News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
6 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro

6 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Senin (17/07/2017) kemarin, lakukan razia terhadap warung-warung yang masih menjual miras. Dalam razia tersebut, petugas mendapati 6 orang penjual miras tanpa ijin. Dan pada Selasa (18/07/2017) pagi tadi, 6 orang terdakwa menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring), di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro.

Keenam tersangka didakwa telah melakukan tindak pidana ringan (tipiring), melanggar pasal 19 ayat 1 jo pasal 38 ayat 1, Perda Kabupaten Bojonegoro nomor 15 tahun 2015, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Baca: Cegah Peredaran Miras, Sat Sabhara Polres Bojonegoro Kembali Lakukan Razia Miras

Kasat Sabhara AKP Syabain Rahmad SH, saat memimpin pengawal serta mengamankan jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Bojonegoro pagi tadi menerangkan, untuk tersangka pertama yang disidangkan yaitu ST (44) warga Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 2 botol miras jenis toak yang dikemas dalam botol ukuran 1,5 liter, oleh Hakim dijatuhkan putusan denda Rp 200ribu, subsider 15 hari kurungan. Sedangkan untuk tersangka AS (65) warga Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 1 botol miras jenis toak berukuran 1,5 liter, oleh Hakim dijatuhkan juga putusan denda Rp 200 ribu, subsider 15 hari kurungan.

"Sementara itu, untuk tersangka PE (32) warga Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 6 botol miras jenis Anggur kolesom dan 1 botol miras jenis Arak, oleh Hakim dikenakan denda Rp 350 ribu, subsider  15 hari kurungan," terang Kasat Sabhara.

Untuk persidangan dengan tersangka SM (64) warga Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 2 botol miras jenis toak, oleh Hakim diputuskan dengan denda Rp 200 ribu, subsider 15 hari kurungan. Selanjutnya, untuk tersangka DJ (55) warga jalan  Pemuda Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kota dengan barang bukti 1 botol miras jenis Anggur kolesom, 2  botol miras jenis Anggur kolesom dan Bir serta 1 buah gelas kaca, oleh Hakim diputuskan dengan denda Rp 300 ribu, subsider 15 hari kurungan.

Tersangka yang keenam, yaitu KTM (45) seorang perempuan Desa Napis Kecamatan Tambakrejo dengan barang bukti 1 botol miras jenis Anggur kolesom, 1 botol miras jenis Arak, 2 botol miras oplosan Arak dan Korak dan 1 buah gelas sloki, oleh Hakim diputuskan dengan denda Rp 300 ribu, subsider 15 hari kurungan

"Selain dikenakan denda serta subsider kurungan, keenam tersangka oleh Hakim juga dikenakan untuk mengganti biaya persidangan sebesar Rp 2 ribu, serta barang bukti disita dan akan dimusnahkan," pungkas Kasat Sabhara. (inc/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790968071.8118 at start, 1790968072.8354 at end, 1.0235109329224 sec elapsed