News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Kejari Bojonegoro Masih Lakukan Pengembangan Penyidikan

Dugaan Kasus Korupsi DPMLUEP

Kejari Bojonegoro Masih Lakukan Pengembangan Penyidikan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Setelah melakukan penahanan tersangka dugaan kasus korupsi Dana Penguatan Modal untuk Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (DPMLUEP) senilai Rp 4 miliar minggu lalu. Saat ini kejaksaan negeri (Kejari) Bojonegoro masih terus melakukan upaya pengembangan penyidikan.

Sedangkan tersangka kasus ini yaitu mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kabupaten Bojonegoro, Andreas Wahyono (58), saat ini tengah mendekam di balik jeruji lembaga pemasyarakatan Bojonegoro untuk menjalani massa tahanan 20 hari. Penahanan dilakukan sejak Kamis (02/02/2017) setelah dilakukan pemeriksaan di kantor Kejari setempat sebagai tersangka. 

Penahanan ini dilakukan secara subjektif agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan menghambat proses penyidikan.

Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Bayu Setyo Pratomo mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan detail perkara kepada publik, karena masih dalam proses penyidikan.

“Saat ini masih dalam proses menuju ke tahap penuntutan, tunggu saja kita bekerja," ungkap Bayu.

Bayu menambahkan tersangka terancam Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, yang menyebutkan, tindakan memperkaya diri sendiri dan penyalahgunaan jabatan sehingga merugikan keuangan negara.

"Kalau sudah sampai pada tahap penuntutan di persidangan kita buka semua bisa disaksikan," imbuh Bayu.

Sementara itu Penasehat Hukum (PH) tersangka, M. Mansur mengatakan, pihaknua tengah melakukan pengumpulan bukti yang menguatkan bahwa tersangka tidak bersalah. Salah satunya, Dia menyebutkan penyaluran pinjaman kepada pengusaha di pedasaan melalui program DPMLUEP sistemnya adalah simpan pinjam yang menggunakan dana APBN.

Kata Mansur, seharusnya jika ada pemohon yang kemudian macet dalam pengembaliannya, bisa dilakukan dengan melelang jaminan yang diberikan. Dari 18 pengusaha yang mendapat pinjaman, ada empat yang macet dalam pengembaliannya. "Seharusnya negara tidak dirugikan jika jaminan pemohon itu dilelang," jelasnya.

Diketahui penanganan dugaan kasus korupsi DPMLUEP senilai Rp 4 miliar itu sejak tahun 2008 lalu. Tersangka baru dipanggil ulang untuk memenuhi kelengkapan berkas pemeriksaan pada awal Februari 2017 lalu. Setelah menjalani beberapa pemeriksaan, tersangka kemudian langsung ditahan  dan dititipkan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro. Penahanan dilakukan selama 20 hari untuk melengkapi berkas penuntutan.

"Masa penahanan juga bisa diperpanjang jika diperlukan," pungkas Bayu.

DPMLUEP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007. Dalam kasus ini diduga ada sejumlah penyimpangan penggunaan dana, terutama dalam proses peminjaman ke lembaga usaha ekonomi pedesaan. Akibatnya, diduga dana senilai Rp 1,1 miliar dari total Rp 4 miliar tertunggak dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. (pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791057370.7686 at start, 1791057371.2036 at end, 0.43504500389099 sec elapsed