News Ticker
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 1 Agustus 2026
  • Pemotor Meninggal Dihantam Pikap Setelah Tabrak Gerobak Bakso di Sugihwaras Bojonegoro
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
  • Ini Batas Aman Harian Konsumsi Micin Menurut Pakar Kesehatan
  • DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sahkan Dua Raperda Strategis Bidang Pariwisata dan Perlindungan Anak
  • Gubernur Khofifah dan Menteri PPPA Luncurkan Perisai Anak Jatim, Perkuat Ekosistem Digital Ramah Anak
  • Asesmen Hari Kedua UNESCO Global Geopark, Tim Asesor Kagumi Kekayaan Alam dan Budaya Bojonegoro
  • 30 Juli dalam Sejarah
Suami Aniaya Istri, Polisi Lakukan Mediasi

Suami Aniaya Istri, Polisi Lakukan Mediasi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Sugihwaras) - Anggota jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sugihwaras, pada Senin (19/03/2018), pukul 17.00 WIB, bertempat di Mapolsek Sugihwaras, lakukan mediasi masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa YK (34) selaku suami yang juga sebagai pihak terlapor atau pelaku, dengan ENA (34) selaku korban dan pelapor, yang juga merupakan istri syah dari terlapor., keduanya merupakan warga Desa Sugihwaras kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak yang berperkara sepakat untuk menyelesaikan melalui perdamaian.

 

Sebagaimana disampaikan Kapolsek Sugihwaras, AKP Temi Arrochman, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula bahwa sebelumnya, telah terjadi percekcokan antara terlapor dan pelapor terkait permasalahan rumah tangga mereka. Selanjutnya, pada Senin (19/03/2018) sekira pukul 10.00 WIB, saat korban atau pelapor, berada di dalam pasar Desa Sugihwaras Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro, terlapor datang dan melakukan penganiayaan kepada pelapor, dengan cara, pelapor ditempeleng dengan tangan kanan terlapor sebanyak satu kali, mengenai kepala pelapor dan pelapor juga ditendang sebanyak dua kali dengan menggunakan kaki terlapor, mengenai tubuh pelapor.

“Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan melaporkan perisitwa tersebut ke Polsek Sugihwaras,” jelas kapolsek.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sugihwaras, Aiptu M Azis bersama Bhabinkamtibmas Desa Sugihwaras, Bripka Alex S mengundang Kepala Desa Sugihwaras, H Amir serta kedua pasangan suami-istri yang berperkara tersebut ke Mapolsek Sugihearas, untuk dilakukan upaya mediasi atau alternatif dispute resolution (ADR), yakni pola penyelesaian masalah sosial melalui jalur alternatif selain proses hukum atau non litigasi antara lain melalui upaya perdamaian.

“Berprinsip musyawarah untuk mufakat dan dengan menyertakan kepala desa setempat, anggota berupaya menyelesaikan perkara tersebut melalui mediasi atau perdamaian,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, setelah diupayakan untuk dilakukan perdamaian, akhirnya kedua belah pihak yang berperkara, sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan  kedua belak pihak saling memaafkan serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Terlapor meminta maaf kepada pelapor dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan pelapor bersedia memaafkan terlapor, karena sebetulnya pasangan pasutri tersebut, keduanya masih saling mendintai dan menyayangi,” jelas Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, setelah dicapai mufakat, selanjutnya pelapor mencabut laporan atau pengaduan yang telah dibuat, selanjutnya membuat Surat Pencabutan Laporan atau Pengaduan.

“Kedua belah pihak juga membuat Surat Pernyataan yang diketahui dan ditanda tangani oleh Kepala Desa Sugihwaras.” imbuh Kapolsek.

Setelah dilakukan perdamaian, Kapolsek juga memberikan pesan kepada terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu Kapolsek juga mengimbau agar jika timbul permasalahan dalam rumah tangga, hendaknya jangan ada kekerasan, karena kekerasan dalam rumah tangga, termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana. (*/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785645299.6826 at start, 1785645300.1006 at end, 0.41802620887756 sec elapsed