News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Asyik Main Dadu di Warung, Dua Orang di Malo Diciduk Polisi

Asyik Main Dadu di Warung, Dua Orang di Malo Diciduk Polisi

Oleh Heriyanto

Malo - Jajaran Polsek Malo pada Sabtu (11/02/2017) sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi, kembali mengamankan dua orang warga yang didapati sedang asyik bermain judi jenis dadu di sebuah warung yang berlokasi di Desa Kacangan Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini kedua orang pelaku berikut barang bukti telah diamankan di rumah tahanan Mapolsek Malo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Malo, AKP Hufron Nur Rochim SH, kepada media ini menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula, pada Sabtu dini hari sekira pukul 00.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di warung yang terletak di Desa Kacangan Kecamatan Malo, sedang berlangsung perjudian jenis dadu.

Selanjutnya Kapolsek bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah diketahui memang benar informasi tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dua orang penombok berhasil diamankan, sementara seorang pelaku yang bertindak sebagai bandar melarikan diri terlebih dahulu, saat petugas hendak melakukan penangkapan,” terang AKP Hufron Nur Rochim SH.

Adapun para pelaku yang berhasil diamankan berinisial NL (46) warga Desa Wotanngare Kecamatan Kalitidu dan RKM, warga Desa Kemiri Kecamatan Malo.

“Seorang lagi yang berperan sebagai bandar, sudah diketahui identitasnya dan telah ditetapkan sebagai DPO,” lanjut Kapolsek

Bersamaan dengan pelaku, diamankan juga barang bukti berupa 3 (tiga) biji mata dadu; uang tunai sebesar Rp 210 ribu; 1 (satu) buah batok (tempurung kelapa); 1 (satu) buah lepek (alas cangkir);  1(satu) lembar beberan; 2 (dua) lembar terpal.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi pada Sabtu (11/02/2017) pagi melalui sambungan seluler, membenarkan bahwa dirinya telah mendapatkan laporan terkait penangkapan dua orang pelaku perjudian jenis dadu oleh jajaran Polsek Malo.

Lebih lanjut Kapolres berharap kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro, apabila ada yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, segera laporkan kepada anggota polsek terdekat atau langsung pada nomor pribadi Kapolres.

"Bojonegoro harus bersih dari perjudian, karena judi merupakan penyakit masyarakat," tegas Kapolres. (her/inc)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791057429.4046 at start, 1791057429.7932 at end, 0.38860201835632 sec elapsed