan Tanam 1,8 Juta Pohon
  • Disepakati Aklamasi di Paris, Geopark Bojonegoro Direkomendasikan Jadi UNESCO Global Geopark
  • Satpol PP Bojonegoro Sosialisasikan Regulasi Cukai di Trucuk, Ajak Linmas dan Pedagang Gempur Rokok Ilegal
  • Ratusan Peserta Antusias Ikuti Vaksinasi HPV Terjangkau oleh DWP Bojonegoro
  • 4 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 November 2026
  • Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!
  • Pemkab dan Kwarcab Bojonegoro Gelar FGD Penyelarasan Program Kepramukaan Lintas Sektor
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Akses Layanan Kesehatan Gratis, Wabup Nurul Sebut AHH Naik Jadi 75 Tahun
  • Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 2 Taruna Pamong Praja, Kapolres Bojonegoro Ajak Pelajar Bijak Bermedsos
  • Jaga Daya Beli Warga, Pemkab Bojonegoro Gelar Pasar Murah Lewat Program PASS ISYA’ di Trucuk
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Pelindungan Anak di Ranah Digital Tindak Lanjuti SE Gubernur Jatim
  • 3 November dalam Catatan Sejarah
795 Orang di Sumberrejo Bojonegoro Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19

Operasi Yustisi Prokes COVID-19

795 Orang di Sumberrejo Bojonegoro Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan COVID-19

Bojonegoro - Aparat gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, dibantu anggota Polsek Sumberrejo dan tim kesehatan dari Puskesmas Sumberrejo, pada Rabu (20/01/2021), menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Kecamatan Sumberrejo.
 
 
Dalam operasi tersebut, sebanyak 795 orang didapati melanggar protokol kesehatan COVID-19, karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
 
Dari 795 pelanggar tersebut, sebanyak 750 orang diberikan sanksi teguran lisan, 10 orang diberikan teguran secara tertulis, dan 5 orang berikan tindakan berupa sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan harus mengikuti sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
 
 
 

Aparat gabungan saat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Kecamatan Sumberrejo. Rabu (20/01/2021) (foto: istimewa)

 
Kapolsek Sumberrejo AKP Imam Kanafi SH, menerangkan bahwa guna menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro, aparat gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Kecamatan Sumberrejo.
 
"Benar, tadi yang dilaksanakan operasi yustisi di Pasar Desa Sumberrejo dan Taman Talun." kata AKP Imam Kanafi SH.
 
Menurut AKP Imam Kanafi, dalam operasi yang berlangsung selama hampir 3 jam tersebut, telah melakukan tindakan kepada warga yang secara kasat mata melanggar aturan protokol kesehatan, yaitu tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebanyak 795 orang.
 
 
 
Dari seluruh pelanggar tersebut, aparat gabungan melakukan penindakan yaitu sebanyak 750 orang diberikan teguran lisan, 10 orang diberikan teguran secara tertulis, dan 5 orang berikan tindakan berupa sanksi tindak pidana ringan (tipiring), dan harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro secara virtual.
 
"Dari para pelanggar yang terjaring operasi yustisi, sebanyak 5 orang diajukan sidang tipiring dan akan menjalani persidangan secara virtual di Polsek Sumberrejo nantinya", lanjut Kapolsek.
 
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan, aparat gabungan juga melakukan aksi sosial dengan membagikan masker kepada warga. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1793858297.8048 at start, 1793858298.3336 at end, 0.52882385253906 sec elapsed