News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Trucuk Bojonegoro, Satu Pengendara Meninggal Dunia
  • PDM Bojonegoro Terima Hibah Rp5,5 Miliar APBD untuk Pembangunan Kantor Permanen
  • Dukung Swasembada Pangan, Petani Milenial Kedungadem Bikin Brigade Pangan Tunas Berkembang
  • Sering Minum Minuman Manis Sejak Kecil Tingkatkan Risiko Hipertensi Saat Dewasa
  • Kejar Elektrifikasi Seratus Persen, Pemprov Jatim Pasang Instalasi Listrik Gratis di Enam Kabupaten
  • 3 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Rumah Warga di Kepohkidul Kedungadem Hangus Terbakar, Kerugian Puluhan Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Agustus 2026
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Resah Terkait Temuan Mie Instan Yang Mengandung Babi

Kapolres Imbau Masyarakat Tidak Resah Terkait Temuan Mie Instan Yang Mengandung Babi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Adanya temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM) tentang produk mie instan asal Korea yang mengandung babi atau turunannya, Kapolres Bojonegoro AKBP Whyu S Bintoro SH SIK MSi, melalui media ini mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat muslim Bojonegoro untuk tidak resah, namun harus tetap waspada.

“Saudara-saudara umat muslim agar tidak resah dan terlalu berlebihan dalam menyikapi hal ini, namun harus tetap waspada agar tidak sampai mengkonsumsi produk tersebut,” ungkap Kapolres pada Minggu (18/06/2017) malam.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, guna mencegah kemungkinan peredaran mie instan tersebut di wilayah Kabupaten Bojonegoro, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, diantaranya dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro.

“Belum diterima laporan adanya peredaran mie tersebut di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” lanjut Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga akan memerintahkan kepada anggota Polres dan Kapolsek jajaran, untuk melakukan penelusuran di pasar-pasar dan pusat perbelanjaan, termasuk juga para distributor serta toko-toko modern yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

“Jika ada warga masyarakat yang menemukan adanya peredaran mie instan dengan merek-merek tersebut, segera laporkan pada kepolisian terdekat atau pada instansi terkait,” imbuhnya.

Sebagaimana surat edaran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM), Nomor IN.08.04.532.06.17.2432, tertanggal 15 Juni 2017, tentang: Perintah penarikan produk Mie Instan asal Korea, disebutkan bahwa berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap sejumlah merk mie instan asal Kores tersebut, beberapa produk menunjukkan hasil positif (+), mengandung fragmen DNA spesifik babi, namun tidak mencantumkan peringatan “Mengandung Babi”, pada label produk tersebut.

Adapun poduk-produk tersebut adalah, Mi Instan U-Dong merek Samyang, Mie Instaan Rasa Kimchi merek Samyang, Mie Instan Shin Ramyun Black merek Nongshim dan Mie Instan Yuel Ramen merek Ottogi.

Selanjutnya, Badan POM telah memerintahkan  kepada Importir yang bersangkutan untuk melakukan penarikan produk-produk tersebut dari peredaran. Badan POM juga telah melakukan Pencabutan nomor ijin edar karena tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, Badan Pom juga memberikan peringatan kepada masyarakat atau public warning, di laman Badan POM. (*/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785751227.1533 at start, 1785751228.8692 at end, 1.7158460617065 sec elapsed