News Ticker
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
Main Judi Kartu Remi, Seorang Pelaku Diciduk Polisi, 5 Orang Lainnya Buron

Main Judi Kartu Remi, Seorang Pelaku Diciduk Polisi, 5 Orang Lainnya Buron

Oleh Heriyanto

Bojonegoro - Jajaran Unit III Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Jumat (07/04/2017) sekira pukul 17.00 WIB kemarin sore, mengamankan seorang warga Kecamatan Gayam yang didapati sedang asyik bermain judi kartu remi, di sebuah rumah di Dusun Dangkep Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah, SKN (38) warga Dusun Bulu  Desa Ngraho Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, sementara rekan 5 orang pelaku lainnya berhasil kabur dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula, pada awalnya petugas mendapat informasi bahwa di sebuah rumah di Dusun Dangkep Desa Mlaten Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro ada kegiatan permainan judi kartu remi.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan pengecekan dilokasi tersebut dan diketahui memang benar di rumah tersebut terdapat kegiatan perjudian kartu remi, jenis 30-an.

“Petugas segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pelaku sedangkan 5 orang lainnya berhasil melarikan diri,” terang AKP Sujarwanto SH.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, keempat pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Sabtu (08/04/2017) malam, membenarkan bahwa dirinya telah mendapatkan laporan terkait penangkapan seorang pelaku perjudian jenis kartu remi oleh jajaran Sat Reskrim polres Bojonegoro.

Lebih lanjut Kapolres berharap kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro, apabila ada yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, segera laporkan kepada anggota polsek terdekat atau langsung pada nomor pribadi Kapolres.

"Segera laporkan jika mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi," tegas Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791004013.6919 at start, 1791004014.0567 at end, 0.36479496955872 sec elapsed