News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro Tangkap 2 Orang Penombok Judi Dadu

Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro Tangkap 2 Orang Penombok Judi Dadu

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa jajaran Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada hari Kamis (22/06/2017) sekira pukul 01.30 WIB lalu, mengamankan seorang bandar judi jenis dadu berinisial SS bin SY (56), warga Desa Mulyoagung Kecamatan Kota Bojonegoro yang kedapatan sedang bermain judi dadu di pos ronda atau gardu di Desa Mulyoagung Kecamatan Kota Bojonegoro. Saat penangkapan tersebut, beberapa penombok ada yang sempat melarikan diri namun beberapa saat kemudian, petugas berhasil menangkap 2 (dua) orang penombok.

Adapun identitas penombok tersebut, MUS bin PAR (34), warga Dukuh Jalin Desa Prambon Kecamatan Soko Kabupaten Tuban dan STN bin MTR (44) warga Desa Mulyoagung Kecamatan Kota Bojonegoro.

Baca: Seorang Bandar Judi Dadu Diamankan Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH, kepada media ini mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas perjudian jenis dadu di sebuah pos ronda atau gardu di wilayah desa tersebut. Selanjutnya anggota langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang dimaksud.

"Setelah tiba lokasi anggota menemukan fakta tersebut bahwa memang benar ada beberapa orang yang sedang bermain judi dadu," ucap Kasubbag Humas.

Selanjutnya petugas segera melakukan penggrebekan dan terlebih dahulu berhasil mengamankan bandar dadu beserta barang bukti. Selanjutnya petugas juga berhasil  mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang bertindak sebagai penombok.  

"Saat ini para pelaku ditahan di rutan Mapolres Bojonegoro, guna proses lebih lanjut," imbuh Kasubbah Humas.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu berupa uang tunai sebesar Rp 81 ribu, 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) tempurung kelapa dan 1 (satu) lembar beberan bertuliskan angka 1 sampai dengan 6.

“Oleh penyidik, kedua penombok tersebut dijerat dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar sepuluh juta rupiah.” terang Kasubag Humas.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro yang dimintai keterangan media ini membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Oleh penyidik berkas perkaranya dipisah, antara yang berperan sebagai bandar judi dadu dan penombok judi jadu,” terang Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat tentang pemberian informasi adanya perjudian dilingkungan tempat tinggalnya. Selain itu juga, Kapolres menegaskan bahwa apapun bentuk perjudian Polres Bojonegoro akan selalu memberantasnya.

"Terima kasih atas kerjasama masyarakat yang telah memberikan informasi tentang adanya perjudian," ucap Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790977689.1031 at start, 1790977690.1471 at end, 1.0440039634705 sec elapsed