News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Ada Oknum Kades dan Residivis Terjaring Razia Narkoba Tumpas Semeru Polres Bojonegoro

Ada Oknum Kades dan Residivis Terjaring Razia Narkoba Tumpas Semeru Polres Bojonegoro

Oleh Piping Dian Permadi 

Bojonegoro Kota - Dari 10 tersangka yang berhasil diamankan oleh Polres Bojonegoro dalam razia narkoba tumpas semeru 2017 yang digelar sejak 2 Februari hingga 12 Februari 2017 ada satu tersangka yang merupakan oknum kades dan dua tersangka residivis yang baru sekitar seminggu bebas.

Data yang berhasil dihimpun beritabojonegoro.com dari Humas Polres Bojonegoro menyebutkan, dari 10 tersangka kasus narkotika itu, satu oknum kades di Kecamatan Sumberejo berinisial SL (45) diamankan bersama dua rekannya yaitu DS (44) yang juga merupakan mantan kades di Kecamatan Sumberejo dan rekannya SH (33).

Ketiga tersangka diamankan di sebuah kantor di Desa Deru Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro pada 05 Februari 2017. Ketiga tersangka termasuk pengedar besar dengan barang bukti sabu-sabu 2 ons.

Dari ketiga tersangka didapati barang bukti (BB) di antaranya, sabu-sabu seberat 2 ons, satu botol kaca, satu pipet ada sisa sabu-sabu, satu bungkus klip kecil berisi sabu-sabu, empat buah korek api, dua sedotan panjang dan kecil, dua pipet kaca, satu bong, dan mobil Mitsubishi hitam nomor polisi S 149 A.

Sementara itu satu residivis yang baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro yakni JR (53) asal Jalan Gajah Mada Gang Samiadun Desa Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro juga berhasil diamankan pada razia yang digelar pada 12 Februari 2017 di jalan Gajah Mada Gang Samiadun Desa Sukorejo. JR ditangkap bersama rekannya SK (48) alamat Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.

Dari kedua tersangka itu polisi berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip berisi sabu, korek api bensol yang telah dimodifikasi, satu buah grenjeng yang telah dilinting, satu skrip sedotan berwarna putih, satu buah handphone merk Polytron berwarna hitam, satu unit sepeda motor, dan satu buah handphne merk Advance warna biru.

Selain itu ada lagi satu residivis yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan, inisial LWB (pr) (21) yang juga berhasil diamankan petugas kepolisian di dalam rumahnya di Desa Dander Kecamatan Dander pada 05 Februari 2017.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi sabu, 26 sedotan warna putih, satu sandal warna pink putih, satu buah handphone merk Samsung, satu buah kartu ATM mandiri, satu bungkus plastik klip berisi 2 bungkus plastik klip kecil berisi sisa sabu, satu buah pipet kaca, satu buah jarum, satu buah tas cangklong warna merah, dan satu buah korek api modifikasi.

Semua tersangka terjerat Pasal 112 Ayat 1 Sub 227 Ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada pasal itu disebutkan, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman, dan penyalagunaan narkotika golongan satu, diancam pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 800 juta.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK, dalam keterangan resminya pada Jumat (18/02/2017) menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta membantu aparat dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kata Kapolres, tanggung jawab pemberantasan narkoba tidak hanya pada pihak kepolisian saja melainkan semua pihak. Polres bersinergi dengan Kodim 0813 untuk turut serta mengurangi peredaran narkoba di Kabupaten Bojonegoro.

"Jika masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, jangan segan untuk segera melaporkan kepada aparat, " pesan Kapolres. (pin/kik)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791051598.9067 at start, 1791051599.4073 at end, 0.50062608718872 sec elapsed