News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Cegah Peredaran Miras, Sat Sabhara Polres Bojonegoro Kembali Lakukan Razia Miras

Cegah Peredaran Miras, Sat Sabhara Polres Bojonegoro Kembali Lakukan Razia Miras

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Dalam rangka menekan adanya peredaran minumas keras (miras) di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Sat Sabhara Polres Bojonegoro kembali lakukan razia terhadap warung-warung yang masih menjual miras pada hari Senin (17/07/2017) siang tadi. Kegiatan razia yang digelar mulai dari pukul 11. 30 WIB hingga 13.00 WIB dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Sat Sabhara Polres Bojonegoro IPTU Eko Bambang R bersama Kanit Patroli Aiptu A Heriyanto dan 3 anggota Sat Sabhara lainnya.

Dalam kegiatan patroli kali ini, KBO bersama anggota lainnya mendatangi 5 tempat warung yang kedapatan menjual miras. Warung pertama yang didatangi yaitu warung milik Ibu LS (34) yang berada di Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota anggota mendapati 2 botol miras jenis toak yang tiap botolnya berisikan 1,5 liter dan kemudian di warung yang kedua yaitu warung milik SM (64) yang berada di Desa Banjarjo Kecamatan Bojonegoro Kota anggota mendapati 2 botol miras jenis toak berisikan 1,5 liter tiap botolnya.

"Sementara itu, ditempat yang ketiga tepatnya di warung yang jalan Hayam Wuruk Kota Bojonegoro, anggota mendapati 1 botol miras jenis toak berisikan1,5 liter dan warung diketahui milik TM (60) warga Desa Semanding Kabupaten Tuban," ucap Kasat Sabhara AKP Syabain Rahmad SH.

Sedangkan di tempat yang keempat, anggota mendatangi warung milik BD (41) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Bojonegoro Kota, anggota mendapati 1 botol miras jenis toak yang kemas dalam ukuran 1,5 liter. Dan ditempat yang terakhir, anggota mendatangi warung milik AS (67) warga Desa Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota, anggota mendapati 1 botol miras jenis toak dalam kemasan 1,5 liter.

"Kepada seluruh penjual miras tersebut, anggota menindak dengan pasal tipiring yaitu pasal 19 (1) jo pasal 38 (1) yaitu menjual miras tanpa ijin dan Perda no 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum," terang Kasat Sabhara.

Setelah melakukan penindakan dan membuat laporan serta membuat berkas tipiring, anggota membawa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari tiap-tiap warung ke Mapolres Bojonegoro dan selanjutnya kelima warga yang kedapatan menjula miras tersebut akan dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro pada tanggal 18 Juli 2017 besok. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790968098.4283 at start, 1790968101.0575 at end, 2.629194021225 sec elapsed