News Ticker
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
Penyidik Akan Segera Mintai Keterangan 2 Anggota DPRD Bojonegoro

Kasus Pencemaran Nama Baik

Penyidik Akan Segera Mintai Keterangan 2 Anggota DPRD Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Setelah mengirimkan surat izin kepada Gubernur Jawa Timur untuk memeriksa 2 (dua) anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, beberapa saat lalu, saat ini surat izin dari Gubernur Jawa Timur untuk memeriksa kedua anggota legislatif Kabupaten Bojonegoro tersebut telah turun ke Polres Bojonegoro. Selanjutnya penyidik akan segera meminta keterangan pada kedua anggota DPRD tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi kepada awak media ini, bahwa Polres Bojonegoro telah menerima persetujuan dari Gubernur Jawa Timur Drs H Soekarwo untuk memeriksa kedua anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro guna dimintai keterangan terkait kasus pencemaran nama baik yang telah dilaporkan oleh Kapolres Bojonegoro.

"Surat sudah turun tertanggal 10 November 2017, ditanda tangani langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo," terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, terkait telah telah diterimanya persetujuan untuk memeriksa dua anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, selanjutnya penyidik Polres Bojonegoro akan segera mengagendakan pemeriksaan terhadap kedua anggota DPRD tersebut guna melengkapi berkas perkara penyidikan.

"Rencana kami akan memanggil dan meminta keterangan pada minggu depan ini", imbuh Kapolres.

 

Baca: Pemeriksaan Terhadap Dua Anggota DPRD Bojonegoro Tunggu Izin Dari Gubernur

Baca juga: 3 Kades Telah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Kapolres Bojonegoro

Baca juga: Kapolres Bakal Panggil Oknum yang Mengaku Utusannya Dalam Seleksi Perangkat Desa

 

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH MSi beberapa saat lalu mengungkapkan, bahwa sebelum pelaksanaan ujian perangkat desa serentak pada 26 Oktober 2017 lalu, pihak UNNES telah menerima pesan WhatsApp dari yang diduga HR, warga Kota Semarang, yang mengaku mendapatkan pesan dari Kapolres Bojonegoro untuk disampaikan ke UNNES, yang diduga meminta meloloskan calon perangkat desa yang ikut dalam pelaksanaan seleksi ujian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro.

Namun sebelum HR mengirim pesan WA kepada wakil rektor UNNES tersebut, HR dan temannya datang ke UNNES, dan kedatangannya kebetulan bersamaan dengan 5 orang dari Bojonegoro, yaitu 3 (tiga) orang Kepala Desa dari Kabupaten Bojonegoro dan 2 (dua) orang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Setelah adanya pesan WA tersebut, wakil rektor UNNES langsung mengadukan hal tersebut kepada Kapolres. Atas dasar tersebut, Kapolres yang telah dicatut namanya merasa dirugikan dan langsung membuat laporan polisi pencemaran nama baik dirinya.

Dari penanganan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 6 saksi, 3 diantaranya menjabat sebagai kepala desa. Selanjutnya penyidik juga akan meminta keterangan sebagai saksi, terhadap 2 (dua) orang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, berdasarkan Undang-Undang No 32 Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah, pasal 53 ayat (1), izin dari Gubernur diperlukan dalam hal ada tindakan penyelidikan dan atau penyidikan terhadap anggota DPRD kabupaten atau kota. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790828677.5353 at start, 1790828677.7834 at end, 0.24807119369507 sec elapsed