News Ticker
  • Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro Warga Blora
  • Misi Dagang Jatim-Sulsel Tembus Rp5,69 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Logistik Kawasan Timur
  • Apresiasi Musda X LDII, Pemkab Bojonegoro Dorong Penguatan SDM dan Kemitraan Sektor Pertanian
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 November 2026
  • Wabup Nurul Azizah Beberkan Empat Prioritas Pembangunan Bojonegoro di Tengah Penyesuaian APBD
  • Garasi SPPG di Temayang, Bojonegoro Roboh, 2 Mobil Operasional dan 10 Motor Karyawan Tertimpa Reruntuhan
  • Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Tegaskan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
  • Bojonegoro Raih Dua Penghargaan ATM Award 2026 di Bandung
  • BPOM Intensifkan Pengawasan Pemanis Alami Stevia Tetes, Ingatkan Batas Konsumsi Harian
  • Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Siapkan Reboisasi Masif, Targetkan Tanam 1,8 Juta Pohon
  • Disepakati Aklamasi di Paris, Geopark Bojonegoro Direkomendasikan Jadi UNESCO Global Geopark
  • Satpol PP Bojonegoro Sosialisasikan Regulasi Cukai di Trucuk, Ajak Linmas dan Pedagang Gempur Rokok Ilegal
  • Ratusan Peserta Antusias Ikuti Vaksinasi HPV Terjangkau oleh DWP Bojonegoro
  • 4 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 November 2026
  • Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!
  • Pemkab dan Kwarcab Bojonegoro Gelar FGD Penyelarasan Program Kepramukaan Lintas Sektor
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Akses Layanan Kesehatan Gratis, Wabup Nurul Sebut AHH Naik Jadi 75 Tahun
  • Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 2 Taruna Pamong Praja, Kapolres Bojonegoro Ajak Pelajar Bijak Bermedsos
Bupati Anna Muawanah Tetapkan Bojonegoro KLB Virus Corona

Bupati Anna Muawanah Tetapkan Bojonegoro KLB Virus Corona

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, pada Minggu (15/03/2020) melalui Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2020, menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
 
Dalam instruksi tersebut disampaikan bahwa dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19) serta untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bojonegoro perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dengan menginstruksikan kepada:
 
 
1.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro agar:
 
a.Menginstruksikan Sekolah Dasar, Taman Kanak-kanak, Pendidikan Anak Usia Dini baik Negeri maupun Swasta di Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan agar peserta didik belajar di rumah masing-masing sejak hari Senin tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020, namun tidak berlaku bagi pendidik dan tenaga kependidikan; Kepala Sekolah Menengah Pertama,
 
b.Mengoordinasikan kepada Kepala UPT Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro untuk menyampaikan kepada Kepala Sekolah SMA/SMK baik Negeri maupun Swasta agar peserta didik belajar di rumah masing-masing sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
 
 
 
 
2).Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro agar:
 
a.Menginstruksikan Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Ibtidaiyah dan Roudhotul Atfal untuk menyampaikan agar peserta didik belajar di rumah masing masing sejak hari Senin tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020. Kepala Sekolah Madrasah Aliyah,
 
b.Menginstruksikan kepada pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan kepada para santri yang tinggal di asrama tidak meninggalkan pondok, kecuali yang tidak tinggal di asrama untuk belajar di rumah masing-masing sejak hari Senin tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020, dan memberikan batasan serta pengawasan secara selektif terhadap orang yang keluar-masuk ke Pondok Pesantren.
 
3.Rektor Perguruan Tinggi se Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan kepada para Mahasiswa belajar di rumah masing-masing sejak hari Senin tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020.
 
4.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan pembatasan interaksi masyarakat baik yang dilaksanakan di dalam ruangan maupun di luar ruangan dalam jumlah besar (misal keramaian, hiburan, kegiatan keagamaan dan sejenisnya yang dikoordinasikan dengan aparat keamanan.
 
Instruksi ini dikeluarkan untuk menyikapi perkembangan yang terjadi saat ini dan kepada para pejabat tersebut diatas, agar melakukan Instruksi ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
 
Instruksi Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan tembusan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dan
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro.
 
 
 
 
 
 
Sebelumnya, Pemkab Bojonegoro pada Minggu (15/03/2020) pagi, telah menggelar Rapat Koordinasi Bojonegoro terkait pencegahan dan penanganan Virus Corona (Covid-19), sebagai upaya tindakan preventif penyebaran Virus Corona dan penanganan jika ditemukan ada pasien yang terjangkit Virus Corona.
 
Dalam rakor tersebut Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah menyampaikan bahwa bahwa rakor tersebut merupakan langkah Pemerintah dalam rangka menyikapi situasi yang berkembang terutama pencegahan penyebaran virus corona (Covid 19) dan penanganannya jika ditemukan ada pasien yang terjangkit, termasuk tindakan pengamanan, tindakan medis, sarana dan prasarana serta logistik penanganan Covid 19 di Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain itu, Bupati Anna Muawanah juga menyampaikan bahwa dalam penganan virs corona, tetap harus menggunakan protokol dari pemerintah pusat tentang pencegahan dan penanganan Covid-19.
 
Sementara untuk materi rakor, terdapat materi pencegahan, penanganan, dan pedoman kebijakan penetapan kejadian luar biasa (KLB) serta mekaniame skenario Lock Down berikut kesiapan medis dan fasilitas kesehatan. (red/imm))
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1793902681.9129 at start, 1793902683.5626 at end, 1.649749994278 sec elapsed