News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Selama Libur Akhir Tahun, Polres Bojonegoro Imbau Warga Patuhi Maklumat Kapolri

Virus Corona

Selama Libur Akhir Tahun, Polres Bojonegoro Imbau Warga Patuhi Maklumat Kapolri

Bojonegoro - Menindak lanjuti perintah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melalui Maklumat Kapolri, tertanggal 23 Desember 2020, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro gencar sosialisasikan Maklumat tersebut di seluruh wilayah hukum Polres Bojonegoro
 
 
Dalam sosialisasi tersebut, aparat kepolisian mengimbau kepada seluruh warga masyarakat di Kabupaten Bojonegoro untuk mematuhi Maklumat Kapolri, sebagai upaya meminimalisir penyebaran atau penularan COVID-19 selama liburan akhir tahun.
 
Hal tersebut dikarenakan penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro masih menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dan Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini kembali berstatus zona merah.
 
 
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, kepada awak media ini Sabtu (26/12/2020) menjelaskan bahwa Maklumat Kapolri tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat dari penularan COVID-19, selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
 
“Kita minta seluruh warga masyarakat Bojonegoro mematuhi Maklumat Kapolri selama libur Natal dan Tahun Baru ini,” ucap AKBP EG Pandia, Sabtu (26/12/2020).
 
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya telah meminta kepada seluruh Bhabinkamtibmas dan anggota jajarannya untuk menyebarluaskan atau menyosialisasikan Maklumat Kapolri tersebut agar diketahui dan dipatuhi oleh khalayak luas.
 
"Kita juga telah menyebar luaskan Maklumat Kapolri ini melalui berbagai saluran, termasuk media dan media sosial, agar maklumat ini diketahui dan dipatuhi oleh warga masyarakat," kata Kapolres.
 
 
 

Maklumat Kapolri, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021

 
Adapun isi Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Aziz MSi, di Jakarta, pada tanggal 23 Desember 2020 tersebut yaitu sebagai berikut:
 
MAKLUMAT KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Nomor: Mak/ 4 XII/2020
 
Tentang
 
KEPATUHAN TERHADAP PROTOKOL KESEHATAN DALAM PELAKSANAAN LIBUR NATAL TAHUN 2020 DAN TAHUN BARU TAHUN 2021
 
1.Bahwa dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran COVID-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat.
 
2.Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021, dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa:
 
a.perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;
b.pestalperayaan malam pergantian tahun;
c.arak-arakan, pawai dan karnaval;
d.pesta penyalaan kembang api.
 
3.Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
4.Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat. (*/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785090399.1117 at start, 1785090399.568 at end, 0.456218957901 sec elapsed