News Ticker
  • Gagal Salip Kendaraan di Depannya, Bus Jaya Utama Hantam Avanza di Baureno Bojonegoro
  • AKBP Yenni Diarty Resmi Jabat Kapolres, Jadi Polwan Pertama Pimpin Polres Bojonegoro
  • Lupa Matikan Kompor Saat Bikin Susu, Rumah Warga Mojokampung Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Bakal Gelar Doa dan Zikir Kebangsaan Lintas Agama di Monas
  • Pemprov Jatim Usulkan 2.100 Formasi CPNS 2026, Seleksi Diproyeksikan Bergulir Akhir Tahun
  • Mengenal Kanker Usus Besar yang Menewakan Penulis Jepang Keigo Higashino
  • Pemkab Bojonegoro Godok Perbup Tata Kelola Parkir dan Siapkan Perluasan Kantong Parkir Gratis
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program Domba Kesejahteraan Bagi Puluhan Warga Penerima Manfaat di Kecamatan Kapas
  • Pelantikan Pengurus DPD APPSI, Pemkab Bojonegoro Dorong Modernisasi Pasar Rakyat
  • 28 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juli 2026
  • Misi Dagang dan Investasi Jawa Timur di Hong Kong Catatkan Transaksi Komitmen Fantastis Rp 1,20 Triliun
  • Luncurkan Paket Wisata Padangan Wonderful, Pemkab Bojonegoro Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Desa
  • Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-79 di Bojonegoro Berlangsung Semarak, Ribuan Warga Padati Jalan Sehat Pasar Wisata
  • Ajang FASI IX 2026 Resmi Dibuka, 320 Santri Blora Berkompetisi Targetkan Juara Umum Jawa Tengah
  • 27 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
Pertamina EP Asset 4 Cepu Bersama Polres Blora Tertibkan Penampungan Minyak Ilegal

Pertamina EP Asset 4 Cepu Bersama Polres Blora Tertibkan Penampungan Minyak Ilegal

Blora - Petugas gabungan dari tim Security HSSE Pertaminan EP Asset 4 Cepu Field, Polres dan Kodim Blora, pada Kamis (05/12/2019) lakukan penertiban tempat penampungan minyak mentah illegal.
 
Tim gabungan itu menyasar di delapan titik yang tersebar di Desa Nglebur dan Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, dan berhasil mengamankan barang bukti (BB) dari tiga tempat kejadian perkara (TKP).
 
 
Dari tiga TKP penertiban yang dimpimpin Kabagops Polres Blora, Kompol Zuwono, ditemukan BB berupa crude oil dan chemical (bentonite acid).
 
Sementara di lima TKP lainnya, tim gabungan yang berjumlah 91 personel itu, juga  menemukan lokasi penampungan minyak mentah (crude oil) illegal dalam kondisi kosong.
 
 
 

Petugas gabungan dari tim Security HSSE Pertaminan EP Asset 4 Cepu Field, Polres dan Kodim Blora, saat lakukan penertiban tempat penampungan minyak mentah illegal. Kamis (05/12/2019)

 
Dalam operasai penertiban tempat penampungan minyak mentah, Kabagops Kompol Zuwono, didampingi Adam Maryanto, Astman Health Safety Security Environment (HSSE) Pertaminan EP Asset 4 Cepu Field Cepu.
 
Personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Blora, saat dilapangan tidak melihat adanya pemilik minyak ilegal tersrbut hingga saat ini petugas masih mendata pemilik rumah untuk tempat penampungan minyak mentah illegal, dan seluruh BB sudah diamankan di polres blora
 
 
 
 
Afwan Daroni, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, yang juga secara langsung ikut mensupport penuh dalam kegiatan penertiban ini. Menurutnya, kegiatan penampungan minyak mentah ilegal seperti ini berpotensi terhadap lalainya aspek keselamatan, dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
 
"Ke depan, kegiatan ini akan rutin kami lakukan, karena aktivitas penampungan crude oil seperti ini tidak memiliki izin dan negara dirugikan,” tutur Afwan Daroni, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.
 
 
Sementara itu Kompol Zuwono menambahkan, kegiatan penampungan minyak mentah illegal merupakan salah satu permasalahan dalam sektor migas di Blora, masyarakat diminta mendukung dengan cara melaporkan kepada aparat negara.
 
"Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Migas, kegiatan yang tidak memiliki izin dalam kegiatan usaha hulu dan hilir migas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dikategorikan sebagai tindakan pidana," tuturnya.
 
Petugas kepolisian dan pertamina akan terus melakukan penetiban tempat penampungan minyak ilegal sehingga nantinya tidak ada minyak ilegal yang ditampungkan. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785252331.3103 at start, 1785252332.2368 at end, 0.92651319503784 sec elapsed