News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Trucuk Bojonegoro, Satu Pengendara Meninggal Dunia
  • PDM Bojonegoro Terima Hibah Rp5,5 Miliar APBD untuk Pembangunan Kantor Permanen
  • Dukung Swasembada Pangan, Petani Milenial Kedungadem Bikin Brigade Pangan Tunas Berkembang
  • Sering Minum Minuman Manis Sejak Kecil Tingkatkan Risiko Hipertensi Saat Dewasa
  • Kejar Elektrifikasi Seratus Persen, Pemprov Jatim Pasang Instalasi Listrik Gratis di Enam Kabupaten
  • 3 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Rumah Warga di Kepohkidul Kedungadem Hangus Terbakar, Kerugian Puluhan Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Agustus 2026
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
Koperasi Mitra Usaha Bojonegoro Lakukan Mutasi Antar Perusahaan

Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan

Koperasi Mitra Usaha Bojonegoro Lakukan Mutasi Antar Perusahaan

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Salah satu karyawan Koperasi Mitra Usaha Bojonegoro bernama Rudi Hartanto warga Jalan Pemuda Kelurahan Mojokampung Bojonegoro yang mengaku sudah bekerja kurang lebih sekitar 9 tahun merasa dilanggar haknya oleh perusahaan. Seperti ketika dia dimutasi oleh Koperasi Mitra Usaha Bojonegoro ke perusahaan berbeda yang mana hal itu tidak dibenarkan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Rudi mengatakan awal kontrak kerjanya dengan Koperasi Mitra Usaha adalah pada bulan Maret tahun 2008. Dia tercatat sebagai karyawan Koperasi Mitra Usaha Padangan hingga bulan Januari 2010. 

Kemudian dia kembali dimutasi di koperasi yang berbeda (perusahaan berbeda) yaitu KSP "Citra Sejahtera Cepu ". Dan sejak bulan Juni 2011 hingga sekarang Rudi tercatat sebagai karyawan di KSP Citra Sejahtera Cepu.

"Lalu sekarang dipindahkan lagi ke KSP Mitra Usaha Baureno," kata Rudi.

Sejak bulan Maret lalu Rudi telah dimutasi kembali dan ditempatkan di KSP Mitra Usaha Baureno Bojonegoro. Anehnya sampai saat ini, setiap memperbarui perjanjian, Rudi tidak pernah diberikan salinan perjanjian kontrak kerja oleh pihak perusahaan (KSP) sebagai para pihak.

Dia juga menengarai di tubuh KSP terjadi diskriminasi antara karyawan lama dan karyawan baru terutama dalam penerimaan gaji. "Karyawan baru bisa mendapatkan gaji lebih tinggi dari pada karyawan lama, ini patut diduga terjadi diskriminasi," imbuhnya.

Dia menegaskan untuk mutasi antara perusahaan tanpa memutuskan hubungan kerja terlebih dahulu atau tanpa memberikan hak - hak karyawan maka diduga KSP mitra usaha Bojonegoro telah melanggar Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 156 ayat 1.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa hak-hak pekerja atau buruh yang di-PHK adalah sebagaimana dalam Pasal 156 ayat (1) UU Nomor 13 Tahun 2003 yang menyebutkan, bahwa dalam hal terjadi PHK, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon (“UP”), uang penghargaan masa kerja (“UPMK”) dan uang penggantian hak (“UPH”) yang seharusnya diterima dengan persyaratan dan besaran jumlahnya diatur dalam (tabel) Pasal 156 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 13 Tahun 2003.

Selain pasal 156 ayat 1 perusahaan juga diduga melanggar pasal lain yaitu pasal 6, pasal 31, pasal 79 ayat 2, pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003.

Sementara itu perwakilan perusahaan atau koperasi simpan pinjam (KSP) Mitra Usaha Bojonegoro Yesi ketika ditemui Beritabojonegoro.com mengatakan sudah mengetahui permasalahan tersebut dan enggan berkomentar terkait masalah itu.

Pada kesempatan berbeda Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan Disnakertransos Bojonegoro Imam W.S. mengatakan belum menerima pengaduan secara resmi dari pihak pekerja. Namun Imam juga telah mengetahui permasalahan itu dan meminta agar ada penyelesaian antara kedua belah pihak.

"Kalau sudah tidak bisa diselesaikan kita akan fasilitasi kita upayakan mediasi kesepakatan, namun jika masih tidak ada kesepakatan tentunya bisa naik ke tuntutan Pengadilan," ungkapnya. (pin/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785770254.3101 at start, 1785770254.6661 at end, 0.35593008995056 sec elapsed