News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Trucuk Bojonegoro, Satu Pengendara Meninggal Dunia
  • PDM Bojonegoro Terima Hibah Rp5,5 Miliar APBD untuk Pembangunan Kantor Permanen
  • Dukung Swasembada Pangan, Petani Milenial Kedungadem Bikin Brigade Pangan Tunas Berkembang
  • Sering Minum Minuman Manis Sejak Kecil Tingkatkan Risiko Hipertensi Saat Dewasa
  • Kejar Elektrifikasi Seratus Persen, Pemprov Jatim Pasang Instalasi Listrik Gratis di Enam Kabupaten
  • 3 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Rumah Warga di Kepohkidul Kedungadem Hangus Terbakar, Kerugian Puluhan Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Agustus 2026
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
Pemkab Sudah Surati Pemilik Toko Modern Tak Berizin di Padangan

Pemkab Sudah Surati Pemilik Toko Modern Tak Berizin di Padangan

Oleh Piping Dian Permadi
 
Bojonegoro Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik toko modern berbentuk waralaba di desa Cendono Kecamatan Padangan, Nurjanah Setianingrum, yakni pemilik CV Swica Jaya pada Kamis (12/05/2017) lalu. Melalui surat tersebut pemilik diminta agar tidak mengoperasikan toko modern miliknya karena tidak berizin.
 
 
Jika masih ngotot beroperasi, maka pihak Satpol-PP bakal melakukan penertiban lapangan. Toko yang sudah sempat beroperasi itu diketahui telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro nomor 4 tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Penataan Pusat perbelanjaan dan Toko Modern, serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 20 tahun 2013 tentang Perlindungan, Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Bojonegoro.
 
"Sudah kita kirimkan surat sekitar 5 hari lalu, kita menunggu respon dari pemilik jika masih melanggar kita tertibkan," ujar Kepala Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bojonegoro, Sutomo, Selasa (16/05/2017). 
 
Menurutnya, Dinas Penanaman Modal dan PTSP sudah melakukan sidak di lokasi toko di wilayah Padangan dan ditemukan beberapa fakta yang menunjukkan bahwa toko tersebut merupakan toko modern berbentuk waralaba. Di antaranya, warna cat toko yang terlihat mirip, bentuk pengecatan toko, seragam karyawan, barang - barang yang dijual ditemukan logo milik salah satu toko modern.
 
Selain melakukan sidak di daerah padangan, pihaknya juga akan melakukan penindakan dua toko modern berbentuk waralaba di desa Kalianyar Kecamatan kapas dan di kecamatan Balen sebelah timur pom bensin.
 
" Yang di Kalianyar itu sudah langsung kita panggil pemilik tokonya, dia baru berijin ruko, dan sudah kita peringatkan mengenai warna cat toko," Imbuhnya.
 
Lebih lanjut dia mengatakan Pemkab tidak bisa mengetahui secara pasti sebuah toko modern dikatakan berbentuk waralaba atau tidak. Kecuali ada desain toko yang memang mirip, serta barang - barang yang berlabel salah satu toko waralaba terkenal.
 
Sementara untuk toko modern waralaba di kecamatan Balen, pihaknya mengatakan proses penindakan ada di pihak Satpol-PP. "Kalau di Balen itu ya tinggal Satpol-PP, coba konfirmasi ke Satpol saja," pungkasnya. (pin/moha)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785758518.8188 at start, 1785758519.2178 at end, 0.39908003807068 sec elapsed