News Ticker
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
3 Kades Telah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Kapolres Bojonegoro

3 Kades Telah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Kapolres Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Penyidik Polres Bojonegoro telah memeriksa enam orang saksi, tiga orang dari pihak Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan tiga orang Kepala Desa dari Kabupaten Bojonegoro, terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan terduga pelaku HR, warga Kota Semarang, yang telah mencatut nama Kapolres Bojonegoro dengan mengaku mendapatkan pesan dari Kapolres untuk disampaikan ke UNNES, yang meminta meloloskan calon perangkat desa yang ikut dalam pelaksanaan seleksi ujian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro.

"Saat ini keenam orang tersebut masih berstatus sebagai saksi, dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik," terang Kapolres, Minggu (05/11/2017) siang tadi.

Baca juga: Kapolres Bakal Panggil Oknum yang Mengaku Utusannya Dalam Seleksi Perangkat Desa

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH MSi beberapa saat lalu mengungkapkan, bahwa sebelum pelaksanaan ujian perangkat desa serentak pada 26 Oktober 2017 lalu, pihak UNNES telah menerima pesan WhatsApp dari HR, warga Kota Semarang, yang mengaku mendapatkan pesan dari Kapolres Bojonegoro untuk disampaikan ke UNNES.

“HR mengirimkan pesan WA kepada wakil rektor UNNES dan mengaku mendapatkan pesan dari saya untuk disampaikan ke UNNES,” ungkap kapolres.

Namun sebelum HR mengirim pesan WA kepada wakil rektor UNNES tersebut, HR dan temannya datang ke UNNES, dan kedatangannya kebetulan bersamaan dengan 5 orang dari Bojonegoro, yaitu 3 (tiga) orang Kepala Desa dari Kabupaten Bojonegoro dan 2 (dua) orang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

“Setelah itu, beberapa hari berikutnya wakil rektor UNNES menerima WA tersebut,” terang Kapolres sebagaimana dikutip dari keterangan wakil rektor UNNES.

Setelah adanya pesan WA tersebut, wakil rektor UNNES langsung mengadukan hal tersebut kepada Kapoolres dengan mengirimkan pesan tersebut ke Kapolres.

Atas dasar tersebut, Kapolres yang telah dicatut namanya dan merasa dirugikan atas hal tersebut, membuat laporan kepada penyidik Polres Bojonegoro dengan pasal pencemaran nama baik, terhadap oknum yang telah mencatut namanya tersebut.

“Terlapor utama berinisial HR, diduga warga Kota Semarang.” terang Kapolres.

Menindak lanjuti laporan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro segera meminta keterangan kepada 3 (tiga) orang saksi dari pihak UNNES, yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 dan 24 Oktober 2017 lalu di Semarang.

Selanjutnya, pada tanggal 25, 26 dan 27 Oktober 2017 lalu, bertempat di Mapolres Bojonegoro, penyidik juga telah meminta keterangan kepada 3 (tiga) orang Kepala Desa yang saat itu mendatangi Unnes bersama-sama dengan terlapor HR.

"Keenam orang tersebut dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut," terang Kapolres.

 

Masih menurut keterangan Kapolres, bahwa selain ketiga kepala desa tersebut, penyidik juga akan meminta keterangan sebagai saksi, terhadap 2 (dua) orang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, yang saat itu mendatangi Unnes bersama-sama dengan terlapor HR.

“Keduanya juga akan kita periksa sebagai saksi, namun masih ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dilengkapi,” terang Kapolres.

Dengan meminta keterangan terhadap kedua anggota DPRD tersebut, Kapolres berharap akan diketahui hubungan terlapor dengan anggota dewan tersebut.

“Harapannya dengan diperiksanya 2 anggota dewan tersebut akan diketahui persis, apakah ada hubungan yang erat antara terlapor dengan anggota dewan tersebut.” jelas Kapolres.

Melalui media ini Kapolres juga menyampaikan himbauan, jika ada warga masyarakat khususnya peserta yang marasa dirugikan atau merasa ditipu oleh orang yang mengaku atau memberikan janji bisa meloloskan menjadi perangkat desa dengan memberikan uang, tapi ternyata tidak lolos dalam seleksi tersebut atau bagi peserta yang mendapatkan nilai tertinggi dalam tes tulis dan lolos seleksi perangkat desa tersebut, namun diminta membayar sejumlah uang oleh oknum tertentu, agar melaporkan hal tersebut ke Posko Pengaduan di SPKT Polres Bojonegoro.

“Polres Bojonegoro akan menindak-lanjuti semua laporan yang diterima dengan memanggil oknum tersebut,” pungkas Kapolres. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790828832.9977 at start, 1790828833.328 at end, 0.33034920692444 sec elapsed