News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Seorang PSK Jalani Sidang Tipiring di PN Bojonegoro

Seorang PSK Jalani Sidang Tipiring di PN Bojonegoro

Oleh Redaksi

Bojonegoro Kota - Seorang perempuan bernama KK (46) warga Desa Genteng Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi, tersangka tindak pidana ringan (tipiring), pada Rabu (21/03/2018) pukul 10.30 WIB,  jalani sidang di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Tersangka KK (46), tertangkap petugas saat sedang menjalankan profesinya sebagai Pejaja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Dusun Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Bojonegoro, pada Selasa (20/03/18), sekira pukul 02.00 WIB lalu. Dalam putusan persidangan tersebut, oleh hakim tersangka di vonis bersalah dan dijatuhi hukuman denda.

 

Kapolsek Trucuk AKP Wiwin Rusli SH kepada media ini mengungkapkan bahwa saat dirinya beserta anggota melakukan operasi di eks lokalisasi Dusun Kalisari Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk, pada Selasa (20/03/20818) lalu, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang sedang menjalankan profesinya sebagai Pejaja Seks Komersial (PSK) di lokasi tersebut.

“Tersangka diamankan petugas dan untuk diajukan ke persidangan tipiring di PN Bojonegoro,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya pada Rabu (21/03/2018) pukul 10.30 WIB, dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Isdariyanto SH MH dan Panitera Pengganti, Titik Bps  SH, memutuskan bahwa terdakwa dinyatakan bersalah, melanggar Pasal 30 ayat (2a) junto Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum dan terhadap terdakwa, hakim menjatuhkan vonis pidana denda sebesar Rp 350 ribu, subsider 5 hari kurungan, serta diwajibkan membayar bea sidang sebesar Rp 2 ribu.

“Terdakwa langsung membayar denda, sehingga terdakwa bisa langsung pulang,” imbuh Kapolsek

Kapolsek menjelaskan bahwa selama ini pihaknya secara berkala telah melakukan razia di tempat eks lokalisasi tersebut, namun rupanya masih ada saja PSK yang mencari sasaran ditempat tersebut, yang rata-rata alasannya karena masalah ekonomi.

"Kami berharap, tidak ada lagi PSK yang praktek di eks lokalisasi Kalisari, sehingga situasi keamanan di wilayah tersebut dapat kondusif dan dapat meminimalisir kemungkinan tertularnya penyakit akibat ganti-ganti pasangan.” pungkasnya. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790790791.3184 at start, 1790790791.8043 at end, 0.48593211174011 sec elapsed