News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Trucuk Bojonegoro, Satu Pengendara Meninggal Dunia
  • PDM Bojonegoro Terima Hibah Rp5,5 Miliar APBD untuk Pembangunan Kantor Permanen
  • Dukung Swasembada Pangan, Petani Milenial Kedungadem Bikin Brigade Pangan Tunas Berkembang
  • Sering Minum Minuman Manis Sejak Kecil Tingkatkan Risiko Hipertensi Saat Dewasa
  • Kejar Elektrifikasi Seratus Persen, Pemprov Jatim Pasang Instalasi Listrik Gratis di Enam Kabupaten
  • 3 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Rumah Warga di Kepohkidul Kedungadem Hangus Terbakar, Kerugian Puluhan Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Agustus 2026
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 2 Agustus 2026 di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Borong Lima Penghargaan pada Puncak Harganas ke-33 Jawa Timur
  • Jalan Kaki 10 Menit Setelah Makan Efektif Turunkan Gula Darah dan Atasi Kembung
  • Sebelum Nonton Spider-Man Brand New Day, Film-film Ini Perlu Ditonton
  • Optimalkan Kinerja Pemerintahan Digital, Pemkab Bojonegoro Matangkan Data Dukung Evaluasi 2026
  • Pemkab Bojonegoro Optimistis Masuk UNESCO Global Geopark
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ruko Makanan Cepat Saji di Baureno Bojonegoro Ludes Terbakar
  • 1 Agustus dalam Sejarah
Warga Penghuni Lahan Bekas Rel KA Yakin Bisa Miliki Hak Tanah

Warga Penghuni Lahan Bekas Rel KA Yakin Bisa Miliki Hak Tanah

Oleh Heriyanto   

Bojonegoro – Warga yang memiliki bangunan di atas tanah bekas rel kereta api (KA) jurusan Bojonegoro - Tuban meyakini tanah tersebut sudah menjadi miliknya. Sebab, selama 20 tahu lebih mereka sudah bertempat tinggal di tanah yang menurut mereka ditelantarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Koordinator Paguyuban Pewaris Bangsa (PBB), Alham M. Ubay mengatakan, saat ini ada sekitar 800 hingga 1.000 kepala keluarga (KK) yang menempati tanah bekas jalur rel KA di Bojonegoro itu. Mereka yang menempati tanah tersebut sebagian besar sudah lebih dari 20 tahun. Bangunan di atas tanah milik PT KAI itu sehingga dibangun secara permanen. 

"Sekarang warga dalam proses pengajuan ke Dispenda untuk pengurusan pajak bumi dan bangunan (PBB). PBB ini kemudian untuk mengurus hak milik tanah yang sudah ditempati itu," ujarnya. 

Alham mengungkapkan, keyakinan warga tanah tersebut menjadi hak milik warga karena sudah lebih dari 23 tahun ditelantarkan oleh PT KAI. Ia menilai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria, menyebutkan jika selama 20 tahun tanah tersebut ditelantarkan maka sifatnya menjadi tanah negara kembali.

"Sifatnya tanah negara siapa yang menempati itu yang memiliki. Sehingga warga yang menguasai tanah tersebut karena sudah lebih dari 20 tahun menempati tanah itu," jelasnya. 

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Menteri BUMN. Sepekan lalu pihaknya melakukan rapat dengar pendapat terkait dengan rencana pemanfaatan lahan bekas rel kereta api (KA) jurusan Bojonegoro - Tuban. Rapat tersebut digelar di kantor Kementerian BUMN di Jakarta.

"Awalnya perjanjian sewa antara warga dengan PT KAI. Rapat koordinasi ini juga untuk memperjelas status kepemilikan tanah, kejelasan pengaktifan rel KA dan meminta agar tanah tersebut bisa dimiliki masyarakat," jelasnya. 

Alasannya, lanjut Anam, warga yang bermukim di lokasi tersebut sudah terlanjur membangun bangunan secara permanen. Baik itu yang digunakan sebagai bangunan hunian, tempat usaha, fasilitas umum, seperti sekolah maupun tempat ibadah. "Dasarnya karena masyarakat yang terlanjur bertempat tinggal tersebut membangun bangunan secara permanen," ungkapnya. 

Seperti diketahui, lahan bekas Rel KA yang digunakan warga itu berada di Desa Sukorejo, Banjarejo, Ngrowo, Karangpacar dan Desa Banjarsari. Warga di lima desa itu kemudian membuat Paguyuban Pewaris Bangsa untuk menyuarakan penolakannya terkait reaktifasi rel KA yang mereka tempati saat ini. Selain itu mereka juga berencana mengajukan lahan tersebut menjadi hak milik ke pemerintah daerah. (her/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785782832.2303 at start, 1785782832.7897 at end, 0.55946016311646 sec elapsed