News Ticker
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
Berkas Perkara Dua Oknum Wartawan Yang Peras Kades Pejok, Dilimpahkan ke JPU

Pelimpahan Tahap Kedua

Berkas Perkara Dua Oknum Wartawan Yang Peras Kades Pejok, Dilimpahkan ke JPU

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Penyidik Polres Bojonegoro pada Senin (15/05/2017) kemarin, melimpahkan berkas perkara dua oknum wartawan yang tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro pada Senin (20/03/2017) lalu, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21). Selain kedua tersangka, penyidik Polres Bojonegoro juga melimpahkan berkas perkara pelaku perjudian.

Baca: Peras Kades Pejok Ratusan Juta, Dua Oknum Wartawan Dirinngkus Polisi

Adapun dua tersangka oknum wartawan tersebut adalah RS (43) alamat Jalan Kapas Madya 4F No 67 Kelurahan Kapas Madya Baru Rt 06/ 01 Kecamatan Tambaksari Kota Madya Surabaya atau alamat kos Jalan Abdul Rahman No 151 Desa Pabean Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo dan BP (40) alamat Desa Kedungrukem RT 05/02 Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. 

Sedangkan tersangkan perjudian yang dilimpahkan berinisial SKN (38) warga Dusun Bulu  Desa Ngraho Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Main Judi Kartu Remi, Seorang Pelaku Diciduk Polisi, 5 Orang Lainnya Buron

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH menjelaskan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, berkas perkara pidana dua tersangka oknum wartawan, atas nama RS (43) dan BP (40), dinyatakan sudah lengkap. Selain itu, berkas perkara untuk kasus yang berbeda, dengan tersangka SKN (38), juga dinyatakan sudah lengkap.

Kasat Reskrim melanjutkan, bahwa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU, sesuai ketentuan, penyidik Polres Bojonegoro harus segera menyerahkan tanggung-jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

“Tersangka berikut barang bukti telah kami limpahkan ke JPU, guna proses hukum lebih lanjut di pengadilan.” terang AKP Sujarwanto SH.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSI, ketika dikonfirmasi perihal tersebut oleh wartawan media ini membenarkan, bahwa berkas perkara pidana, dua tersangka oknum wartawan, atas nama RS (43) dan BP (40) dan tersangka lainnya atas nama SKN (38), dinyatakan sudah lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

“Hasil penyelidikan berkas perkara pidana untuk dua kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh JPU dan surat pemberitahuan sudah kami terima,” terang Kapolres. (her/inc).

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791001226.898 at start, 1791001227.5323 at end, 0.63428401947021 sec elapsed