News Ticker
  • Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Hong Kong Catatkan Transaksi Komitmen Fantastis Rp 1,20 Triliun
  • Luncurkan Paket Wisata Padangan Wonderful, Pemkab Bojonegoro Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Desa
  • Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Bojonegoro Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Pasar Wisata
  • Ajang FASI IX 2026 Resmi Dibuka, 320 Santri Blora Berkompetisi Targetkan Juara Umum Jawa Tengah
  • 27 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
Muhammadiyah Bolehkan Salat Idulfitri di Rumah karena Pandemi Corona

Virus Corona

Muhammadiyah Bolehkan Salat Idulfitri di Rumah karena Pandemi Corona

Bojonegoro - Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Bojonegoro, bolehkan anggotanya salat Idulfitri dilakukan di Rumah karena Covid-19.
 
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua PD Muhammadiyah Bojonegoro, Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik, Drs H Sholikin Jamik SH MH, kepada berita bojonegoro melalui media rilis, Sabtu (16/05/2020).
 
"Muhammadiyah menjadi pelopor dan memberi contoh pembatasan sosial untuk memutus penyebaran Covid-19 di Bojonegoro, agar warga tidak berkerumun dengan membolehkan pelaksanaan salat Idulfitri tidak di lapangan atau di masjid, tetapi dialihkan di rumah. Hal ini terkait kondisi darurat pandemi Covid-19." kata Sholikhin Jamik.
 
Menurutnya, keputusan tersebut berdasarkan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Surat ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haidar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto, Kamis (14/05/2020).
 
"Keputusan itu tertulis dalam Tuntunan Salat Idulfitri dalam Kondisi Darurat Pandemi Covid-19." tutur Drs H Sholikin Jamik SH MH.
 
 
Berikut keputusan tuntunan salat Idulfitri dalam kondisi darurat Pandemi Covid-19:
 
1. Apabila pada tanggal 1 Syawal 1441 H yang akan datang, keAdaan negeri Indonesia oleh pihak berwenang (pemerintah), belum dinyatakan bebas dari pandemi Covid-19 dan aman untuk berkumpul orang banyak, maka salat Idulfitri di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.
 
Hal itu untuk memutus rantai mudarat persebaran virus Corona agar kita cepat terbebas daripadanya. Selain itu dalam rangka sadduẓ-ẓarīʻah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan seperti diperingatkan dalam Al-Quran (QS Albaqarah ayat 195) dan demi menghindari mudarat seperti ditegaskan dalam sabda Nabi SAW yang sudah dikutip dalam 'Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat Covid-19,' yang disebut terdahulu.
 
2. Karena tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya, lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan oleh pihak berwenang bersih dari Covid-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, maka salat Id (Idulfitri) bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id (Idulfitri) di lapangan.
 
Bahkan sebaliknya, tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id (Idulfitri) adalah ibadah sunah.
 
3. Dalam kaitan dengan tidak pernahnya Raslullah SAW mengerjakan salat Id (Idulfitri) di rumah dapat dipandang bukan merupakan sunah tarkiah. Karena tidak ada kebutuhan di zaman beliau untuk salat Id (Idulfitri) di rumah karena tidak ada halangan, seperti ṭaʻūn (penyakit menular), yang menghalangi beliau untuk salat Id (Idulfitri) di lapangan. Karena bukan sunah tarkiah, maka melakukan salat Id (Idulfitri) di rumah itu bukan suatu yang tidak masyruk. Sebaliknya adalah sah dilakukan.
 
4. Disebutkan, pelaksanaan salat Id (Idulfitri) di rumah tidak membuat suatu jenis ibadah baru. Salat Id (Idulfitri) ditetapkan oleh Nabi SAW melalui sunahnya. Salat Id (Idulfitri) yang dikerjakan di rumah adalah seperti salat yang ditetapkan dalam sunah Nabi SAW.
 
Hanya tempatnya dialihkan ke rumah karena pelaksanaan di tempat yang semestinya, yaitu di lapangan yang melibatkan konsentrasi orang banyak, tidak dapat dilakukan. Juga tidak dialihkan ke masjid karena halangannya adalah ketidakmungkinan berkumpulnya orang banyak di suatu tempat. Karena terhalang di tempat yang semestinya, yakni di lapangan, maka dialihkan ke tempat di mana mungkin dilakukan, yakni di rumah.
 
5. Dengan meniadakan salat Idulfitri di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurang-ngurangi agama. Ketika dibolehkan salat Id (Idulfitri) di rumah bagi yang menghendakinya, pertimbangannya adalah melaksanakannya dengan cara lain yang tidak biasa, yaitu dilaksanakan di rumah, karena dituntut oleh keadaan di satu sisi, dan di sisi lain dalam rangka mengamalkan bagian lain dari petunjuk agama itu sendiri.
 
Dalam pandangan Islam, perlidungan diri (jiwa dan raga) sangat penting. Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak berarti kita berupaya memutus rantai pandemi Covid-19 dan berarti pula kita berupaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus corona yang sangat mengancam jiwa. (red/imm)
 
Ilustrasi: Salad Id (foto: sangpencerah.id)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785187025.0345 at start, 1785187025.2548 at end, 0.22035193443298 sec elapsed