News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Seorang Warga Ngasem Ditangkap Polisi Saat Melakukan Transaksi Judi Togel

Seorang Warga Ngasem Ditangkap Polisi Saat Melakukan Transaksi Judi Togel

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Jajaran Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro pada Senin (06/02/2017) sekira pukul 20.00 WIB, kembali mengamankan seorang warga Desa Jampet Kecamatan Ngasem yang tertangkap tangan tengah melakukan transaksi judi togel.

Saat ini, pelaku harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial SD (39), warga Desa Jampet Kecamatan Ngasem. Pelaku tertangkap tangan tengah melakukan transaksi judi togel.

"Pelaku melakukan transaksi judi togel dengan cara menerima tombokan dari orang lain melalui SMS," terang Kapolres.

Adapun kronologi penangkapan pada awalnya anggota Satreskrim Polres Bojonegoro mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Jampet Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, tepatnya di belakang rumah seorang warga, sering dipergunakan sebagai tempat transaksi judi togel.

Setelah mendapat informasi tersebut petugas segera melakukan pengecekan. Dan dari hasil pengecekan di alamat tersebut, memang benar didapati pelaku sedang melakukan transaksi perjudian jenis togel.

"Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," lanjut Kapolres.

Selain mengamankan pelaku,  petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 358 ribu dan sebuah HP merk Ever Coss warna hitam, yang dipergunakan pelaku untuk melaksanakan transaksi judi togel.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Disebutkan bahwa barang siapa tanpa mendapat izin, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
 
Melalui media ini, Kapolres juga berharap kepada seluruh masyarakat Bojonegoro, apabila ada yang mendengar, mengetahui atau menjumpai segala bentuk permainan judi yang terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro, segera laporkan kepada Polsek terdekat atau langsung kepada Kapolres.

"Bojonegoro harus bersih dari perjudian, karena judi merupakan penyakit masyarakat," tegas Kapolres. (her/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791060472.8622 at start, 1791060473.28 at end, 0.41783404350281 sec elapsed