News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Ratusan Drum Arak Diamankan Polres Tuban

Ratusan Drum Arak Diamankan Polres Tuban

Oleh Vera Astanti 

Tuban - Jajaran Polres Tuban berhasil mengungkap adanya pabrik minuman keras di wilayah Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (15/2/2017) sore.

Beradasarkan informasi yang diterima BeritaBojonegoro.com, pada penggrebekan tersebut ditemukan adanya ratusan drum arak yang belum jadi dan sebanyak 2000 liter arak yang siap diedarkan.

"Pada penggrebekan, kami menemukan 172 drum atau sebanyak 344.000 liter baceman bahan pembuat arak. Sedangkan arak yang sudah jadi dan siap diedarkan sebanyak 2000 liter," ujar Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad SIK MH.

Kapolres Tuban menyampaikan bahwa penggrebekan pabrik miras arak itu berawal dari laporan warga masyarakat terkait adanya pabrik miras di sana. Untuk melakukan penyelidikan, Kapolres memerintahkan jajaran Polsek Palang untuk terjun ke lokasi mengingat informasi awal pabrik itu berada di wilayah Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban.

"Untuk mengungkap kasus ini, kami menyiapkan strategi yakni AKP Murni Kamariyah, Kapolsek Palang Tuban yang tiba di lokasi harus melakukan penyamaran terlebih dahulu," tukas Kapolres.

Polwan tersebut menyamar menjadi preman. Dan dia membeli dua botol arak kepada seorang penjaga yang ada di pabrik miras. 

Setelah terbukti, beberapa anggota dari Polsek itu langsung melakukan pengrebekan dengan masuk ke dalam lokasi pabrik yang tertutup rapat itu. Mengetahui bahwa yang membeli arak itu adalah Polwan, pemilik pabrik arak itu langsung lari ke dalam pabrik dan berusaha sembunyi di bawah tempat tidur yang berada di lokasi penyulingan arak.

"Para pelaku yakni pemilik pabrik inisial S (50) dan N (45), keduanya  warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding. Saat ini mereka telah diamankan Polres Tuban bersama dengan barang buktinya," imbuh Kapolres.

Barang bukti, kata Kapolres berupa 2 buah dandang alat penyulingan arak, 86 tabung elpiji, kompor gas, gula merah serta ratusan botol air mineral. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Para pelaku akan dijerat dengan pasal 135 yo pasal 71(2) UURI 18 tahun 2012 tentang Pangan," pungkasnya. (ver/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791054320.4615 at start, 1791054320.8128 at end, 0.35127997398376 sec elapsed