News Ticker
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
Polres Bojonegoro Larang Adanya Bunyian Mercon Pada Malam Pergantian Tahun

Polres Bojonegoro Larang Adanya Bunyian Mercon Pada Malam Pergantian Tahun

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota  - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kembali menegaskan, bahwa Polres Bojonegoro melarang warga masyarakat Bojonegoro untuk membunyikan mercon dan atau kembang api jenis tertentu yang memiliki daya ledak tinggi, saat merayakan malam pergantian tahun pada Minggu (31/12/2017) malam. Hal tersebut diungkapkan Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media saat berada di terminal Rajekwesi Kota Bojonegoro saat memimpin pemeriksaan urine bagi awak bus, pada Sabtu (30/12/2017) siang.

 

 

Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa untuk mengantisipasi hal tersebut, jajaran Polres Bojonegoro akan melakukan razia pada toko-toko yang ada di wilayah hukum Polres Bojonegoro yang diduga menjual mercon dan atau kembang api jenis tertentu yang memiliki daya ledak tinggi, yang akan dibunyikan atau disulut pada malam pergantian tahun baru.

"Kami melarang adanya bunyian mercon pada malam tahun baru," tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres juga menambahkan bahwa selama merayakan malam pergantian tahun, jika ada warga masyarakat, lembaga ataupun instansi yang ingin membunyikan mercon dan atau kembang api jenis tertentu yang memiliki daya ledak tinggi, untuk perayaan malam tahun baru, Kapolres menegaskan bahwa pihak penyelenggara kegiatan harus mengurus ijin untuk membunyikan mercon tersebut.

“Pihak penyelenggara kegiatan yang ingin membunyikan mercon wajib mengurus perijinannya,” terang Kapolres.

Masih menurut Kapolres, adanya pelarangan membunyikan mercon pada malam pergantian tahun adalah karena mercon selain kenyaman dan ketertiban masyarakat, mercon atau kembang api jenis tertentu yang memiliki daya ledak tinggi, dapat membahayakan keselamatan jiwa, kesehatan diri sendiri serta orang lain. Selain itu juga, membunyikan mercon atau kembang api jenis tertentu, juga dapat menimbulkan bahaya kebakaran, dimana jika dibunyikan dapat menimbulkan percikan api yang bisa saja mengenai bangunan rumah maupun benda lain yang dapat terbakar.

"Membunyikan mercon dapat menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain," jelas Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa membunyikan mercon atau kembang api dengan daya ledak tinggi di tempat umum dimungkinkan ada masyarakat yang terganggu dan tidak menyukai bunyi serta efek yang ditimbulkan oleh mercon tersebut, sehingga berpotensi menimbulkan pertikaian atau konflik dan gangguan kamtibmas lainnya serta sangat rawan terjadinya gesekan antar warga.

"Mercon bisa menimbulkan gesekan antar warga dan dapat memicu perkelahian maupun tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya," pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790813634.2961 at start, 1790813636.6671 at end, 2.3710119724274 sec elapsed