News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Trucuk Bojonegoro, Satu Pengendara Meninggal Dunia
  • PDM Bojonegoro Terima Hibah Rp5,5 Miliar APBD untuk Pembangunan Kantor Permanen
  • Dukung Swasembada Pangan, Petani Milenial Kedungadem Bikin Brigade Pangan Tunas Berkembang
  • Sering Minum Minuman Manis Sejak Kecil Tingkatkan Risiko Hipertensi Saat Dewasa
  • Kejar Elektrifikasi Seratus Persen, Pemprov Jatim Pasang Instalasi Listrik Gratis di Enam Kabupaten
  • 3 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Rumah Warga di Kepohkidul Kedungadem Hangus Terbakar, Kerugian Puluhan Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Agustus 2026
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
Komisi A: Jangan Ada Penambahan Kuota Toko Modern

Komisi A: Jangan Ada Penambahan Kuota Toko Modern

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro mengharapkan tidak ada lagi penambahan kuota toko modern di wilayah Bojonegoro. Larangan ini harus dicantumkan dalam peraturan bupati (perbup) terbaru yang bakal diselesaikan Pemkab Bojonegoro tahun 2017 ini.

Perbup tentang toko modern ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 pengganti Perbup Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penataan Toko Modern. Saat ini perbup tersebut masih menunggu hasil fasilitasi dari Dinas Perdagangan dan Pasar Kabupaten Bojonegoro.

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Ali Mustofa kepada beritabojonegoro.com, Senin (27/03/2017), mengatakan, dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015, sudah diatur mengenai zonasi. Zonasi ini adalah bermaksud melindungi para pedagang tradisional.

"Disana diatur jarak minimum toko modern dengan pasar tradisional, tidak ada penanya kuota," kata Abah Ali sapaan akrabnya.

Abah Ali menegaskan, intinya Komisi A tidak menghendaki penambahan toko modern baru. Ini untuk melindungi para pedagang di pasar tradisional. "Kita harap kuotanya tetap 59, itu di seluruh Kabupaten Bojonegoro," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro Dony Bayu Setiawan. Dia menambahkan, pemkab tidak boleh terkesan mengikuti kehendak investor. Dia mencontohkan, saat ini ada dua toko modern yang sudah berdiri di wilayah Desa Kalianyar Kecamatan Kapas, dan di wilayah Kecamatan Balen sebelah timur SPBU Balen.

Meski kedua toko itu belum memasang papan nama, namun keduanya jelas adalah toko modern. Dan terlihat seperti salah satu waralaba toko modern terkenal di Indonesia. Padahal di kedua kecamatan itu kuota untuk toko modern telah habis. Bahkan saat ini kedua toko tersebut sudah berani beroperasi.

"Jangan sampai nanti perbup keluar, lalu kedua toko itu tinggal memasang papan nama. Ini terkesan pemkab mengikuti apa maunya investor, kita tegaskan tidak ada penambahan kuota," jelas politisi PDI-P tersebut.

Dari total kuota untuk Kabupaten Bojonegoro yaitu 59 toko modern, baru terpenuhi sebanyak 51 toko waralaba. Tentu saja yang paling banyak bertempat di wilayah Kota Bojonegoro. Jika ada pengusaha yang mengajukan izin, saat ini diarahkan ke-8 tempat yang masih tersisa. Yaitu, di Kecamatan Sekar 1 kuota, Kedewan 1 kuota, Margomulyo 1 kuota, Tambakrejo 2 kuota, Ngasem 1 kuota, Ngambon 1 kuota, dan Gayam 1 kuota.

Apa yang diungkapkan kedua anggota Komisi A DPRD Bojonegoro itu memang tidak sejalan dengan Pemkab Bojonegoro. Kepala Bidang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bojonegoro Sutomo, beberapa waktu lalu mengatakan, kedua pemilik toko tersebut sudah diminta untuk menunggu keluarnya perbup terbaru. Sehingga ada kemungkinan ditambahnya kuota toko modern di wilayah Kapas dan Balen. (pin/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785774656.4191 at start, 1785774656.7426 at end, 0.32348418235779 sec elapsed