News Ticker
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
Razia Miras, Polres Bojonegoro Amankan Puluhan Botol Miras

Operasi Pekat

Razia Miras, Polres Bojonegoro Amankan Puluhan Botol Miras

Bojonegoro - Satuan Sabhara Polres Bojonegoro pada Senin (26/08/2019), mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin, ke sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Bojonegoro, yaitu di Kecamatan Sumberrejo, Padangan, Kasiman dan Kecamatan Tambakrejo.
 
 
Tujuh orang yang kedapatan menjual minuman keras tanpa ijin dilakukan penindakan oleh petugas dan puluhan botol minuman keras jenis tuak dan arak, juga diamankan petugas.
 
 
 

Anggota Satuan Sabhara Polres Bojonegoro saat menggelar operasi peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin, di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Senin (26/08/2019).

 
Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusis Budi Krismanto SH, kepada awak media ini menerangkan, bahwa kegiatan operasi pekat hari ini dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Sabhara, Ipda Moh Thohir, dengan melibatkan 6 personel dari Sat Sabhara.
 
“Tujuan operasi ini untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin, sekaligus untuk menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas, karena minuman keras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas.” kata AKP Yusis Budi Krismanto SH.
 
 
 

Anggota Satuan Sabhara Polres Bojonegoro saat menggelar operasi peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin, di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Senin (26/08/2019).

 
Ketujuh orang yang dilaksanakan penindakan tersebut yaitu, SP (50) warga Desa Pekuwon  Kecamatan Sumberjo Kabupaten Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa lima liter minuman keras (miras) jenis tuak; IF (33), juga warga Desa Pekuwon  Kecamatan Sumberjo Kabupaten Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga liter minuman keras (miras) jenis tuak; Kemudian DT (60), warga Desa Alas Tuo Kecamatan Padangan  Kabupaen Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga liter minuman keras (miras) jenis arak; NR (56), warga Desa Sonorejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga botol minuman keras (miras) jenis arak;
 
 
Selanjutnya SW (56), warga Desa Kasiman Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa dua botol minuman keras (miras) jenis arak; HP (43) warga Desa Batokan Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa dua botol minuman keras (miras) jenis arak; Dan yang terakhir RY (46), warga Desa Plimping Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, petugas mengamankan barang bukti berupa 45 botol minuman keras (miras) jenis arak.
 
 
 

Anggota Satuan Sabhara Polres Bojonegoro saat menggelar operasi peredaran dan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin, di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Senin (26/08/2019).

 
Menurut AKP Yusis Budi Krismanto SH, bahwa seluruh barang bukti yang didapat petugas, saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro dan para pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana ringan (tipiring) yaitu melanggar pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kab. Bojonegoro No. 15 Th 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum karena pelaku menjual, menyimpan dan atau memiliki miras tanpa ijin dari pejabat yang berwenang.
 
"Para pelaku akan diajukan sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bojonegoro," tutur Kasat Sabhara.
 
 
Lebih lanjut Kasat Sabhara menuturkan bahwa, pihaknya secara berkala akan melaksanakan operasi atau razia, dengan sasaran minuman keras, perjudian dan praktik prostitusi.
 
"Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi," kata AKP Yusis Budi Krismanto SH. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790463242.6681 at start, 1790463245.903 at end, 3.2348370552063 sec elapsed