News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 1 Agustus 2026
  • Pemotor Meninggal Dihantam Pikap Setelah Tabrak Gerobak Bakso di Sugihwaras Bojonegoro
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 30 Juli 2026 di Bojonegoro
  • Warga Leran dan Sukoharjo Kalitidu Bersama-sama Bangun Infrastruktur Publik
  • DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama OPD, Fokus pada Efektivitas Program dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Penyaluran Dana Desa Tahap II di Bojonegoro Baru Jangkau 130 Desa, Ratusan Desa Belum Ajukan Pencairan
729 Eks Karyawan PR 369 Terima Pembayaran Pesangon

729 Eks Karyawan PR 369 Terima Pembayaran Pesangon

Oleh Muliyanto

Bojonegoro - Sebanyak 729 eks karyawan perusahaan rokok 369, mendapatkan pembayaran pesangon dari kurator  CV 369 Tobacco, dengan total  Rp 2,18 miliar. Pembayaran pesangaon tersebut dilaksanakan dengan cara tunai dan sebagian dengan di transfer ke rekening masing-masing karyawan, bagi yang memiliki rekening bank.

Sebagaimana diketahui, CV 369 Tobacco atau Perusahaan Rokok 369 atau “Sam Liok Kioe” sejak 24 Oktober 2016 lalu, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya.


Muhamad Arifudin selaku kurator yang diangkat oleh Pengadilan Niaga Surabaya mengungkapkan bahwa pesangon dibayarkan secara cast, yang akan dibayarkan oleh kurator. Adapun jumlah yang dibayarkan pada periode ini adalah Rp 2,18 miliar.

Muhamad Arifudin menjelaskan bahwa dari Rp 2,18 miliar tersebut terdiri dari 456 karyawan borongan dan 98 karyawan tetap yang akan menerima dengan cara tunai, karena mereka tidak memiliki rekening.

“Sementara sisanya, 175 orang akan ditransfer ke rekening masing-masing pada pada hari Selasa, tanggal 5 Juni 2018, hari ini," ungkap Muhamad Arifudin.

Kurator telah beberapa kali membagikan pesangon kepada eks-karyawan perusahaan rokok 369, dengan total pembagian pada periode ini yaitu sebesar Rp 2,18 miliar, maka total pembayaran yang telah dilakukan oleh kurator adalah sebesar Rp 5,6 miliar dari total tagihan eks-karyawan yaitu sebesar Rp 11,6 miliar. 

Sedangkan mengenai sisa tagihan yang belum dibayarkan, lanjut Muhamad Arifudin, bahwa sisa tagihan akan dibayarkan jika ada aset yang terjual lagi dan aset tersebut bukan merupakan jaminan.

“Selama ini sebagian besar aset yang terjual adalah jaminan dari bank yang merupakan kreditor separatis, sementara aset-aset non jaminan yang berupa rumah-rumah pribadi hanya sebagian kecil saja yang sudah terjual.” jelasnya

Pembayaran pesangon ini telah sesuai ketentuan, berdasarkan penetapan Hakim Pengawas tanggal 24 Mei 2018, dimana Hakim Pengawas telah menetapkan pembagian untuk eks-karyawan yaitu sebesar 20% dari total tagihan, sehingga periode ini dibagikan sebesar Rp. 2.187.453.590,-

“Pembagian akan disesuaikan dengan cara proporsional sesuai dengan data tagihan pesangon masing-masing karyawan baik karyawan borong maupun karyawan tetap.” jelasnya. (mol/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785614136.1416 at start, 1785614136.557 at end, 0.41535687446594 sec elapsed