News Ticker
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
Pelaku Sodomi di Ngasem, Dijerat Dengan Pasal Berlapis

Tindak Kekerasan Terhadap Anak

Pelaku Sodomi di Ngasem, Dijerat Dengan Pasal Berlapis

Oleh Heriyanto

Bojonegoro - Menanggapi terungkapnya kasus tindak pidana pencabulan dari jenis kelamin yang sama (sodomi), dengan tersangka LAS alias NO (52), warga Desa Ngasem Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro dan korbanya adalah 2 orang anak yang masih dibawah umur, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini menegaskan, bahwa jajaran penyidik Polres Bojonegoro akan memproses kasus tersebut secara profesional dan menjerat tersangka dengan pasal berlapis.

“Aparat kepolisian akan menindak keras pelaku pelecehan seksual agar memberikan efek jera dan tindakan kekersan seksual berkurang,” tegas Kapolres.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Kamis (30/03/2017) lalu, berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencabulan dari jenis kelamin yang sama (sodomi), di rumah tersangka di Desa Ngasem Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca: Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Tangkap Warga Ngasem Pelaku Sodomi

Kapolres menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 2002  tentang Perlindungan Anak, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta dan paling sedikit Rp 60 juta.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 292 junto Pasal 65 KUHP tentang orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain yang sama jenis kelaminnya dengan dia, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
Secara terpisah, koordinator Divisi Humas Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro, Johny Nurhariyanto, melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu (01/04/2107) pagi ini, menyampaikan tanggapan terkait peristiwa tindak pidana pencabulan dari jenis kelamin yang sama (sodomi), yang terjadi di Desa Ngasem Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.

“P3A sangat mengecam kejadian tersebut, apalagi korbanya masih tergolong anak-anak,” tegas Johny Nurhariyanto.

Selanjutnya P3A Kabupaten Bojonegoro, melalui Divisi Advokasi akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Bojonegoro guna mendampingi korban, mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan.

Selain itu, setelah kasusnya diputus pengadilan, P3A bersama keluarga akan membantu menangani trauma yang diderita korban, guna mengembalikan rasa percaya diri  dan rasa aman kepada korban. Terpenting lagi, P3A akan mengupayakan peran dari lingkungan agar sang anak korban kekerasan tidak dikucilkan lingkungannya.

“Korban juga akan diberi pelatihan ketrampilan agar dapat mandiri dan memiliki rasa percaya diri,” pungkas Johny. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791025113.1817 at start, 1791025113.4698 at end, 0.28815913200378 sec elapsed