News Ticker
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 1 Agustus 2026
  • Pemotor Meninggal Dihantam Pikap Setelah Tabrak Gerobak Bakso di Sugihwaras Bojonegoro
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
  • Pemkab Bojonegoro Sambut Tim Asesor UNESCO, Geopark Bojonegoro Jalani Validasi Menuju UNESCO Global Geopark
7 Pasangan di Tuban Yang Kedapatan Sedang Asyik Berduaan di Hotel, Diamankan Petugas

7 Pasangan di Tuban Yang Kedapatan Sedang Asyik Berduaan di Hotel, Diamankan Petugas

Oleh Junaidi Ahmad

Tuban - Dalam rangka cipta kondisi menjelang tahun baru hijriyah, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, beserta anggota Polri dan TNI, Sabtu (08/09/2018) malam, menggelar razia di sejumlah hotel yang ada di bumi Ronggolawe Tuban.

Dalam operasi tersebut, petuggas gabungan mengamankan 7 (tujuh) orang pasangan yang bukan suami istri, yang kedapatan sedang berduaan di kamar hotel.

 

Kasi Ketenteraman Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Tuban, Joko Herlambang mengatakan, dalam operasi kali ini, petugas mendapatkan 7 (tujuh) pasangan yang bukan suami istri, yakni dari Hotel Mahkota mendapatkan 1 (satu) pasang, Hotel Ratna 2 (dua) pasang, Hotel Fortune 1 (satu) pasang, Hotel Dinasti 2 (dua) pasang dan Hotel Purnama mendapatkan 1 (satu) pasangan.

“Razia kali ini kami mendapatkan tujuh pasangan yang bukan suami istri. Petugas juga mendapati satu pasangan lain tapi bisa menunjukan surat nikah,” ungkap Joko Herlambang.

 

Joko Herlambang menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertipan hotel-hotel yang masih membebaskan tamu berpasang-pasangan tapi tidak membawa surat nikah dan pemilik hotel juga akan di panggil untuk dilakukan pembinaan.

“Kami akan memanggil pemilik hotel untuk dilakukan pembinaan, apabila masih ada penyimpangan, maka kami akan cabut ijin operasinya,” tegas Joko.

 

Seluruh pasangan tersebut selanjutnya dimintai keterangan dan disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahanya lagi yang diketahui oleh pihak Kepala Desa dan Kecamatan sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing.

“Kami suruh membuat surat pernyataan yang diketahui kepala desa dan camat, agar ikut membantu memberikan pembinaan,” terangnya.

Apabila pasangan tersebut tidak mau dibina, maka dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 16 Tahun 2014, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Terhadap pelaku asusila diancam dengan kurungan tiga bulan penjara atau denda maksimal 50 juta rupuah.” jelasnya . (jon/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785570256.689 at start, 1785570257.4661 at end, 0.77713203430176 sec elapsed