News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Trucuk Bojonegoro, Satu Pengendara Meninggal Dunia
  • PDM Bojonegoro Terima Hibah Rp5,5 Miliar APBD untuk Pembangunan Kantor Permanen
  • Dukung Swasembada Pangan, Petani Milenial Kedungadem Bikin Brigade Pangan Tunas Berkembang
  • Sering Minum Minuman Manis Sejak Kecil Tingkatkan Risiko Hipertensi Saat Dewasa
  • Kejar Elektrifikasi Seratus Persen, Pemprov Jatim Pasang Instalasi Listrik Gratis di Enam Kabupaten
  • 3 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Rumah Warga di Kepohkidul Kedungadem Hangus Terbakar, Kerugian Puluhan Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Agustus 2026
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
Sempat Molor, Akhirnya Pemkab Bojonegoro Resmikan Sentra Produk Unggulan Taman Rejekwesi

Sempat Molor, Akhirnya Pemkab Bojonegoro Resmikan Sentra Produk Unggulan Taman Rejekwesi

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akhirnya meresmikan 30 ruko Sentra Produk Unggulan Taman Rajekwesi, yang sudah dicanangkan sejak tahun 2016 lalu. Melalui tim percepatan yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di pertengahan bulan ramadhan ini, Selasa (13/06/2017), Bupati Bojonegoro beserta jajarannya meresmikan lokasi tersebut.

Para pedagang yang sudah melewati seleksi ketat pada akhir bulan Desember tahun 2016 lalu, sudah bisa menempati dan berdagang di setiap kios atau ruko yang tersedia. Meskipun molor dari target awal di bulan Januari 2017 lalu, persemian Sentra Produk Unggulan ini tetap disambut antusias oleh para pedagang.

Asisten ll Bidang Perekonomian Sekretariat Kabupaten Bojonegoro, Setyo Yuliono membenarkan bahwa kendala awal keterlambatan persemian Sentra Produk Unggulan ini adalah masalah penentuan tarif bagi penyewa kios. Melalui Intruksi Bupati Bojonegoro agar dilaksanakannya percepatan, tim yang dipimpin oleh Ssisten ll itu bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada.

"Sudah kita tentukan mengenai retribusi sesuai perda yang ada, hari ini diresmikan," terang Nanang sapaan akrabnya, usai mendampingi Bupati berkeliling kios.

Penentuan retribusi ini sempat menemui sejumlah kendala, dimana tim yang dibentuk dan telah melaksanakan sejumlah rapat, belum menemui titik temu. Padahal harapannya sejak awal Januari 2017 lalu, sentra produk itu harusnya sudah bisa ditempati.

Seperti diberitakan sebelumnya, stan-stan ini ditentukan harga sewa yang sangat terjangkau yakni sewanya seharga Rp 2.500 per meter persegi per hari, untuk setiap stan. Dari 30 stan yang tersedia ini 22 stan memiliki ukuran 3x3 meter persegi. Jika dihitung stan ukuran 9 meter persegi harga sewanya hanya kisaran Rp 22.500 per hari. Kemudian 8 stan memiliki ukuran 3x4 meter atau 12 meter persegi jika dihitung 12 meter x 2.500 maka harga sewanya tak lebih dari Rp 30.000 per hari.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar, Basuki, tarif ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan (aset) Daerah. Dari 30 stan ini 26 stan diperuntukan sektor UMKM dan PKL, sedangkan 4 stan adalah untuk menampung UMKM yang mendapatkan pendampingan dari pemerintah. Dan di antara stan-stan tersebut, 7 stan adalah stan khusus yang menjajakan aneka kuliner khas Bojonegoro.

Basuki menjelaskan dalam penggunaan atau penyewaan aset pemerintah daerah, harus mengacu pada peraturan yang ada dalam hal ini perda 15 tahun 2011. Jika harga yang ditawarkan oleh pemkab terlalu murah, kata dia, bisa menimbulkan pelanggaran.

Namun masyarakat sendiri juga menginginkan harga yang cukup terjangkau agar bisa ikut serta menyewa stan disana. " Kita tidak boleh sembarangan menentukan harga, kalau salah bisa ditegur BPK," kata Basuki, Selasa (13/06/2017) malam.

Dengan dibukanya Sentra Produk Unggulan ini, menurutnya pemkab sudah memfasilitasi para pelaku UMKM di Kabupaten Bojonegoro agar bisa naik kelas. Meski pihaknya tidak memungkiri tidak mungkin semua pelaku UMKM tertampung disana.

Dari ratusan jumlah pendaftar, pemkab hanya bisa memberikan 30 kios atau stan untuk ditempati. Dan seluruh peserta yang mengajukan telah melalui seleksi dari tim penguji independen yang terbukti netralitasnya.

Pihaknya juga masih membuka kritik saran dari pelaku UMKM di Kabupaten Bojonegoro untuk terus melakukan perbaikan kedepannya.

"Tidak mungkin kita bisa memuaskan semuanya, dari ratusan pendaftar hanya 30 yang bisa kita tampung," pungkasnya. (pin/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785751247.3212 at start, 1785751248.2851 at end, 0.96390891075134 sec elapsed