News Ticker
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
Cegah Penyebaran Virus Corona, Sejumlah Objek Wisata di Bojonegoro Ditutup Sementara

Virus Corona

Cegah Penyebaran Virus Corona, Sejumlah Objek Wisata di Bojonegoro Ditutup Sementara

Bojonegoro - Dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-I9), Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bojonegoro, menutup sementara sejumlah objek wisata yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara untuk objek wisata dan tempat-tempat hiburan yang dikelola oleh swasta, perorangan ataupun desa, diimbau untuk mendukung kebijakan pemerintah tersebut dengan menutup sementara objek wisata dan tempat hiburan yang mereka kelola.
 
 
Gerakan penutupan sementara objek wisata tersebut dituangkan dalan Surat Edaran Bupati Bojonegoro, Nomor: 556/1279/412.221 /2020, tertanggal  20 Maret 2020, Perihal: Penutupan Sementara Tempat Wisata dan Tempat Hiburan, yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Pengelola Tempat Wisata, Pengelola Tempat Hiburan dan Karaoke, serta Pengelola Wisata Desa.
 
Selain ditujukan kepada OPD terkait dan pengelola tempat wisasata atau hiburan, surat edaran  tersebut juga dikirimkan sebagai tembusan kepada Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, dan Administratur Perhutani KPH Bojonegoro.
 
 
 
 
Adapun isi Surat Edaran Bupati tersebut berbunyi:
 
Dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Virus Corona (COVID-19) di wilayah Kabupaten Bojonegoro, perlu dilakukan penutupan sementara tempat wisata dan hiburan dengan ketentuan sebagai berikut :
 
1). Menutup sementara tempat wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, antara lain Khayangan Api, Dander Water Park, dan Waduk Pacal;
 
2). Mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan tempat hiburan yang tidak dikelola oleh Pemerintah Kabupaten
Bojonegoro untuk dapatnya mendukung kebijakan pemerintah tersebut dengan menutup sementara tempat wisata, tempat hiburan dan karaoke yang dikelola;
 
3). Mengimbau kepada pengelola yang masih melakukan pelayanan agar melaksanakan protokol kesehatan, terutama ketersediaan sarana cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer di tempat wisata, tempat hiburan dan karaoke yang dikelola.
 
Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah tersebut berlaku mulai ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.
 
 
 
 
 
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto SPd, saat dikonfirmasi awak media ini Sabtu (21/03/2020) menuturkan bahwa Surat Edaran Bupati tersebut dalam rangka mendukung gerakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi jawa Timur, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-I9), khusunya di Kabupaten Bojonegoro.
 
"Ibu Bupati langsung memerintahkan untuk menutup sementara tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab Bojonegoro, antara lain Khayangan Api, Dander Water Park, dan Waduk Pacal," kata Budiyanto.
 
Menurut Budiyanto, di Provinsi Jawa Tiimur per Jumat (20/03/2020) kemarin setidaknya sudah ada 20 kabupaten dan kota melaksanakan penutupan sementara objek wisata dan tempat-tempat hiburan. Dimungkinkan kabupaten dan kota lainnya akam menyusul untuk melakukan gerakan tersebut.
 
"Termasuk Kabupaten Tuban dan Lamongan, juga telah melakukan gerakan ini," kata Budiyanto.
 
 
 
Lebih lanjut Budiyanto menuturkan bahwa pihaknya nantinya akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk pengawaan pelaksanaan edaran Bupati tersebut, khususnya pengawasan terhadap Tempat Wisata, Tempat Hiburan dan Karaoke, serta Wisata Desa.
 
"Harapan kita para pengusaha tersebut bersedia mendukung kebijakan pemerintah ini, dengan menutup sementara tempat wisata dan tempat hiburan yang mereka kelola, agar penyebaran virus corona dapat diminimalisir," kata Budiyanto SPd.
 
 
 
 
 
 
Untuk diketahui, pada Minggu (15/03/2020) lalu, Bupati Bojonegoro melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2020, menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Dalam instruksi tersebut disampaikan bahwa beberapa langkah paktis harus diambil oleh Pemkab Bojonegoro, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus corona (covid-19) serta untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bojonegoro. (dan/imm)
 

Ilustrasi: Objek Wisata Dander Water Park milik Pemkab Bojonegoro, di Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro

 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789447482.3198 at start, 1789447482.6194 at end, 0.29969096183777 sec elapsed