Pemkab Bojonegoro Ajak ASN Lindungi Pekerja Rentan Melalui Gerakan ASN Jariyah
Sabtu, 07 November 2026 13:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus melindungi pekerja sektor informal terus diperkuat. Melalui inovasi gerakan ASN Jariyah Kehidupan, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) diajak bergotong royong memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkungan sekitar.
#adsense#
Sosialisasi pelaksanaan gerakan gotong royong sosial tersebut digelar secara resmi di Hotel Aston Bojonegoro pada Jumat (06/11/2026).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bojonegoro, Andik Sujarwo, menyampaikan bahwa gerakan ASN Jariyah Kehidupan merupakan wadah kepedulian partisipatif ASN Bojonegoro. Sasaran gerakan ini difokuskan pada pekerja informal seperti asisten rumah tangga (ART), tukang kebun, petugas kebersihan, pedagang kecil, petani, hingga pelaku UMKM.
“Gerakan Jariyah Kehidupan ini untuk memberikan ruang partisipasi dan gotong royong bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, terutama dengan sasaran pekerja rentan dan pekerja informal yang ada di sekitar kita,” ujar Andik Sujarwo.
Ia menjelaskan, setiap ASN diimbau mendaftarkan minimal satu pekerja rentan di sekitarnya. Namun, bagi ASN yang berkemampuan mendaftarkan lebih dari satu orang tetap diperbolehkan demi memperluas cakupan penerima manfaat.
“Yang wajib satu kepesertaan, tetapi kalau ingin lebih dari satu tentu diperbolehkan. Semakin banyak yang kita lindungi, semakin luas pula manfaat yang bisa dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Dalam perhelatan sosialisasi tersebut, Pemkab Bojonegoro bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan duka secara simbolis kepada ahli waris pekerja rentan yang telah terdaftar, serta membagikan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal penerima manfaat baru.
Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Anang Widyanto, mengapresiasi tinggi konsistensi Pemkab Bojonegoro dalam memproteksi masyarakat kurang mampu. Menurutnya, sejak 2023 hingga 2026, perlindungan bagi pekerja rentan desil 1 dan 2 di Bojonegoro telah menembus angka 52.000 peserta.
Anang memaparkan, terdapat dua program dasar yang dicakup melalui gerakan ini, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK memberikan cakupan perawatan medis penuh, santunan sementara tidak mampu bekerja, hingga santunan kematian akibat kecelakaan kerja. Sedangkan JKM memberikan santunan tunai kepada ahli waris serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak peserta yang memenuhi kriteria.
#adsense#
Guna mendukung percepatan program ASN Jariyah Kehidupan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan diskon iuran sebesar 50 persen selama bulan November dan Desember 2026, sehingga biaya iuran JKK dan JKM yang semula Rp16.800 per bulan menjadi Rp8.400 per bulan.
Melalui kolaborasi berkesinambungan ini, Pemkab Bojonegoro berharap keterlibatan aktif para ASN dapat menjadi ladang keberkahan sekaligus jaring pengaman sosial yang kokoh bagi seluruh pekerja mandiri di Bojonegoro.
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mulyanto
Publisher: Mohamad Tohir





























