News Ticker
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 1 Agustus 2026
  • Pemotor Meninggal Dihantam Pikap Setelah Tabrak Gerobak Bakso di Sugihwaras Bojonegoro
  • Wabup Bojonegoro Sidak Warung Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Sukosewu
  • Tekan Angka Kekeringan dan Perluas Ruang Hijau, Pemkab Bojonegoro Gelar Aksi Suka Menanam di Sukosewu
  • Perkuat Kolaborasi Pembangunan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Hibah dan Gelar Pembinaan untuk Ratusan Ormas
  • 31 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Segera Lakukan Pelebaran Jalan Poros Purwosari-Tambakrejo, Anggaran Rp 20 M
Polres Bojonegoro Larang Adanya Bunyian Mercon Pada Malam Pergantian Tahun

Polres Bojonegoro Larang Adanya Bunyian Mercon Pada Malam Pergantian Tahun

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota  - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kembali menegaskan, bahwa Polres Bojonegoro melarang warga masyarakat Bojonegoro untuk membunyikan mercon dan atau kembang api jenis tertentu yang memiliki daya ledak tinggi, saat merayakan malam pergantian tahun pada Minggu (31/12/2017) malam. Hal tersebut diungkapkan Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media saat berada di terminal Rajekwesi Kota Bojonegoro saat memimpin pemeriksaan urine bagi awak bus, pada Sabtu (30/12/2017) siang.

 

 

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa untuk mengantisipasi hal tersebut, jajaran Polres Bojonegoro akan melakukan razia pada toko-toko yang ada di wilayah hukum Polres Bojonegoro yang diduga menjual mercon dan atau kembang api jenis tertentu yang memiliki daya ledak tinggi, yang akan dibunyikan atau disulut pada malam pergantian tahun baru.

"Kami melarang adanya bunyian mercon pada malam tahun baru," tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres juga menambahkan bahwa selama merayakan malam pergantian tahun, jika ada warga masyarakat, lembaga ataupun instansi yang ingin membunyikan mercon dan atau kembang api jenis tertentu yang memiliki daya ledak tinggi, untuk perayaan malam tahun baru, Kapolres menegaskan bahwa pihak penyelenggara kegiatan harus mengurus ijin untuk membunyikan mercon tersebut.

“Pihak penyelenggara kegiatan yang ingin membunyikan mercon wajib mengurus perijinannya,” terang Kapolres.

Masih menurut Kapolres, adanya pelarangan membunyikan mercon pada malam pergantian tahun adalah karena mercon selain kenyaman dan ketertiban masyarakat, mercon atau kembang api jenis tertentu yang memiliki daya ledak tinggi, dapat membahayakan keselamatan jiwa, kesehatan diri sendiri serta orang lain. Selain itu juga, membunyikan mercon atau kembang api jenis tertentu, juga dapat menimbulkan bahaya kebakaran, dimana jika dibunyikan dapat menimbulkan percikan api yang bisa saja mengenai bangunan rumah maupun benda lain yang dapat terbakar.

"Membunyikan mercon dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain," jelas Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa membunyikan mercon atau kembang api dengan daya ledak tinggi di tempat umum dimungkinkan ada masyarakat yang terganggu dan tidak menyukai bunyi serta efek yang ditimbulkan oleh mercon tersebut, sehingga berpotensi menimbulkan pertikaian atau konflik dan gangguan kamtibmas lainnya serta sangat rawan terjadinya gesekan antar warga.

"Mercon bisa menimbulkan gesekan antar warga dan dapat memicu perkelahian maupun tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya," pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785680481.2638 at start, 1785680482.1708 at end, 0.90700101852417 sec elapsed