News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Ajak ASN Lindungi Pekerja Rentan Melalui Gerakan ASN Jariyah
  • Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar, Dihimpun Bertahap Hingga 2029
  • Kapolres Bojonegoro Salurkan Bantuan dan Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Desa Jono Temayang
  • Kampung Ilmu Gelar Jumat Sehat, Semarakkan HUT YKIB ke-11 Tahun
  • 7 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 November 2026
  • Diterjang Angin, Padepokan Perguruan Silat di Gondang, Bojonegoro Roboh
  • Meriahkan HJB ke-349, GOW Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Menu Olahan Ikan Bengawan Solo
  • 12 Rumah di Desa Jono Rusak Diterjang Angin Kencang, Aparat Gabungan Turun Bantu Warga
  • Studi Terbaru Ungkap Kecepatan Jalan Kaki Cepat Berdampak Signifikan Bagi Kebugaran dan Umur Panjang
  • Realisasi Beasiswa Tahap II Bojonegoro Tembus 2.567 Penerima, Ratusan SK Baru Segera Rampung
  • Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November, Sekda Bojonegoro Ajak Warga Manfaatkan Insentif
  • 6 November di Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 November 2026
  • Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro Warga Blora
  • Misi Dagang Jatim-Sulsel Tembus Rp5,69 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Logistik Kawasan Timur
  • Apresiasi Musda X LDII, Pemkab Bojonegoro Dorong Penguatan SDM dan Kemitraan Sektor Pertanian
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 November 2026
  • Wabup Nurul Azizah Beberkan Empat Prioritas Pembangunan Bojonegoro di Tengah Penyesuaian APBD
Hingga Hari Ini, 3.450 UMKM di Bojonegoro telah Mendaftar Banpres Produktif untuk Usaha Mikro

Hingga Hari Ini, 3.450 UMKM di Bojonegoro telah Mendaftar Banpres Produktif untuk Usaha Mikro

Bojonegoro - Sebagimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, memperpanjang atau kembali menggelontorkan Bantuan UMKM, sebesar Rp 2,4 juta, melalui Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.
 
 
Selanjutnya sejak Selasa (13/10/2020) hingga November 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, telah melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha mikro, yang nantinya berpeluang mendapatkan Bantuan UMKM, dari pemerintah tersebut.
 
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, tidak membatasi jumlah pendaftar yang akan mendaftar dalam Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro. Dan hingga Senin (26/10/2020), jumlah pelaku usaha mikro yang datanya sudah masuk dan terinput sebanyak 3.450 pendaftar.
 
 
 

Kabid Bina Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Rully Judhihernani, saat memberikan pelayana kepada pelaku usaha mikro di kantornya, Senin (26/10/2020)

 
Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Rully Judhihernani SSos MSi, saat ditemui awak media ini di kantornya, Senin (26/10/2020) menjelaskan bahwa pihaknya tidak membatasi jumlah pendaftar yang akan mendaftar dalam Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.
 
Menurutnya, hingga hari ini pelaku UMKB di Kabupaten Bojonegoro yang sudah terinput datanya sekitar 3.450 pendaftar, Setelah persayaratan masuk, nantinya data tersebut dikirimkan melalu email ke Kementerian Koperasi dan UMKM.
 
"Untuk kuota Bojonegoro sementara ini tidak ada batasnya, berapa pun kita tampung permohonan atau persyaratan para pelaku usaha yang masuk. Pokonya batasnya hingga akhir November 2020 ditutup." kata Rully Judhihernani.
 
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Bojonegoro yang memenuhi syarat, dapat mendaftar dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
 
 
 
Adapun persyaratan untuk mendaptakan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro tersebut antara lain: 1). Warga Negara Indonesia; 2). Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK); 3). Memiliki usaha mikro; 4). Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD; 5). Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR; 6). Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
 
"Mengenai persyaratanya yang perlu disiapkan saat mendaftar yaitu Foto copy KTP, Foto diri dengan usahanya, Punya Nomor Rekening Bank, dalam hal ini Bank BRI, Nomor telpon yang aktif, Surat Keterangan dari kepala Desa terkait usahanya. Jika masih kurang jelas bisa datang di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro." kata Rully Judhihernani.
 
 
 

Para pelaku UMKM yang sedang mengatre mendaftar dalam Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro. Senin (26/10/2020)

 
Rully juga menghimbau kepada masyarakat yang mendaptkan bantuan UMKM ini agar benar-benar digunakan untuk modal usaha, sehingga usahanya dapat bertahan dan mampu bangkit di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) ini.
 
"Manfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha. Tentunya sesuai bidang usahan yang digelutinya sehingga nantinya bisa menjadikan manfaat. " kata Rully Judhihernani.
 
 
Salah satu warga asal Desa Bakalan Kecamatan Kapas yang mengaku bernama Ayu (35), dirinya mengaku sangat senang sekali dengan adanya Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk pelaku UMKM ini. Jika nantinya dirinya mendapatkan bantuan akan digunakan untuk pengembangan usaha toko miliknya.
 
"Rencananya kalau dapat untuk menambah modal dagangan d itoko." kata Ayu.
 
 
 
 
 
 
Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.
 
Bagi pelaku usaha UMKM yang disetujui untuk mendapatkan bantuan UMKM, nantinya akan ditrnasfer ke rekening pemerima melaui bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri dan dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta akan diberikan langsung pada yang telah memenuhi syarat dan diusulkan lembaga pengusul. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1794034986.0174 at start, 1794034992.2958 at end, 6.2784309387207 sec elapsed